Sampai Tulis Surat di Atas Materai, Ini Alasan Ferdy Sambo Ngotot Minta Brigjen Hendra Kurniawan Dibebaskan, Foto Postingan Seali Syah Dibahas

Jumat, 02 September 2022 | 08:34
Instagram

Ini alasan Ferdy Sambo ngotot minta Brigjen Hendra Kurniawan dibebaskan. Dia sampai menulis surat di atas materai. Foto suratnya dibahas.

Fotokita.net - Irjen Ferdy Sambo menulis surat yang ditulis dengan tangan dan ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu. Dalam surat itu, Ferdy Sambo menegaskan alasan dirinya meminta bawahan langsung, Brigjen Hendra Kurniawan dibebaskan.

Brigjen Hendra Kurniawan termasuk salah satu perwira polisi yang ditetapkan sebagai tersangkakasus dugaan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo juga sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus obstruction of justice. Namun, Ferdy Sambo ngotot minta Brigjen Hendra Kurniawan dibebaskan dari tuduhan itu. Bahkan, eks Kadiv Propam sampai menulis surat di atas materai Rp 10 ribu. Foto postingan istri Brigjen Hendra, Seali Syah ramai dibahas di jagat maya.

Keputusan Tim Khusus Polri menetapkantujuh perwira sebagai tersangka kasus dugaan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice terkait di kasus pembunuhan Brigadir J sudah diumumkan padaKamis (1/9/2022).

Ketujuh tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri. "Ditsiber Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh anggota Polri sebagai tersangka, IJP FS, BJP HK, KBP ANP, AKBP AR, KP CP, KP BW, dan AKP IW," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Saat mendatangi kantor Komnas HAM, Ketua Tim Khusus sekaligusIrwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto menyebutkan, penyidik tengah menyiapkan berkas perkara kasus obstruction of justice tersebut. Divpropam Polri juga segera menggelar sidang etik untuk para tersangka.

"Terhadap keenam tersangka obstruction of justice ini, Divpropam juga akan segera menyidangkan kode etik terhadap keenam orang tersebut, bahkan kalau bisa hari ini mulai hari ini," terang Agung kepada wartawan di kantor Komnas HAM.

Jenderal bintang 3 itu menjelaskan, sidang kode etik digelar pada Kamis (1/9), juga telah digelar terhadap Kompol Chuk Putranto. "Kepada Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode yang etik," lanjut Agung.

Baca Juga: Jadi Tersangka Obstruction of Justice, Ferdy Sambo Minta 2 Anak Buahnya Dibebaskan, Foto Brigjen Hendra Kurniawan Terlanjur Viral

Instagram

Ini alasan Ferdy Sambo ngotot minta Brigjen Hendra Kurniawan dibebaskan. Dia sampai menulis surat di atas materai. Foto suratnya dibahas.

Jenderal yang lebih senior dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menerangkan, sidang kode etik terhadap para tersangka bakal digelar sampai tiga hari ke depan. Kata Agung, kelengkapan pemberkasan saat ini juga sedang dilakukan Tim Khusus Polri.

"Kemudian besok, kemudian itu sampai tiga hari ke depan. Jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik, sedang dilakukan pemberkasannya termasuk yang lain yang sedang dilakukan kelengkapan pemberkasan terhadap sidang kode etik terhadap dari masing-masing terduga pelanggar kode etik," urai Agung.

Selain Irjen Ferdy Sambo, ada enam perwira Polri yang masuk dalam daftar tersangka, yaituBrigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri,Kombes Agus Nurpatria sebagai mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri,

Selanjutnya, ada Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto sebagai mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan AKP Irfan Widyanto sebagai mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.

Melihat suaminya masuk dalam daftar tersangka kasus dugaan menghalang-halangi proses hukum atau obstruction of justice, istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah kembali buka suara.

Keponakan artis Tyas Mirasih itu memposting foto surat Irjen Ferdy Sambo yang ditulis dengan tangan. Foto surat Ferdy Sambo itu sudah dalam bentuk kopi. Surat itu ditandatangani Ferdy Sambo di atas materai Rp 10 ribu.

Dalam surat yang diposting Seali Syah melalui Instagram Stories miliknya pada Kamis (1/9/2022), Ferdy Sambo ngotot minta Brigjen Hendra Kurniawan dibebaskan dari tuduhan yang ada. Begini alasan suami Putri Candrawathi yang minta anak buahnya bisa dibebaskan.

Ferdy Sambomenyebut Brigjen Hendra tidak terlibat perusakan CCTV di pos satpam Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Surat Sambo itu juga menyebut Brigjen Hendra mengamankan DVR CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

Baca Juga: Selama 17 Tahun di Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan Punya Mobil Pribadi dengan Cara Begini, Foto Istrinya Disorot

Instagram

Ini alasan Ferdy Sambo ngotot minta Brigjen Hendra Kurniawan dibebaskan. Dia sampai menulis surat di atas materai. Foto suratnya dibahas.

"BJP Hendra Kurniawan dikriminalisasi oleh oknum-oknum di institusi, mulai dari hoax ikut mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga dikriminalisasi terkait CCTV.

Apakah yang membuat 'oknum-oknum' tersebut melakukan ini semua? Seberapa banyak borok mereka yang disimpan oleh BJP Hendra Kurniawan selama berdinas belasan tahun di Biro Paminal hingga dikriminalisasi agar berdiam di Mako Brimob dan dibungkam?" tulis Seali Syah.

Ferdy Sambo menuliskan,dugaan CCTV di pos satpam Duren Tiga diamankan Brigjen Hendra dan Kombes Agus Nurpatria atas perintah dirinya. Eks Kadiv Propam mengaku memerintah Hendra selaku atasan langsung.

"Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan," terang Sambo.

Ferdy Sambo lantas menuliskan, Brigjen Hendra dan Kombes Agus tak terlibat perusakan CCTV pos satpam Duren Tiga. Dia menyebut laporan yang menyatakan Brigjen Hendra dan AKBP Agus hanya mengamankan CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

"Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP Hendra Kurniawan dan AKBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur," papar Ferdy Sambo.

Ini alasan Irjen Ferdy Sambo ngotot minta Brigjen Hendra Kurniawan dibebaskan melalui surat pernyataan yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp 10 ribu. Foto postingan surat Ferdy Sambo di Instagram Stories Seali Syah ramai dibahas.

Surat Pernyataan

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Baca Juga: Istrinya Sampai Minta Maaf ke Anggota DPR, Ternyata Kekayaan Brigjen Hendra Kurniawan Berasal dari Sini, Foto Gaya Hidup Seali Syah Ramai Dibahas

Instagram

Ini alasan Ferdy Sambo ngotot minta Brigjen Hendra Kurniawan dibebaskan. Dia sampai menulis surat di atas materai. Foto suratnya dibahas.

Nama: Ferdy Sambo SH, SIK, MH

Pangkat: Inspektur Jenderal Polisi

NRP: 730202260

Alamat: Kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Jak-Sel

Dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan-rekan sejawat Polri atas penyampaian atau penjelasan informasi yang tidak benar tentang kronologis kejadian meninggal Brigadir Nofriansyah Josua di TKP rumah dinas Duren Tiga. Hal tsb saya lakukan atas skenario atau rekayasa fakta yang saya buat untuk menjaga kehormatan keluarga saya.

Berkaitan dengan kegiatan awal pengecekan dan pengamanan CCTV di pos satpam yang diduga dilakukan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah benar perintah saya selaku atasan langsung sesuai prosedur yang diatur dalam Perkap 01 tahun 2015 tentang SOP Penyelidikan.

Terhadap viralnya DVR CCTV pos satpam yang rusak sehingga menimbulkan laporan Polri di Dittipidsiber Bareskrim Polri, dan dugaan keterlibatan beberapa anggota saya adalah murni perintah dan tanggung jawab saya selaku Kadiv Propam saat itu.

Dalam hal ini perlu saya tegaskan bahwa tidak ada keterlibatan BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria, terkait pengerusakan DVR CCTV pos satpam Duren Tiga. Adapun yang dilaporkan oleh BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah adanya tindak pengamanan DVR CCTV adalah di dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.

Demikian surat pernyataan ini saya buat agar dapat menjadi acuan dan keterangan tambahan untuk rekan-rekan penyidik, sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah, mengingat BJP. Hendra Kurniawan dan KBP Agus Nurpatria adalah aset sumber saya manusia Polri yang sudah lama bertugas di Biro Paminal Divpropram Polri.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih dan saya sampaikan bahwa surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun serta sebagai pertanggungjawaban saya secara hukum dan atasan langsung pada saat peristiwa tersebut.

Baca Juga: 'Yang Aku Nikahin Duda' Istri Brigjen Hendra Kurniawan Buka Suara Usai Disentil Gaya Hidup Mewah Eks Karo Paminal, Intip Foto Jadul Seali Syah

Instagram

Ini alasan Ferdy Sambo ngotot minta Brigjen Hendra Kurniawan dibebaskan. Dia sampai menulis surat di atas materai. Foto suratnya dibahas.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya