Dihujat Satu Indonesia, Cek 7 Fakta Wakil Ketua DPRD Depok Injak Sopir Truk Saat Push Up, Foto Wajahnya Viral

Sabtu, 24 September 2022 | 13:46
Instagram

Cek 7 fakta Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk saat push up di jalan. Foto wajahnya dihujat satu Indonesia.

Fotokita.net -Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Tajudin Tabri menjadi sorotan usai menyuruh seorang sopir truk push up dan berguling-guling di jalan. Bukan cuma itu, Tajudin dinarasikan menginjak sopir truk saat sedang menjalani hukuman push up di jalan.

Video Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin menghukum sopir truk dengan push up di jalan viral di media sosial. Video rekaman ini menunjukkan Tajudin menyuruh sopir truk push up. Saat sopir truk push up, Tajudin terlihat mengarahkan kaki kanannya ke badan penerima hukuman itu.

Sontak video Wakil Ketua DPRD Depok jadi sorotan netizen. Akibatnya, banyak netizen yang menghujat sosok Tajudin Tabri. Lantas, apa sebenarnya yang terjadi di balik hukuman push uat sopir ytuk itu? Nah, berikut ini 7 fakta Wakil Ketua DPRD Depok yang menginjak sopir truk saat push up. Foto wajahnya sampai dihujat satu Indonesia.

1. Sengaja Beri Sanksi Push Up

Video Wakil Ketua DPRD Depok memberi sanksisopir truk push-up dan berguling-guling diunggah melalui akun Instagram @depokhariini.

Selain menyuruh push-up, Tajudin terlihat bertolak pinggang dan mengangkat kaki kanan, lalu menginjak pundak sopir truk tersebut. Sementara, sopir truk terlihat pasrah mengikuti perintah.

Peristiwa itu terjadi didi Jalan Krukut, Limo, Depok pada Jumat (23/9/2022) pagi.

Baca Juga: Beras Bansos Ketahuan Dikubur di Depok, Mensos Risma Bawa-bawa Presiden Jokowi, Foto Mantan Wali Kota Surabaya Disorot

Instagram

Cek 7 fakta Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk saat push up di jalan. Foto wajahnya dihujat satu Indonesia.

2. Tabrak Portal Jalan

Tajudin memberikan hukuman push up lantaran sopir truk menabrak portal pembatas jalan. Pada portal tersebut terdapat peringatan batas kendaraan yang dapat melintas.

Tajudin mengaku melakukan tindakan itu secara spontan dan kesal karena kejadian truk menabrak portal sudah tiga kali terjadi, meski bukan dilakukan oleh sopir yang sama.

3. Minta Maaf

Tajudin membantah dirinya menginjak sopir truk. Dia menyebut hanya menyuruh sopir truk untuk push-up dan guling-guling di tengah jalan.

"Itu, itu saya tidak injak sih, saya suruh push-up aja sama guling-guling. Tapi saya akhirnya memang itu di luar batas manusiawi, ya bukan tugas fungsi saya menghukum-hukum itu, itu bagian adalah yang menghukum. Cuma itu didasari tanggung jawab saya terhadap kekhawatiran masyarakat sebetulnya, teman-teman ini kan udah viral," terang Tajudin kepada wartawan pada Jumat (23/9/2022).

Video viral itu juga mendapatkan kecaman karena Tajudin dinilai arogan karena memberikan hukuman ke sopir truk. Tajudin menilai pihak yang berkomentar itu tidak tahu dengan kejadian di lapangan.

"Kan itu bagi masyarakat yang belum tahu tuh, yang komentar begitu, masyarakat yang belum tahu tuh bahwa seolah-olah kejadian itu aja baru, padahal kejadian sudah tiga kali," kata dia.

Baca Juga: Sempat Bohong ke Polisi, Sopir Truk Maut di Bekasi Ternyata Minum Obat Ini, Foto Tampang Tersangka Belum Dirilis

Instagram

Cek 7 fakta Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk saat push up di jalan. Foto wajahnya dihujat satu Indonesia.

4. Sudah Mediasi

Tajudin mengatakan sudah melakukan mediasi dengan pihak tol dan sopir. Tajudin juga menyampaikan permintaan maaf terkait hal itu.

"Tapi saya sudah mediasi nih sama pihak tol, sama sopir, ya memang kalau ada satu perbuatan saya yang melebihi batas saya, manusiawi. Gitu kan. Ya saya minta maaf. Permaafan seperti apa, tinggal kita nurutin aja, gitu kan. Yang penting ini membuat efek jera dia, efek jera kita juga dalam hal mengambil tindakan," katanya.

"Saya mohon maaf, dan tadi sudah ketemu juga dengan pihak tol untuk mediasi," kata Tajudin, dalam konferensi pers di kawasan Beji, Depok, Jumat.

Di sisi lain, Tajudin tak khawatir dinilai berlebihan oleh masyarakat karena memberikan sanksi kepada sopir truk. Menurut Tajudin, dirinya telah melakukan mediasi dengan sopir truk dan pihak pengelola Tol Cijago.

"Segala sesuatunya kan bisa dimediasikan enggak tiba-tiba persoalan gini langsung ditindak hukum. Kecuali saya arogan dan tak ada upaya untuk mediasi, tapi ada upaya untuk menemui pihak tol dan dia pun menerima," ujar dia.

5. Sopir Truk Lapor Polisi

Ahmad Misbah melaporkan Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri ke polisi setelah disanksi push-up dan diinjak oleh Tajudin. Misbah merasa telah dipermalukan atas tindakan pimpinan DPRD Depok tersebut.

"Dia kan sudah mempermalukan saya, sudah menginjak-injak harga diri saya. Kalau dia bisa melakukan hal seperti itu, saya pun kalau ada kesempatan saya bisa membalikkan,' kata Misbah kepada wartawan pada Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga: Foto Kecelakaan Maut Balikpapan Bikin Geram Anggota DPR, Ini Alasan Sopir Truk Tronton Gagal Hindari Kendaraan di Simpang Rapak

Instagram

Cek 7 fakta Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk saat push up di jalan. Foto wajahnya dihujat satu Indonesia.

Misbah mengaku dimaki-maki hingga ditampar oleh Tajudin. Menurut Misbah, Tajudin mempermalukannya sekitar 20 menit. Misbah merasa harga dirinya telah diinjak-injak atas tindakan Tajudin yang disaksikan banyak orang di lokasi.

"Saya di situ dipermalukan di depan banyak orang, banyak warga. Banyak orang di situ, sekitar 20 menit, orang saya dimaki-maki dulu," katanya.

6. Tolak Permintaan Maaf

Misbah mengaku sempat dilakukan mediasi antara Tajudin dan pihaknya. Sopir truk itu mengaku sudah memaafkan Tajudin, namun ia tetap ingin melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum.

"Di pertemuan itu ketemuan semua di kantor Krukut, dia (Tajudin) minta maaf. Cuma kan kalau soal maaf, minta maaf, semua orang bisa melakukannya, tapi harga diri ini," katanya.

Misbah mengatakan tindakan penganiayaan Tajudin itu dipicu kekesalannya akibat truk yang dikemudikannya merusak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin. Pimpinan DPRD Depok itu lalu datang dan melakukan penganiayaan.

Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan. "Dia datang itu langsung marah-marah. Posisi saya sedang ada di atas bak, berusaha mengurangi batu. Nah, saya langsung disuruh turun. Begitu saya turun, digampar pipi sebelah kiri, terus disuruh push-up, terus diinjak, terus disuruh guling-guling," ungkap Misbah.

Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9/2022) sore. Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan.

Baca Juga: Cuma Pakai Bikini, Private Party di Depok Digerebek Polisi, Lurah Mekarjaya Buka Suara Soal Foto Pesta Remaja yang Viral

Istimewa

Cek 7 fakta Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk saat push up di jalan. Foto wajahnya dihujat satu Indonesia.

7. Terancam Dipecat

Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi Arafiq angkat bicara atas video viral kemarahan dan tindakan Bendahara DPD Golkar Depok, Tajudin Tabri kepada sopir truk. Dia menyatakan perbuatan itu tidak dibenarkan.

Pihaknya langsung mengambil langkah cepat yaitu dengan melayangkan surat panggilan kepada Tajudin. Mereka juga langsung membuat tim investigasi untuk melakukan pendalaman.

"DPD Partai Golkar telah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan melalui surat untuk selanjutnya dilakukan proses secara kepartaian sesuai AD/ART partai Golkar," ungkapnya.

Tajudin bisa terancam dikenakan sanksi berat berupa pemecatan. Namun Farabi belum tahu sanksi apa yang akan dijatuhkan.

"Yang bersangkutan dapat dikenai sanksi tegas sesuai derajat kesalahannya dari yang ringan sampai pada pemecatan, tergantung pada hasil investigasi tim khusus dan klarifikasi dari yang bersangkutan," ucapnya.

Baca Juga: Kasus Beras Bansos Dikubur Bikin Polisi Turun Tangan, Pemilik Tanah Punya Masalah Belum Selesai dengan JNE Depok, Ini Foto Wajahnya

Instagram

Cek 7 fakta Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang menginjak sopir truk saat push up di jalan. Foto wajahnya dihujat satu Indonesia.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya