Dilansir dari laman Tribun Pekanbaru, Kamis (5/12/2019), perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B telah disidangkan pada Selasa (3/12/2019) kemarin.
Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag mengungkapkan bahwa di persidangan tersebut justru tak terlihat sang ustaz dan Mullya menampakkan diri.
"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkap Muliyas.
Perkara cerai sang ustaz juga telah teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.
Keduanya bahkan telah menjalani 11 kali proses sidang, yang termasuk proses mediasi.
Pihak Humas juga mengungkapkan bahwa keduanya memiliki waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lain.
Namun, siapa sangka Mellya justru hadir di sidang putusan pada Selasa kemarin.
Mellya juga membenarkan bahwa pihak pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh sang ustaz.
“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.
Mellya juga kaget dengan putusan tersebut, pasalnya dirinya sebagai pihak tergugat tak hadir dalam sidang pemutusan perkara, tapi pengadilan langsung memutuskan perkara tersebut.