Follow Us

Diam-diam Disahkan Hingga Bikin Buruh Ngamuk, Berikut Poin-poin Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Cabut Hak Pekerja

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 06 Oktober 2020 | 07:18
Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.
ANTARA FOTO/Fauzan

Ratusan buruh berunjuk rasa di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Senin (5/10/2020). Dalam aksinya mereka menolak omnibus law dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020.

Namun, sejak awal isi Omnibus Law UU Cipta Kerja ini diprotes buruh dari berbagai elemen. Lalu apa saja sebenarnya hal-hal dalam RUU ini yang membuat buruh sangat keberatan?

Baca Juga: Pergi Keluar Kota? Hati-hati 62 Daerah Ini Masuk Status Zona Merah Covid-19 di Indonesia, Berikut Daftarnya

Langkah senyap DPR dan pemerintah dalam memuluskan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU akhirnya terwujud.

DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Senin (5/10/2020).

"Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin yang dilakukan mulai Senin sampai Minggu, dimulai pagi hingga malam dini hari," ujar Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agus.

Baca Juga: Video Tukang Bangunan Jadi Ganteng Usai Cukur Rambut Bikin Heboh, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Demo buruh terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law
Kompas.com

Demo buruh terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," lanjutnya.

Tercatat, hanya fraksi PKS dan Partai Demokrat yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, saat RUU Cipta Kerja menuai banyak sorotan dari publik. Regulasi tersebut dinilai merugikan pekerja.

Berikut sejumlah sorotan terkait Omnibus Law Cipta Kerja:

Baca Juga: Sewa Jasa Mantan Ketua KPK Buat Atasi Kasusnya, Sri Mulyani Tawarkan Suami Mayangsari Cara Ini Agar Bisa Bebas dari Utang ke Negara

Editor : Fotokita

Latest