Program subsidi upah itu menargetkan 15,7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Sampai batas akhir penyerahan, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 12.272.731 pekerja.
Sisa dari Rp 37,7 trilun yang dianggarkan untuk program itu akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara.
Rencananya, dana itu akan disalurkan untuk subsidi gaji bagi guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Agama.
Subsidi upah bagi pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 Juta gelombang pertama telah disalurkan kepada 98 persen penerima.
Penyaluran bantuan gelombang kedua akan dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum November 2020.
Menteri Ketenagekarjaan Ida Fauziyah mengatakan, total penerima bantuan yang memenuhi syarat peraturan menteri sebanyak 12,4 juta orang.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen.
Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).