Foto Mayor Bagas Perwira Paspampres Bikin Geram, Ulahnya ke Letda Kowad Disebut Mirip Kasus Istri Ferdy Sambo

Jumat, 09 Desember 2022 | 09:35
Istimewa

Foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram. Ulahnya ke Letda Kowad disebut mirip kasus istri Ferdy Sambo.

Fotokita.net - Foto sosok Mayor Inf Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram netizen di media sosial. Mayor Bagas diduga memperkosa seorangseorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Terkini, Mayor Bagas dikabarkan tak melakukan pemerkosaan. Hubungan intim yang terjadi saat kegiatan pengamananKTT G20 Bali berdasarkan suka sama suka.

Ulah Mayor Bagas perwira Paspampres yang foto sosoknya bikin geram netizen disebut mirip kasus Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

Dalam pemberitaan sebelumnya, foto sosokMayor Bagas Firmasiaga viral karena diduga memperkosa seorang anggota TNI saat bertugas di G20. Bagas Firmasiaga diduga memperkosa prajurit TNI wanita dari Kostrad. Pemerkosaan diduga terjadi di sebuah kamar hotel saat KTT G20 Bali.

Dua orang ini, Bagas Firmasiaga dan korban sama-sama sedang dalam tugas pengamanan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Korban pemerkosaan merupakan seorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto, saat ini korban mengalami trauma dan dalam proses pemeriksaan medis.

Mayor Bagas adalah Wakil Komandan Dentasemen (Wadanden) 2 Grup C Paspampres, sedangkan Letda GER merupakan perwira pertama yang berdinas di Ajen Divisi Infanteri 3/Kostrad Gowa, Sulawesi Selatan.

Diketahui, Bagas sudah memiliki istri dan 2 orang anak. Saat ini Bagas telah ditetapkan sebagi tersangka kasus pemerkosaan terhadap GER. Ia dijerat pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Di dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa sanksi bagi pelaku yaitu penjara maksimal 12 tahun. Bagas juga telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Kronologi pemerkosaan ini adalah Mayor Bagas disebut datang menemui korban dengan dalih koordinasi tugas, padahal saat itu kondisi korban sedang tidak enak badan.

Baca Juga: Foto Mayor Paspampres Terlanjur Diviralkan Renggut Kesucian Letda Kowad, Ternyata Keduanya Berhubungan Intim Lebih dari Sekali

Istimewa

Foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram. Ulahnya ke Letda Kowad disebut mirip kasus istri Ferdy Sambo.

Akibat perbuatannya, Bagas Firmasiaga terancam dipecat dari keanggotaan sebagai TNI.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus," ujar Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (1/12/2022) lalu.

Namun, dalam perkembangannya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan fakta baru terkait kasus Mayor Bagas perwira Paspampres dan Letda Kowad itu. Andika menyatakan tak ada unsur pemerkosaan di kasus tersebut.

"Memang dugaan awal sesuai laporan dari yang diduga korban adalah tindak pidana pemerkosaan. Dari awal kita memeriksa Mayor BFH ini dengan dugaan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," kata Jenderal Andika kepada wartawan pada Kamis (8/12/2022).

"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan, perkembangannya berbeda. Karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," imbuhnya.

Andika mengatakan fakta baru itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan. Andika mengatakan kemungkinan keduanya suka sama suka melakukan tindakan asusila.

"Dari hasil pemeriksaan atau pengembangan baru yang menyatakan atau yang mengindikasikan, ini tidak dilakukan dengan paksaan. Artinya suka sama suka, dan beberapa kali dan itu bukan pemerkosaan sehingga arahnya keduanya menjadi tersangka," ucapnya.

Andika mengatakan dari laporan awal kasus Mayor Paspampres dengan perwira Kowad Kostrad itu adalah pemerkosaan. Namun, setelah mengusut kasus itu pihaknya tidak menemukan adanya unsur tersebut.

"Memang dugaan awal sesuai laporan dari yang diduga korban adalah tindak pidana pemerkosaan. Dari awal kita memeriksa Mayor BFH ini dengan dugaan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan," kata Andika.

