Follow Us

Bertolak Belakang dengan Pernyataan Sang Atasan, Menteri Jokowi Ini Lantang Bilang Begini Waktu Dicecar Wakil Rakyat: Mudik dan Pulang Kampung Itu Sama dan Sebangun

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 06 Mei 2020 | 19:26
Pemudik tujuan Sumatera antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (1/6/2019). Peningkataan jumlah penumpang di Pelabuhan Merak terus terjadi dan diperkirakan berlanjut hingga 2 Juni.
ANTARA FOTO

Pemudik tujuan Sumatera antre memasuki kapal Roro di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu (1/6/2019). Peningkataan jumlah penumpang di Pelabuhan Merak terus terjadi dan diperkirakan berlanjut hingga 2 Juni.

Baca Juga: Rela Berikan Gajinya Sebagai Buruh Buat Biaya Ngamen Didi Kempot, Perempuan Bersahaja yang Tak Terekspos Ini Dapat Hadiah Masjid di Kampung Halaman: Karena Dia, Saya Terus Kuat

Budi menjelaskan, ada beberapa kategori yang dikecualikan untuk bisa melakukan perjalanan ke daerah yaitu pejabat negara, TNI dan Kepolisian, kedutaan hingga penegak hukum. Namun, harus disertai dengan surat rekomendasi dari instansi masing-masing.

"Bapak ibu (anggota DPR) adalah termasuk yang pertama pimpinan lembaga tinggi yang dimungkinkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, adapun pengecualian untuk mereka yang boleh bepergian adalah masyarakat yang bekerja pada sektor tertentu dan masyarakat yang memiliki keperluan khusus.

Baca Juga: Kembali Aktif Seusai Sembuh dari Covid-19, Anak Buah Jokowi Bikin Gebrakan di Tengah Pandemi Hingga Paksa Kepala Gugus Tugas Tegaskan Aturan Ini: Mudik Dilarang, Titik!

Pemerintah, kata dia, memastikan untuk memulangkannya. "Dimungkinkan kepada orang-orang berkebutuhan khusus sebagai contoh ada orang tua yang sakit, anak akan nikah, atau di Jakarta saat ini ada kurang lebih 10.000 pegawai musiman enggak bisa bekerja di Jakarta, bisa diberikan rekomendasi, jadi kami siapkan untuk pulang," pungkasnya. (Kompas.com)

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest