"Jadi karena ada tabrakan, matanya kan melihat ke kanan sehingga ada tabrakan beruntun," ujar Muhammad Adiel Aristo.
"Tidak ada korban dalam kecelakaan karambol tersebut sehingga kami fokus ke kecelakaan yang ada korban jiwa," tutur dia.
Pascakejadian itu, polisi telah menghadirkan sang sopir, KU alias HK untuk memberikan keterangan selengkap-lengkapnya.
"Sopir HRV S 1180 HW yakni KU alias HK juga dihadirkan untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya," kata Aristo.
Hingga akhirnya, polisi menemukan adanya kelalaian yang dilakukan oleh KU.
"Karena kelalaian tersebut menyebabkan orang meninggal dunia sehingga mengarah ke tersangka," tutur dia.
Diketahui, pasca kecelakaan selasa sore, jenazah eks personel Trio Macan, Yeselly Agus Stevi, alias Chacha Sherly, langsung dikebumikan, di TPU Aspol Wage, Sidoarjo, pada Selasa malam.
Pemakaman Chacha Sherly diiringi sanak keluarga, dan kerabat.