Terlanjur Diviralkan Jadi Korban Tendangan ASN Sinjai, Siswi SMP Ikut Dapat Hukuman Ini dari Polisi, Foto Wajahnya Disimpan

Kamis, 15 September 2022 | 13:28
Istimewa

Siswi SMP yang terlanjur diviralkan jadi korban tendangan ASN Sinjai ikut dapat hukuman ini dari polisi. Foto wajahnya disimpan.

Fotokita.net - Seorang pengandara motor perempuan diviralkan menjadi korban tendangan pria bernama Andi Adi, oknum ASN Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang terjadi di tengah jalan ini direkam kamera hingga viral.

Perempuan yang ditendang oleh oknum ASN Pemkab Sinjai itu ternyata masih siswi SMP. Korban bernama Haurah Anindia Putri Sanjaya. Umurnya baru 12 tahun. Dia tercatat sebagai siswi SMP Negeri 1 Sinjai.

Diviralkan menjadi korban tendangan ASN Sinjai, siswi SMP itu ternyata ikut dapat hukuman ini dari polisi. Foto wajahnya sampai disimpan rapat.

Orangtua korban tendangan ASN Sinjai, Agung mengatakan video yang viral di media sosial tidak menampilkan secara utuh insiden yang menimpa putrinya. Oknum ASN Sinjai Andi Adi diklaimnya menendang anaknya 2 kali.

"Betul, anak saya itu yang kemarin ditendang. Namanya, Haurah Anindia Putri Sanjaya, dia sekolah di SMP Negeri 1 Sinjai," kata Agungkepada wartawan pada Rabu (14/9/2022).

"Awalnya itu dia ditendang baru terjatuh. Pas dia angkat lagi motornya saat kondisi hidup ditendang lagi. Yang saya sesalkan pelakunya adalah ASN, terlalu arogan," urai Agung lagi.

Berdasarkan pengakuan anaknya, Agung menyebutkan saat itu anaknya sudah berada di jalur jalan yang tepat. Tiba-tiba ada mobil dari arah selatan yang langsung belok.

"Pengakuan anak saya dia dari arah Polres Sinjai mau ke lapangan basket menonton temannya. Tiba-tiba muncul mobil di depannya yang membuatnya kaget dan langsung bertabrakan," tuturnya.

Baca Juga: Tak Cuma Tendang Motor, ASN Sinjai Ternyata Tega Berbuat Begini ke Korbannya, Foto Tersangka Disebarkan

Istimewa

Siswi SMP yang terlanjur diviralkan jadi korban tendangan ASN Sinjai ikut dapat hukuman ini dari polisi. Foto wajahnya disimpan.

Agung menyayangkan oknum ASN tersebut yang memperlakukan anaknya yang masih di bawah umur dengan kasar usai bertabrakan. Apalagi sampai menendang motor anaknya hingga 2 kali.

"Kami saja orang tuanya tidak pernah bentak anak kami, ini ASN malah memperlakukannya dengan kasar. Yang saya sayangkan kenapa ditendang, apalagi dia ini ASN orang berpendidikan, dan punya jabatan, tetapi kok arogan," papar Agung.

Akibat peristiwa tersebut, Agung menuturkan anaknya belum mau berangkat ke sekolah. Putrinya mengalami trauma usai insiden motornya ditendang oknum ASN hingga terjatuh. "Dia sudah tidak ke sekolah karena trauma," bebernya.

Kata Agung, selama inianaknya tersebut tidak pernah ngebut di jalanan saat berkendara."Selama ini anak saya naik motor tidak pernah cepat," jelasnya.

Agung menuturkan oknum ASN Pemkab Sinjai itu bakal dilaporkan ke polisi. Perbuatan oknum ASN tersebut menurutnya tidak pantas dan dia mengaku tidak terima anaknya ditendang saat berkendara hingga terjatuh.

"Makanya saya akan melapor ke polres terkait ini. Karena saya tidak terima anak saya ditendang. Saya masih di jalan ini dari Makassar," jelasnya.

Diviralkan jadi korban tendangan ASN Sinjai di jalan, siswi SMP malah ikut dapat hukuman ini dari polisi. Foto wajahnya sengaja disimpan rapat.

Polisi mengungkap siswi SMP pengendara motor yang ditendang Andi Adi berboncengan tiga saat kejadian. Sang siswi juga disebut tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.

Baca Juga: Murka Bupati Sinjai, Aksi Viral ASN Tendang Motor Wanita di Jalan Ternyata Dipicu Masalah Sepele Ini, Foto Tampangnya Disebarkan

Istimewa

Siswi SMP yang terlanjur diviralkan jadi korban tendangan ASN Sinjai ikut dapat hukuman ini dari polisi. Foto wajahnya disimpan.

"Saat kejadian pengendara motor itu berboncengan 3. Dia belum memiliki SIM, karena belum cukup 17 tahun, usianya baru 12 tahun," kata Kasat Lantas Polres Sinjai Iptu Muhammad Idris kepada wartawan pada Kamis (15/9/2022).

Idris mengatakan kasus laka lantas yang melibatkan pengendara motor dan mobil tersebut tetap diproses di Lantas. Sedangkan untuk dugaan penganiayaannya diproses di Reskrim.

"Terkait laka lantasnya tetap berproses, untuk dugaan penganiayaannya juga berproses di Reskrim. Untuk terduga pengendara mobil Innova hitam sudah diamankan di Mapolres Sinjai dan untuk proses lanjut ditangani unit serse karena korbannya di bawah umur," terang Idris.

Idris menyebutkan, pihaknya akan tetap menilang korban sesuai ketentuan dan peraturan. Sebab, anak itu seharusnya belum bisa mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena belum cukup umur dan belum memiliki kecakapan berkendara.

"Kami akan tindak dengan tilang supaya ada efek jera. Untuk sementara proses hukum lanjut dan barang bukti kami amankan di Mapolres Sinjai," pungkas Idris.

Baca Juga: Datangi Lokasi Food Estate, Jokowi Terpaksa Bicara Blak-blakan ke Gubernur NTT yang Dikenal Galak: Mohon Maaf...

Istimewa

Siswi SMP yang terlanjur diviralkan jadi korban tendangan ASN Sinjai ikut dapat hukuman ini dari polisi. Foto wajahnya disimpan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya