Lakoni Adegan Tabu di Video Kebaya Merah, Wanita Bali Ditangkap, Ini Foto Wajahnya

Rabu, 16 November 2022 | 08:08
Istimewa

Wanita asal Denpasar Bali ikut ditangkap polisi. Dia berani melakoni adegan tabu di video kebaya merah. ini foto wajahnya.

Fotokita.net - Seorang wanita asal Denpasar, Bali berinisial CZ (22) ikut ditangkap polisi. Wanita ini berani melakoni adegan tabu di video wanita kebaya merah yang viral. Ini foto wajahnya.

Sebelumnya, polisi sudahmenangkap aktor ACS dan AH dalam rentetan video Wanita Kebaya Merah. Terkini, tersangka CZ diketahui memerankan belasan video bertema threesome dan BDSM.

Berdasarkan foto yang beredar di kalangan wartawan dari sumber internal kepolisian, wanita kelahiran Denpasar, Bali yang diketahui merupakan seorang mahasiswi salah satu kampus itu mengenakan dress hitam.

CZ juga juga tampak mengenakan sarung tangan dengan warna dan bahan kain senada. Di foto itu, CZ berpose mengangkat dagu dengan tangan kanannya menggenggam siku tangan kiri.

Rambut panjangnya yang bergelombang, disemir dengan warna kecokelatan yang samar, tampak digerai melewati bahu hingga ke punggung. Ia terlihat mengenakan make up lengkap.

Alisnya digambar, mengenakan eyelash dipadu maskara, serta eye shadow dan eye liner yang merona. Senada dengan blush on yang diusapkan di pipinya, di antara hidungnya yang cukup besar.

Bibirnya yang kecil dan tipis dilapisi perona bibir berwarna merah yang memberikan efek tebal di atas. Make up wajah itu menghiasi wajahnya yang berbentuk oval dengan dagu yang agak lancip.

Tersangka CZ terlibat dalam sejumlah video bersama ACS dan AH, pemeran video Wanita Kebaya Merah. Setidaknya, wanita itu terlibat dalam 33 video dengan tema berbeda.

Seperti diketahui, seiring penyelidikan yang dilakukan, polisi menemukan sebanyak 92 video mesum yang dibuat oleh ACS dan AH. Video itu terdiri dari sejumlah tema.

"Ada tema threesome, ada tema maid atau pembantu, ada juga tema bathroom atau kamar mandi. Kemudian ada tema lingerie, ada juga tema cosplay atau anime, kasual, dan BDSM," ujar salah satu sumber di internal kepolisian kepada wartawan detik, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Pemeran Wanita Kebaya Merah Ngaku Konsumsi Obat, Foto Sosoknya Berseliweran

Istimewa

Wanita asal Denpasar Bali ikut ditangkap polisi. Dia berani melakoni adegan tabu di video kebaya merah. ini foto wajahnya.

"Yang ditangkap itu, yang pemain ketiga, kaitannya dengan yang threesome dengan BDSM. Yang threesome 18 part video, yang BDSM 15 part video," sambung sumber tersebut.

Meski diketahui lahir di Denpasar, Bali, wanita berusia 22 tahun itu diketahui tinggal di Sidoarjo. Setelah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah video yang ditemukan, polisi menangkap CZ di Sidoarjo.

"Kami sudah menangkap pemeran ketiganya. Seorang wanita kelahiran Denpasar (Bali), statusnya pelajar atau mahasiswa. Tinggalnya di Sidoarjo," jelas Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman.

Adegan BDSM diketahui sebagai praktik hubungan intim yang tabu. Praktik ini juga muncul dalam film KoreaLove and Leashes yang dibintangi oleh Sea Hyundan Lee Jun Young yang tayang di Netflix pada Jum'at, 11 Februari 2022.

Love and Leashes mengunakan plot cerita yang cukup fresh dan berani karena menggabungkan komedi dan hal yang tabu untuk diperbincangkan.

Love and Leashesmengangkat soal tipe perlakukan seksual yang bernama BDSM yang bisa dibilang tabu untuk banyak orang.

Pada filmLove and LeashesiniSea Hyun berperan sebagai Jung Ji Woo danLee Jun Youngmemerankan karakter Jung Ji Hoo.

Sementara itu, pemerintah berencana mengatur perilaku orang yang melakukan BDSM. Dalam draft Rancangan Undang-undang tentang Ketahanan Keluarga yang salinannya beredar di masyarakat, pelaku BDSM akan direhabilitasi.

BDSM adalah singkatan dari bondage, dominance, sadism, dan masochism. Bila diartikan, BDSM merupakan praktik seks 'sadis' yang dilakukan kepada pasangan.

Terdapat tiga poin dalam BDSM, yakni bondage and discipline, dominance and submission, serta sadism and masochism. Istilah dari poin-poin tersebut berkaitan dengan istilah perbudakan, penyerahan, dan sadisme hingga mengacu pada praktik seks.

Baca Juga: Ditimpa Musibah, 1 Pemeran Video Viral Wanita Kebaya Merah Alami Gangguan Jiwa, Foto Tersangka Disebarkan

Istimewa

Wanita asal Denpasar Bali ikut ditangkap polisi. Dia berani melakoni adegan tabu di video kebaya merah. ini foto wajahnya.

Adapun, contoh praktik 'sadis' yang masuk dalam BDSM adalah mengikat tangan, memukul ringan, dan mengikuti perintah hingga sesak napas erotis. Selain itu, kegiatan BDSM juga dilakukan dengan perlengkapan cambuk dan rantai. Sehingga kegiatan BDSM sering diartikan dengan perilaku seks 'sadis' yang pelakunya melakukan hal kasar hingga ekstrem demi mendapatkan kepuasan seksual.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga menjadi RUU ke sekian yang jadi bahan gunjingan lucu di kalangan warganet. Maklum, ada pelarangan praktik BDSM, gaya hubungan seksual yang dianggap menyimpang oleh pembuat RUU itu.

Sebenarnya dalam RUU Ketahanan Keluarga tidak ada istilah BDSM. Dalam pengertian yang banyak dipahami khalayak, BDSM merupakan singkatan dari bondage, discipline, domination, submission, sadism, dan masochism.

Dalam RUU tersebut, hanya ada dua aspek dari BDSM yang disebut, yaitu sadisme dan masochisme. Keduanya masuk dalam empat hal yang dikategorikan sebagai penyimpangan seksual bersama "homosex" dan "incest".

"Sadisme" dalam RUU itu didefinisikan sebagai cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual dengan menghukum atau menyakiti lawan jenisnya. Sedangkan "Masochisme" didefinisikan sebagai kebalikan dari sadisme, yaitu cara seseorang untuk mendapatkan kepuasan seksual melalui hukuman atau penyiksaan dari lawan jenisnya.

Penjelasan itu tertulis panjang lebar dalam penjelasan Pasal 85 ayat (1). Namun tak ada penjelasan dari mana dasar definisi kata-kata itu.

Sebagai perbandingan, unsur BDSM masing-masing bisa ditemukan dalam kamus Merriam-Webster. Bondage didefinisikan sebagai perbudakan kedudukan atau layanan seorang budak atau hamba. Sedangkan domination diartikan sebagai supremasi atau keunggulan atas orang lain.

Sementara itu, submission atau ketertundukan, adalah kondisi tunduk, merendah, atau patuh. Terakhir, yaitu masochism, didefinisikan sebagai kepuasan karena disakiti, ditindas, atau mengalami penderitaan.

Dengan demikian, BDSM dimaknai sebagai gaya dalam hubungan seksual yang mengeksplorasi pasangan dengan memasukkan unsur-unsur keras di atas. Karena itu, ada peralatan khusus yang kerap dipakai seperti penutup mata, rantai pengikat tangan, hingga alat pemukul.

Pasangan yang mempraktikkannya biasanya terlebih dahulu membuat kesepakatan di antara mereka. Artinya ada "konsensus" di antara mereka baik sebagai pihak yang "dominan" maupun yang "tunduk".

Dari definisi secara bahasa tiap kata, tidak ada kesimpulan bahwa BDSM adalah penyimpangan seksual. Namun dalam RUU Ketahanan Keluarga, BDSM digolongkan sebagai penyimpangan seksual bersama biseksual dan hubungan sedarah.

Baca Juga: Tak Berkutik, Foto Sosok Wanita Kebaya Merah Tanpa Sensor Disebarkan

Tribun

Wanita asal Denpasar Bali ikut ditangkap polisi. Dia berani melakoni adegan tabu di video kebaya merah. ini foto wajahnya.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya