Follow Us

Blak-blakan Akui Sebagai Anak PKI, Anggota DPR Ini Tolak Divaksin Covid-19, Berikut Sepak Terjangnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 13 Januari 2021 | 18:34
Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Menakertrans diundang Komisi IX DPR RI terkait permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, termasuk me
TRIBUNNEWS.COM

Ketua Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI dengan Menakertrans, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2012). Menakertrans diundang Komisi IX DPR RI terkait permasalahan yang dihadapi Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, termasuk me

Bukan sekali ini Ribka menyampaikan kritik terhadap kinerja pemerintah.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan BPJS, Rabu (6/11/19).
TV Parlemen

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Mafiroh saat rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan BPJS, Rabu (6/11/19).

Pada 2015, ia pernah menyampaikan penilaiannya yang menyatakan bahwa belum ada menteri yang dapat menerjemahkan konsep yang dibawa oleh Jokowi ke dalam pemerintahan.

Selain itu, ia juga pernah mengatakan bahwa para menteri Jokowi memiliki koordinasi yang kurang dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP).

Saat itu, peraturan yang disoroti adalah kebijakan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT).

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebijakan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa JHT baru dapat dicairkan apabila karyawan telah menjalani masa kerja selama 10 tahun.

Padahal, dalam aturan sebelumnya, masa kerja yang dipersyaratkan adalah 5 tahun. Selain JHT, di 2015 Ribka juga mengritik BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sebelum Heboh Soal Prabowo Ogah Terima Gaji Menteri, Jenderal Purnawiran TNI Ini Sebut Tak Gunakan Upah Pertama dalam Kapasitasnya Sebagai Pembantu Jokowi

Menurut Ribka, pemerintah harus fokus pada Program Indonesia Sehat. Sebab, ia menilai masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS.

Februari 2018, Ribka juga pernah melontarkan kritik kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atas ketimpangan tindakan terhadap pelaku penjual kosmetik murah kelas kecil dan kelas besar.

Saat menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI periode 2009-2014, Rancangan Undang-Undang Kesehatan yang kemudian disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pun menjadi pembicaraan.

Pasalnya, salah satu ayat yang mengatur tembakau sebagai zat adiktif hilang. Akibat kasus tersebut, Ribka pun dilarang memimpin rapat panitia khusus dan panitia kerja oleh Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest