Terowongan Ketiga ini, yang dalamnya 240 kaki dan menembus empat ratus meter melewati zona demiliterisasi.
Korea Utara awalnya membantah bertanggung jawab atas terowongan itu, yang melanggar gencatan senjata yang ditandatangani pada tahun 1953, kemudian mengklaim itu digali untuk penambangan batu bara.
Hari ini Terowongan Ketiga telah menjadi objek wisata yang populer.
Jadi, bukan nuklir senjata mematikan Korea Utara, melainkan jaringan-jaringan terowongannya. (Muflika Nur Fuaddah/Intisari Online)