Fotokita.net - Sebelum kembali berurusan dengan polisi, penyanyi kondang Reza Artamevia pernah jadi saksi ritual menyimpang yang dilakukan Gatot Brajamusti hingga mendekam di penjara.
Reza Artemevia ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri Yunus. Dia mengatakan pelaku ditangkap karena tersangkut kasus narkoba.
"Iya, narkoba," kata Yusri kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020).
Ia mengatakan polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut. Menurut Yusri, barang bukti yang diamankan adalah narkobajenis sabu.
"Sabu (barang bukti yang diamankan, Red)," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan jadwal rilis perkara Reza Artamevia terjerat narkoba.
Lantaran masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut, penyanyi senior itu rencananya baru akan dirilis pada Senin (7/9/2020).
"Seninlah baru (rilis), kami rangkai dulu," kata Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
Hingga kini polisi masih menduga Reza Artamevia terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.