Sopirnya Jadi Tersangka, Ini Potret Istri Pemilik Audi A8 Hitam, Sebut Suaminya Anggota Polri

Minggu, 29 Januari 2023 | 14:03
Istimewa

Potret istri pemilik mobil Audi A8 hitam yang menabrak mahasiswi di Cianjur hingga tewas. Sopirnya jadi tersangka.

Fotokita.net - Sopir mobil Audi A8 hitam yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) di Cianjur, Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka. Potret istri pemilik mobil mengaku suaminya anggota kepolisian.

Polisi telah menetapkan sopir mobil Audi A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman, sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Unsur Selvi Amalia Nuraeni. Namun, muncul pengakuan salah satu penumpang di mobil Audi A8 sebagai istri seorang polisi.

Pengakuan itu diutarakan oleh perempuan bernama Nur atau EN. Nur merupakan majikan dari tersangka Sugeng dan, saat kecelakaan terjadi, Nur berada di dalam mobil Audi A8 bersama tersangka.

Tersangka Sugeng dijerat Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sugeng terancam hukuman enam tahun penjara.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan membenarkan kabar penyerahan diri dari Sugeng. Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur.

"Iya (menyerahkan diri), sedang dimintai keterangan," ujar Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023).

Sugeng ditetapkan tersangka pada Sabtu (28/1). Sugeng lalu masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.

Doni mengatakan proses pemeriksaan tersangka kepada Sugeng masih berlangsung. Keputusan penahanan kepada tersangka akan ditentukan setelah pemeriksaan rampung.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaan, kan masih dimintai keterangan," ucap Doni.

Baca Juga: Polres Cianjur Ungkap Foto Audi A8 Hitam, Keluarga Korban Tabrak Lari Punya Bukti Sudutkan Polisi

Istimewa

Potret sopir Audi A8 hitam yang menjadi tersangka. Pemilik mobil dikabarkan anggota Polri.

Sementara itu, sopir mobil Audi A8, Sugeng (43), membantah jika dikatakan mobil yang dikendarainya secara liar memaksa masuk iring-iringan mobil polisi.

Dalam peristiwa ini, sopir mobil Audi A6, yaitu Sugeng, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi tetap menyatakan Sugeng yang mengakibatkan mahasiswi Cianjur tewas.

Sosok perempuan di dalam mobil Audi yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana di Jalan Raya Bandung, Cianjur, tengah menjadi sorotan. Ini pengakuannya.

Penumpang perempuan mobil Audi A6 itu bernama Nur. Dia mengatakan masuk iring-iringan atas izin suaminya yang merupakan polisi.

"Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya," kata Nur kepada awak media, Minggu (29/1/2023).

Nur menegaskan ia merupakan istri salah seorang polisi berinisial D. "Saya istrinya, iya polisi. Inisial D," ungkap Nur.

Nur juga menyebut mobil tersebut milik suaminya dan dipinjamkan karena mobilnya sedang diperbaiki di bengkel. "Saya dipinjamkan karena mobil saya di bengkel. Saya baru tiga kali pakai mobil ini. Saya tidak tahu tipenya tapi warna hitam," ucap dia.

Pengakuan Nur itu dibantah pihak kepolisian. Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan Nur bukan istri polisi.

"Yang bersangkutan (Nur atau EN) bukan istri dari anggota (polisi), tapi teman. EN ini kenal dengan salah satu anggota polisi," kata Doni, Minggu (29/1/2023).

Doni mengatakan klaim dari Nur itu membuat mobil Audi A8 yang dikendarai Sugeng masuk rangkaian kendaraan polisi. Nur lalu memerintahkan Sugeng masuk iring-iringan tersebut sehingga berujung kecelakaan maut tersebut.

"Masuk iring-iringan karena merasa percaya diri, majikannya kenal dengan polisi. Maka dia (Sugeng) memberanikan diri menempel ke rombongan pengawalan, seolah bagian dari pengawalan," tutur Doni menegaskan.

Baca Juga: Kapolri Selidiki Foto Viral Mahasiswi Korban Tabrak Lari Pejabat Polisi, Keluarga Buka Suara

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya