Ditimpa Musibah, 1 Pemeran Video Viral Wanita Kebaya Merah Alami Gangguan Jiwa, Foto Tersangka Disebarkan

Kamis, 10 November 2022 | 09:23
Tribunnews

Ternyata 1 pemeran video viral wanita kebaya kebaya merah mengalami gangguan jiwa. Foto tersangka sengaja disebarkan.

Fotokita.net - Pemeran video viral wanita kebaya merah telah ditangkap polisi. Dari keterangan polisi, kedua pemeran video viral itu baru ditimpa musibah kebakaran beberapa waktu lalu.

Terkini, polisi menyebutkan, 1 pemeran video viral wanita kebaya merah ternyata mengalami gangguan jiwa. Foto tersangka kasus pornografi disebarkan.

Berdasarkan keteranganPolda Jatim, namapemeran wanita dan laki-laki video wanita kebaya merah Surabaya diduga AH (Anisa Hardianti) dan ACS (Aryarota Cumba Salaka).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Farman mengukapkan,penangkapan keduanya dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Minggu, (6/11/2022) sekitar jam 21.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di daerah Medokan, Rungkut Surabaya, di salah satu indekos di sana. Farman memastikan, mereka membuat video viral itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya.

Video viral wanita kebaya merah itu dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di kamar nomor 1710 lantai 17 salah satu hotel di Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.

Kronologi Pembuatan Video Menurut polisi, tersangka AH mendapatkan direct message (DM) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut sekitar bulan Maret 2022.

Akun Twitter tersebut meminta ACS dan AH membuat konten video porno dengan tema ‘Receptionis Hotel’ dengan pembayaran Rp750.000.

Selanjutnya, kedua tersangka setelah dibayar, membuat video sesuai pesanan di kamar nomor 1710 lantai 17 di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya yang telah dipesan sebelumnya.

Perekaman dilakukan secara bergantian oleh kedua tersangka yang menggunakan handphone dan alat batu tripod.

Baca Juga: Tak Berkutik, Foto Sosok Wanita Kebaya Merah Tanpa Sensor Disebarkan

Istimewa

Ternyata 1 pemeran video viral wanita kebaya kebaya merah mengalami gangguan jiwa. Foto tersangka sengaja disebarkan.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 buah laptop, 2 buah hard disk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun," ujar Farman. Foto tersangka kasus pornografi itu juga disebarkan netizen di media sosial.

Kombes Farman mengungkapkan dua pameran video kebaya merah berinisial ACS dan AH telah membuat 92 video porno.

"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik Tersangka," kata Kombes Farman di Surabaya, seperti dilansir Antara, Selasa (8/11/2022).

Menurut dia, 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Kombes Farman menyebut bahwa pekerjaan pemeran pria video Kebaya Merah Surabaya dengan nama ACS ini adalah pemilik even organizer (EO).

Dimana gudang EO mereka baru kebakaran beberapa waktu lalu. “Untuk kebaya merahnya ini terbakar pada saat kebakaran gudang EO (milik tersangka Aryarota) yang rekan-rekan media sudah ketahui sebelumnya,” jelasnya lagi. Sementara nama pemeran wanita video Kebaya Merah Surabaya ini yaitu AH alias Anisa Hardianti.

Terkini, polisi menyebutkan, salah satu pemeran dalam video tersebut ternyata pasien rawat jalan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Baca Juga: Cuma Ngekos di Surabaya, Wanita Kebaya Merah Ternyata Berasal dari Kota Ini, Foto Wajahnya Siap Dirilis

Istimewa

Ternyata 1 pemeran video viral wanita kebaya kebaya merah mengalami gangguan jiwa. Foto tersangka sengaja disebarkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman. "Iya, benar," kata Farman kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Namun Farman belum menjelaskan lebih detail. Baik tentang sejak kapan yang bersangkutan dirawat, diagnosis kejiwaan apa yang diderita, hingga proses pengobatan apa yang dijalani oleh salah satu tersangka kasus pornografi itu.

Farman juga belum mau menyebutkan secara spesifik, apakah AH atau ACS yang sedang menjalani rawat jalan di RSJ Menur.

Tribunnews

Ternyata 1 pemeran video viral wanita kebaya kebaya merah mengalami gangguan jiwa. Foto tersangka sengaja disebarkan.

Namun, informasi yang beredar di kalangan wartawan menyebutkan yang sedang menjalani rawat jalan adalah AH, pemeran perempuan video itu.

Farman mengatakan pihaknya juga masih mendalami informasi tersebut, termasuk dengan mendatangi dan memastikan kebenaran itu ke pihak RSJ Menur. "Lebih detailnya besok, ya," ucap Farman menutup perbincangan.

ACS maupun AH, para pemeran video Kebaya Merah ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Medokan, Surabaya, pada Minggu (6/11/2022). Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih.

Baca Juga: Pemeran Video Viral Wanita Kebaya Merah Tekuk Lutut, Foto Tanda di Tubuhnya Bikin Cepat Tertangkap

Istimewa

Ternyata 1 pemeran video viral wanita kebaya kebaya merah mengalami gangguan jiwa. Foto tersangka sengaja disebarkan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya