Kanit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora memastikan surat panggilan Nindy Ayunda sudah dikirimkan petugas.
Rencananya, Nindy Ayunda akan diperiksa Senin (18/1/2021).
Askara Parasady Harsono ditangkap di rumahnya, kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika happy five 1,5 butir, alat hisap narkotika, pelumas rubricant bergambar canabis, senjata api ilegal Bareta kaliber 3,65 dan 50 peluru tajam.
Suami Nindy Ayunda dijerat Pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Askara Parasady Harsono diancam hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Askara Parasady Harsono bukan sosok yang sembarangan. Pria yang memiliki paras rupawan ini merupakan pengusaha muda sukses.
Askara memiliki sebuah pabrik di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
Pada 2019 lalu, Nindy pernah dikabarkan menerima uang belanja bulanan mencapai Rp1 Miliar dari suaminya.