Baca Juga: Mental Pengawal Jokowi Rusak, 5 Jenderal Turun Tangan, Foto Oknum Perwira Paspampres Disebarkan

Istimewa

Foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram. Ulahnya ke Letda Kowad disebut mirip kasus istri Ferdy Sambo.

"Tetapi dalam pemeriksaan kami, kedua belah pihak yang tadinya dianggap sebagai korban yang melaporkan, perkembangannya berbeda, karena sangat besar kemungkinan tidak ada korban. Jadi sangat besar kemungkinan dua-duanya adalah pelaku atau tersangka," sambung dia.

Dari pemeriksaan ini, pasal tentang pemerkosaan pun gugur. Pihaknya kini menerapkan pasal asusila.

"Sehingga pasal yang tadinya kita gunakan 285 tentang pemerkosaan, menjadi pasal 281 tentang asusila," ucapnya.

Andika mengatakan dengan fakta baru ini, perwira Kowad Kostrad itu juga sudah ditahan. Perwira Kowad Kostrad itu pun terancam pidana asusila.

Terkait fakta baru dalam kasus asusila antara Mayor Bagas perwira Paspampres dan Letda Kowad yang bukan pemerkosaan, tapi suka sama suka, ahli psikologi forensik Reza Indragiri memberikan analisanya.

Ulah Mayor Bagas disebut mirip kasus Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.

"Kalau betul-betul perkosaan, jelas, pelaku harus dihukum berat. Apalagi karena dia anggota militer, maka hukumannya bisa lebih berat lagi. Pidana dan pemecatan, seperti yang sebelumnya dikatakan Panglima TNI," kata Reza dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).

"Tapi kalau bukan kejahatan seksual, lalu apa penjelasannya?" ucapnya.

Menurut Reza, kasus ini seperti pada analisa dia soal kasus kekerasan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Menurutnya, ada narasi yang dibuat menjadi narasi kejahatan seksual.

"Sebagaimana pandangan saya pada kasus PC dan kasus Jombang, ini sepertinya merupakan false accusation. Jenisnya adalah relabelling. Yakni, relasi seks yang sesungguhnya konsensual diubah narasinya menjadi kejahatan seksual," katanya.

Baca Juga: Merasa Senior di KTT G20 Bali, Mayor Bagas Renggut Mahkota Letda Kowad Pakai Strategi Ini, Foto Tampang Perwira Paspampres Dihujat

Istimewa

Foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram. Ulahnya ke Letda Kowad disebut mirip kasus istri Ferdy Sambo.

Lalu, Reza menjelaskan mengapa ada orang, dalam hal ini perempuan, melakukan relabelling. Beberapa alasan menjadi penyebab orang tersebut relabelling.

"Jawabannya adalah, misalnya, sebagai ekspresi dendam, menutupi aib, menyelubungi perasaan bersalah, dan menghindari amarah pasangan" katanya.

Dalam kasus-kasus relabelling, merupakan bentuk false accusation atau tuduhan palsu, dan tidak seharusnya menciptakan sikap apriori.

"Relabelling sebagai bentuk false accusation memunculkan keinsafan, khususnya pada diri saya, bahwa keberpihakan pada korban tetap tidak seharusnya memunculkan sikap apriori," katanya.

"Bahwa kejadian diyakini adalah sama persis seperti yang disampaikan oleh orang yang mengaku sebagai korban, bahwa orang mengaku sebagai korban sama sekali tidak mungkin berbohong," ujarnya.

Kemudian, hal lain yang perlu diwaspadai adalah bias implisit. Dimana kina menilai seseorang berdasarkan ras, agama, kelas sosial, dan jenis kelamin tertentu. Dalam hal ini, pria akan melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan.

"Demikian pula implicit bias yang menganggap bahwa jenis kelamin tertentu pasti pelaku dan jenis kelamin lainnya pasti korban. Cara pandang sexist sedemikian rupa juga harus dihindari," katanya.

Baca Juga: Biasa Angkat Senjata, Perwira Paspampres Mayor Bagas Nekat Jadi Dokter Demi Tiduri Letda Kowad, Foto Tampangnya Bikin Geram

Istimewa

Foto sosok Mayor Bagas Firmasiaga perwira Paspampres sempat bikin geram. Ulahnya ke Letda Kowad disebut mirip kasus istri Ferdy Sambo.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya