Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria.
Covid-19 menginfeksi tujuh orang yang berstatus satu keluarga.
Rahmat kemudian menjabarkan kronologi penularan Covid-19 dari rumah ke rumah tersebut.
Menurut dia, virus yang bernama resmi SARS-CoV-2 menginfeksi J, pedagang martabak.
Lalu, J menularkan Covid-19 ke keluarganya yang rumahnya saling berdekatan.
Sementara itu, Camat Medan Satria, Lia Erlina, mengatakan bahwa J terpapar Covid-19 setelah istrinya dinyatakan positif Covid-19 pada 30 Maret 2020.
Istri J kebetulan mempunyai penyakit bawaan kala itu, sedangkan J terpapar pada awal Juni.
“Jadi istrinya dulu yang kena."
"Jadi awalnya ada yang laporan ke tim Puskesmas Pejuang bahwa ada laporan satu warga di Pejuang terindikasi positif (istri J),” ucap Lia saat dihubungi, Jumat.