Gisel Tutupi Belahan Dadanya di Foto Terkini, Status Tersangka Mantan Istri Gading Marten Dibahas Lagi

Kamis, 03 November 2022 | 23:52
Instagram

Gisel sengaja menutupi belahan dadanya di foto terkini. Status tersangka mantan istri Gading Marten dibahas lagi.

Fotokita.net - Gisella Anastasia kepergok menutupi belahan dadanya saat di foto terkininya. Status tersangka mantan istri Gading Marten dibahas lagi.

Dua tahun berlalu. Kasus video 19 detikyang menyeretGisella Anastasia dan Yukinobude Fretes alias Nobu, kini tidak jelas kelanjutannya.

Gisel dan Nobu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2020 dan menjadi tahanan kota. Namun, kasus tersebut tak lagi terdengar kabarnya.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari beredarnya videoberdurasi 19 detik di media sosial pada awal November 2020 lalu. Dalam video itu, pemeran perempuan disebut mirip dengan Gisel.

Gisel sempat menampik dugaan bahwa perempuan dalam videotersebut adalahdirinya. Namun, mantan istri Gading Marten itu kemudian mengakui.

Pada 29 Desember 2020, Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan kota.

Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman palingan ringan 6 bulan penjara dan paling berat 12 tahun penjara.

Pelapor kasus tersebut, pengacara Pitra Romadoni, mengaku tak tahu bagaimana kelanjutan kasus video tidak senonohtersebut.

Pitra membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 8 November 2020.Ia melaporkan beberapa akun media sosial yang diduga menyebarkan videotersebut sehingga menjadi viral.

"Kami lakukan (pelaporan) untuk menghentikan segala tindakan penyebarluasan tayangan-tayangan pornoaksi maupun pornografi di media sosial yang telah banyak ditonton jutaan rakyat Indonesia," kata Pitra saat itu, seperti dilansir Kompascom.

Baca Juga: Bawa-bawa Rino Soedarjo ke Acara Ulang Tahun Pacar Naysilla Mirdad, Gisel Ketagihan Lakukan Ini Bareng Calon Papa Baru Gempi

Pada Kamis (3/11/2022), Pihak mengaku tidak tahu kelanjutan kasus tersebut.

"Saya tidak tahu kelanjutannya, cuma yang saya tahu penyebarnya sudah disidang dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” katanya, Kamis, seperti dikutip dariTribunnews.

Dia juga sudah menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.

Pitra menjelaskan, tujuannya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian semata agar tindakan penyebarluasan tayangan pornografi di media sosial bisa dihentikan.

“Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui,” jelas Pitra.

“Kita hanya berikan ada dugaan tindakan pidana begini, pihak polisi yang menjalankannya," sambungnya.

Meski tak mengetahui kelanjutan kasus video 19 detiktersebut, Pitra memastikan bahwa tidak ada pengajuan perdamaian, baik dari pelapor maupun tersangka.

"Tidak ada pengajuan itu (damai). Saya tidak kenal dia (Gisel),” pungkasnya.

Pitra Romadoni selaku pelapor kasus tersebut mengaku sampai sekarang tidak ada pengajuan damai.

"Sampai sekarang tidak ada pengajuan itu (damai). Saya juga tidak kenal dia (Gisel)," kata Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Kamis (3/11/2022).

Baca Juga: Pernah Diisukan Pacaran dengan Rino Soedarjo, Maria Selena Ungkap Alasan Belum Juga Menikah Sampai Sekarang, Foto Wajahnya Bikin Heboh

Instagram

Gisel sengaja menutupi belahan dadanya di foto terkini. Status tersangka mantan istri Gading Marten dibahas lagi.

Menurut pengakuan Pitra, dirinya pun tidak mengetahui bagaimana kelanjutan dari proses hukum kasus tersebut.

"Saya tidak tahu kelanjutannya, yang saya tahu penyebabnya sudah disidang, dan diputus hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Pitra.

Di samping itu, dua penyebar video syur 19 detik Gisel dan Nobu, MN alias Muhammad Nurfajar, dan PP alias Priyo Pambudi divonis 9 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Hal tersebut berdasarkan putusan yang dibacakan pada Juli 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Soal tersangka lainnya, yakni Gisel dan Nobu yang belum juga menjalani sidang, Pitra pun menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum.

"Saya sudah menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Terlepas hambatannya apa, polisi yang mengetahui. Tugas kami hanya melaporkan bahwa ada dugaan tindak pidana begini. Selebihnya biar polisi yang menjalankan," kata dia.

Bahkan sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Polda Metro Jaya mengenai perkembangan kasus video porno Gisel tersebut.

Sebagai informasi, Gisel sempat tersandung kasus video porno yang berdurasi 19 detik pada 2019 silam.

Rekaman adegan hubungan suami istri itu, dilakukan Gisel dengan pria bernama Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu hingga membuat heboh jagat maya.

Selain Gisel, penyidik Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan Nobu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Belum Mau Akui Rino Soedarjo Pacar Baru, Foto Mesra Gisel dengan Sang Pengusaha Sengaja Diunggah Sahabatnya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya