4 Fakta Terkini Saksi Kunci KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora, Polisi: Bukan Settingan!

Sabtu, 01 Oktober 2022 | 07:32
Instagram

Ini 4 fakta terkini saksi kunci KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Polisi tegaskan peristiwa itu bukan settingan.

Fotokita.net - Asisten rumah tangga Lesti Kejora bernama Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novia Lita diperiksa polisi sebagai saksi kunci atas peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar ke Lesti Kejora.

Saat melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya, Lesti Kejora membawa 2 saksi kunci itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Perempuan kelahiran 1999 itu membuat laporan polisi pada Rabu (28/9/2022).

Berikut ini 4 fakta terkini saksi kunci KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Polisi juga memastikan peristiwa dugaan KDRT Rizky Billar yang disaksikan 2 saksi kunci itu bukan settingan.

1. Lihat KDRT Rizky Billar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menerangkandugaan KDRTyang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora atau Lestiani disaksikan oleh dua orang.

Dua orang saksi tersebut bernama Novitasari yang bekerja sebagai ART dan Firda Novia Lita, karyawan Leslar Entertainment.

“Ini juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," sebut Zulpan kepada wartawan yang menjumpainya di kantornya pada Jumat (30/9/2022).

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 2 orang saksi atas laporan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora itu. 2 saksi kunci KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora telah diperiksa pada Jumat siang.

Baca Juga: Pengakuan Merinding ART dan Pegawai Lesti Kejora Lihat KDRT Rizky Billar, Foto Sosoknya Sampai Dicari

Instagram

Ini 4 fakta terkini saksi kunci KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Polisi tegaskan peristiwa itu bukan settingan.

2. Kekerasan Fisik

2 saksi kunci KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora melihat aksi kekerasan fisik.Zulpan mengatakan kekerasan yang diterima Lesti dari Rizky Billar merupakan kekerasan fisik.

Dia menjelaskan dalam Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT disebutkan sejumlah jenis kekerasan seperti kekerasan fisik, seksual, psikologis, dan penelantaran.

Pasal itu menyebutkan pula penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

"Bisa saya sampaikan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan dalam hal ini di mana korban melaporkan kejadian tindak pidana ini, telah menerima laporan dari korban atas nama saudari Lestiani atau lebih dikenal nama publiknya Lesti Kejora," kata Zulpan.

Laporan dari perempuan kelahiran 1999 itu tercatat dalam nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Lesti membuat laporannya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 28 September 2022.

3. Aksi Kekerasan Terjadi Berulang Kali

Zulpan menerangkan perkara ini terjadi Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 01.51 WIB saat Rizky Billar diduga kedapatan selingkuh di belakang Lesti Kejora. Kemudian Lesti meminta untuk dikembalikan kepada orang tuanya, namun suaminya emosi.

"Di mana pada saat itu pelapor saudari Lesti Kejora menyampaikan ingin meminta dipulangkan ke rumah orang tuanya dan ini membuat emosi dari pada terlapor saudara Muhammad Rizky. Kemudian melakukan kekerasan fisik," papar Zulpan.

Baca Juga: 2 Saksi Kekerasan Rizky Billar Terkuak, Sahabat Bongkar Tabiat Asli Suami Lesti Kejora

Instagram

Ini 4 fakta terkini saksi kunci KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Polisi tegaskan peristiwa itu bukan settingan.

Kejadian kekerasan dilakukan rumah pribadi mereka di Cilandak, Jakarta Selatan. Menurut Zulpan, Rizky Billar diduga berusaha mendorong dan membanting istrinya ke kasur dan mencekik leher hingga terjatuh ke lantai secara berulang kali.

Lalu pada pukul 09.47 WIB, Rizky ditengarai berusaha menarik tangan istrinya ke arah kamar mandi dan membanting Lesti ke lantai berulang-ulang.

Tindakan itu menyebabkan tangan kanan dan kiri, leher, serta bagian tubuh Lesti yang lain merasakan sakit.

"Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepada kepolisian dalam hal ini Polres Metro Jakarta Selatan yang telah menerima laporan polisi ini dan telah melakukan pemeriksaan," urai Endra Zulpan.

Atas perbuatannya, Rizky Billar diancam hukuman lima tahun penjara atau denda Rp15 juta.

Dia ditengarai melanggar Pasal 44 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Lesti Kejora melayangkan laporan KDRT yang dilakukan suaminya, Rizky Billar pada Rabu (28/9/2022).

Bersama tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin, satu per satu fakta pernikahan yang bak dongeng di layar kaca itu terbongkar.

Lesti Kejora disebut dicekik sampai dibanting di kamar mandi saat Rizky Billar sedang emosi. Bahkan Lesti sampai diseret-seret dan kini harus dirawat di rumah sakit. Sifat temperamental sang pedangdut membuat runyam permasalahan rumah tangganya.

Baca Juga: Siapa Saksi Kekerasan Rizky Billar ke Lesti Kejora? Polisi Ungkap Sosoknya

Instagram

Ini 4 fakta terkini saksi kunci KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Polisi tegaskan peristiwa itu bukan settingan.

4. Bukan Settingan!

Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora dipastikan bukan rekayasa atau settingan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan hal ini nantinya akan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan visum yang tengah dilakukan oleh korban (Lesti).

“Masa (KDRT) settingan, itu kekerasan nyata. Dibuktikan visum,” kata Zulpan.

Zulpan juga mengatakan saat ini pihaknya akan terus memproses kasus ini. Karena tidak ada indikasi upaya cabut laporan atas kasus yang masih diselidiki Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara itu polisi telah menemukan adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga dari hasil pemeriksaan terhadap para saksi.

“Tim sudah memeriksa saksi yaitu Novita Sari yang merupakan asisten rumah tangga dan Firda Novialita merupakan karyawan Leslar infotainment yang juga menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” terang Zulpan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap saksi saat ini pihak kepolisian juga tengah menunggu hasil visum et repertum guna memastikan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

“Kemudian kita telah melakukan penyelidikan. Pemeriksaan awal berupa permintaan visum dimana hasil visum nya akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut,” tukas Zulpan.

Baca Juga: Rizky Billar Disebut Jadi Simpanan Waria Demi Nafkahi Keluarga, Hard Gumay Bilang Aib Artis Inisial R Terbongkar

Instagram

Ini 4 fakta terkini saksi kunci KDRT Rizky Billar ke Lesti Kejora. Polisi tegaskan peristiwa itu bukan settingan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya