Follow Us

Hore! Kabar Gembira Buat Warga Golongan Ini, Bantuan Rp 2,4 Juta Cair Siang Ini: Cepetan Cek Saldo Rekening!

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 24 Agustus 2020 | 07:45
Ilustrasi cek saldo rekening di ATM

Ilustrasi cek saldo rekening di ATM

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyebutkan syarat-syarat UMKM mendapatkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Sempat Berlibur Bareng, Satu Keluarga Dihabisi dengan Sadis Hingga Dimakamkan Satu Liang, Begini Pemintaan Kerabat Dekat Korban

Syaratnya adalah para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dari perbankan (unbakable), pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

(Kompas.com/Yohana Artha Uly)

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular