Fotokita.net -Kombes Agus Nurpatria dinyatakandipecat tidak hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) lantaran terbukti melakukan aksi merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tindakan Agusmengikuti perintah komandannya, Irjen Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biropaminal Divisi Propam Polri itu langsung mengajukan banding atas keputusan sidang kode etik, yaitupemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Suaminya dipecat karena ikut terseret kasus Ferdy Sambo, istri Kombes Agus Nurpatria ternyata menjadi sorotan usai lakukan aksi tak terduga ini. Foto sosoknya sampai ditelusuri.
Kombes Agus Nurpatria adalah anak buah Ferdy Sambo, yang saat itu menjabat Kepala Divisi Propam Polri. Ia disebut merusak barang bukti, termasuk rekaman CCTV di TKP rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Ia bersama mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, mantan Kepala Sub-Bagian Pemeriksaan Biro Pertanggungjawaban Profesi Divisi Propam Kompol Baiquni Wibowo, dan Wakil Kepala Detasemen B Biro Pengamanan Internal Divisi Propam Ajun Komisaris Besar Arif Rachman Arifin, sempat menonton rekaman CCTV yang mereka sita dan rusak. Rekaman itu memperlihatkan kedatangan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dan kemudian Ferdy Sambo saat memakai sarung tangan hitam ke TKP.
Agus Nurpatria diputus bersalah karena melakukan perusakan CCTV di pos satuan pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ia juga dinilai tidak profesional dengan menghalangi penyidikan, termasuk pemufakatanobstruction of justicebersama enam tersangkaobstruction of justicelain.

:quality(100)/photo/2022/09/08/ac228ef2-ae23-48b0-8bb3-50944e2b-20220908125751.jpeg)
Istri Kombes Agus Nurpatria, Diah Ayu Anggraeni jadi sorotan usai lakukan aksi tak terduga ini. Suaminya dipecat karena kasus Ferdy Sambo.
Sidang yang dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing berlangsung selama 13 jam dengan dibagi dua hari. Adapun saksi yang dihadirkan berjumlah 14 orang, antara lain yang dihadirkan antara lain Brigjen Hendra Kurniawan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ridwan Soplanit, AKBP Ari Cahya, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol HP, AKP Rifaizal Samual, AKP Irfan Widyanto, Kompol IR, AKP IF, IPTU JA, dan IPTU HP, Aiptu SA, Briptu MSH.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hendra Kurniawan yang dilihat Tempo, Agus Nurpatria ikut bersama Hendra mengunjungi kediaman keluarga Brigadir Yosua di Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. Hendra mengaku terbang ke Jambi dengan jet pribadi.
Kombes Agus Nurpatria, salah satu tersangka obstruction of justice dalam penanganan kasus Brigadir J, dinyatakan ikut melakukan permufakatan untuk menghalangi penyidikan (obstruction of justice).
Informasi itu disampaikan Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Brigjen Pol Anggoro Sukartono berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang digelar terhadap Kombes Agus pada 6-7 Septermber 2022.
“(Perannya) satu tambahan lagi dari Pak Karo (Karowabprof) adalah permufakatan yaitu melakukan penghalang-halangan penyidikan,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Menurut Dedi permufakatan itu dilakukan Kombes Agus bersama dengan 6 tersangka lain dalam kasus obstruction of justice, termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Dedi mengatakan, Kombes Agus juga terbukti merusak CCTV yang ada di pos satpam dekat rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta. Adapun Brigadir J meninggal dunia akibat tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Selain itu, Kombes Agus terbukti melakukan tindakan tidak profesional di dalam melaksanakan olah TKP terkait kasus Brigadir J. “Jadi tiga, semuanya dibuktikan dalam fakta persidangan,” kata Dedi.
Istri Kombes Agus Nurpatria, Diah Ayu Anggraeni jadi sorotan usai lakukan aksi tak terduga ini. Suaminya dipecat karena kasus Ferdy Sambo.
Setelah dipecat tidak hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kombes Agus Nurpatrialangsung mengajukan banding.
“Setelah dibacakan keputusan oleh agen komisi sidang kode etik, pelanggar ANP mengajukan banding,” kata Dedi.
Dedi mengatakan banding merupakan hak pelanggar karena banding diatur dalam Pasal 69 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Sehingga banding akan tetap diproses oleh Kepala Biro Pertanggungjawaban Profesi Propam Divisi Propam Polri.
Suaminya dipecat dari Polri karena kasus Ferdy Sambo, istri Kombes Agus Nurpatria sempat menjadi sorotan usai lakukan aksi tak terduga ini. Foto sosoknya sampai ditelusuri.
Aksi tak terduga yang dilakukan oleh istri Kombes Agus NurpatriaDiah Ayu Anggraeni terjadi saat anak buah Ferdy Sambo ini bertugas sebagai Kapolres Subang. Pada Juni 2015, Agus Nurpatria masih menyandang pangkat AKBP.
Ketika itu, dia baru menjabat sebagai Kapolres Subang. Istri Agus Nurpatria, Diah Ayu Anggraeni memutuskan melakukan aksi keluar masuk Masjid di Subang Kota pada malam hari tanpa mendapatkan pengawalan dari ajudan.
Salah satunya, aksi istri Agus Nurpatria yang terhadi pada 29 Juni 2015 sekitar oukul 21.00 WIB. Ketika itu Ny. Diah Agus berkunjung ke Masjid di Komplek Perumahan Subang Asri di Jl. Veteran, Kelurahan Sukamelang, Subang.
Beruntung saat itu pengurus DKM Masjid masih berada di Masjid selepas sholat Tarawih, sehingga kedatangan istri orang nomor satu di Polres Subang itu langsung disambut oleh mereka.
Istri Kombes Agus Nurpatria, Diah Ayu Anggraeni jadi sorotan usai lakukan aksi tak terduga ini. Suaminya dipecat karena kasus Ferdy Sambo.
“Beliau datang sendirian, atau hanya didampingi oleh supirnya. Tidak ada pengawalan layaknya beliau seorang istri Kapolres,”ucap Ketua DKM Masjid Subang Asri, Asep Saeful Kamal.
Kedatangan Ny. Diah itu, kata Asep, untuk silaturahim dan berbaur dengan warga setempat. Ada kesan, meskipun dirinya sebagai istri Kapolres, ia ingin diperlakukan seperti warga lainnya. Bahkan beliau sempat bilang, rumah dinasnya terbuka selebar-lebarnya bagi siapa saja yang mau silaturahim.
Bagi pengurus DKM, kedatangan Ny Diah Agus itu bisa menjadi berkah. Selain karena sudah dikunjungi oleh istri Kapolres, kedatangannya juga sekaligus menyerahkan bantuan untuk pembangunan Masjid.
“Beliau akan lakukan kunjungan ke beberapa masjid, seperti sekarang ini. Untuk silaturahim dengan warga sekitar,” terang Asep.
Saat berkunjung ke Masjid Perumahan Subang Asri, Ny Diah Agus sempat menyampaikan nazar untuk membangun sebuah Masjid di Subang. Nazar itu untuk ayah mertuanya atau ayah dari suaminya AKBP Agus Nurpatria yang wafat beberapa tahun lalu.
“Beliau masih mencari lokasinya, jangan sampai sudah dibangun tidak ada yang sholat di sana. Nantinya Masjid itu akan dikasih nama sesuai nama mertuanya, Arrohmat, ini nazar beliau,”tuturnya.
Lebih jauh, Asep menyampaikan kebanggannya atas sosok Ny Diah Agus tersebut. Ia juga mengapresiasi atas bantuan yang diberikan istri Kapolres Subang itu kepada Masjid Perumahan Subang Asri.
“Atas nama jamaah, saya sampaikan kebanggan atas yang dilakukan beliau dan menyampaikan terimakasih untuk suportnya kepada kami,” pungkasnya.
Istri Kombes Agus Nurpatria, Diah Ayu Anggraeni jadi sorotan usai lakukan aksi tak terduga ini. Suaminya dipecat karena kasus Ferdy Sambo.
(*)