Follow Us

youtube_channeltwitter

Ditunjuk Jadi Menteri Kesehatan, Siapakah Sosok Jenderal Bintang 2 yang Pernah Dipecat oleh Ikatan Dokter Indonesia Ini?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 23 Oktober 2019 | 07:53
Mayjen TNI Terawan Agus Putranto
Cheppy A. Muchlis via gridhealth.id

Mayjen TNI Terawan Agus Putranto

Fotokita.net-Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayor Jenderal TNI Dr dr Terawan Agus Putranto SpRad (K) RI ditunjuk Jokowi sebagai Menteri Kesehatan. Terawan akan mundur dari keanggotaan TNI setelah dilantik.

Lantas siapa dokter Terawan ini?

Nama dokter Terawan sendiri sempat menjadi perbincangan hangat pada April 2018 saat dirinya diberhentikan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait metode 'cuci otak' yang dikembangkannya.

Baca Juga: Dokter Bilang Sang Ibu Alami Sindrom Langka, Foto-foto Hasil Pemotretan Semasa Irish Bella Mengandung Bikin Kita Trenyuh

Saat itu, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prijo Sidipratomo mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan karena Terawan dianggap melakukan pelanggaran kode etik kedokteran.

"Pelanggaran kode etik itu yang pasti kami tidak boleh mengiklankan, tidak boleh memuji diri, itu bagian yang ada di peraturan etik. Juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah doker," ujar Prijo dalam wawancara yang ditayangkan Kompas TV, Selasa (3/4/2018).

Kepala RSPAD Gatot Subroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto.

Kepala RSPAD Gatot Subroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto.

Namun, Prijo belum menjelaskan lebih detail terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Terawan.

Dalam surat IDI yang beredar, pemecatan sementara terhadap Terawan sebagai anggota IDI berlaku selama 12 bulan, yaitu 26 Februari 2018-25 Februari 2019.

Selain diberhentikan sementara, rekomendasi izin praktik Terawan juga dicabut.

Terawan selama ini diketahui sebagai orang yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya







PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 14

Latest

Popular

Tag Popular

x