"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.
Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil. Meski begitu, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh kepolisian.
Polda Metro Jaya sebelumnya memanggil sejumlah pejabat di DKI Jakarta menyusul kerumunan pesta pernikahan dan perayaan Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, yang dilakukan pemimpin ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Pihak yang dipanggil mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Arifin, Lurah Petamburan Setiyono, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kepala KUA Tanah Abang, Camat Tanah Abang, Ketua RT dan RW tempat tinggal Rizieq, serta Babinkamtibnas.
Namanya disinggung Aziz Yanuar, pengacara Front Pembela Islam ( FPI) terkait keramaian yang muncul saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada 4 September 2020, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.
"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020).
Seperti diketahui, pernyataan muncul setelah Aziz mengkritik langkah polisi saat mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.