Suami Putri Candrawathi Punya Sifat Manipulatif, Petinggi Komnas HAM Sampai Wanti-wanti Begini ke Timsus Polri, Foto Tulisan Tangan Ferdy Sambo Jadi Bukti

Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:01
Antara

Petinggi Komnas HAM sampai wanti-wanti bagini ke Tim Khusus Polri. Suami Putri Candrawathi punya sifat manipulatif. Foto ini buktinya.

Fotokita.net - Suami Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo disebut punya sifat manipulatif, yakni kecenderungan untuk berbohong. Ciri-ciri ini terungkap melalui tulisan tangan Ferdy Sambo yang dia tulis dalam secarik kertas berisi permohonan maaf kepada senior serta rekan sejawatnya di Polri.

Surat permohonan maaf yang ditulis tangan oleh eks Kadiv Propam Polri itu akhirnya beredar ke publik. Dari tulisan tangan itu, ahligrafologi yang menguasai ilmu menganalisis tulisan tangan untuk mengetahui kepribadian seseorang mencoba mengungkap sifat asli Ferdy Sambo.

Salah satu ciri yang terungkap, suami Putri Candrawathi itu disebut puya sifat manipulatif. Rupanya, petinggi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sampai wanti-wanti begini ke Tim Khusus Polri terkait pengakuan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Foto tulisan tangan Ferdy Sambo jadi bukti.

Ahligrafologi Tessa A Sugito sebagai pemegang Certified Handwriting Analyst mencoba menganalisis tulisan tangan Ferdy Sambo.

Kepada wartawan yang menghubunginya, Tessa mencoba menguraikan kepribadian asli jenderal bintang dua yang karirnya diambang pemecatan sebagai anggota Polri.

Tessa menyebut, tulisan tangan yang beredar melalui surat permohonan maaf itu menunjukkan trauma dan ketakutan Ferdy Sambo. Suami Putri Candrawathi disebut ingin memendam trauma masa lalunya.

Dari tulisan tangan Ferdy Sambo, tampak ada sifat yang kurang rapi. Hal ini juga menunjukkan kecerobohan.

"Dari tulisan ada trait perencanaan yang kurang rapi, messy, sloppy, berantakan, kecenderungan mengambil tindakan yang ceroboh atau gegabah. Trait ini sesuai dengan kronologi pembunuhan berencana dan bukti-bukti TKP rekonstruksi yang menunjukkan banyaknya kejanggalan," terang Tessa panjang lebar.

Baca Juga: Begini Kebiasaan Ferdy Sambo Sebelum Jadi Jenderal, Suami Putri Candrawathi Disebut Pendam Trauma Masa Lalu, Foto Jadul Keluarganya Beredar

Facebook

Petinggi Komnas HAM sampai wanti-wanti bagini ke Tim Khusus Polri. Suami Putri Candrawathi punya sifat manipulatif. Foto ini buktinya.

Tessa juga mengungkap ciri-ciri sensitif dan sifat yang temperamental pada sosok Ferdy Sambo.

"Muncul juga ciri-ciri mudah meledak, sensitif, unpredictable, temperamental & physical aggression (agresi fisik) yang berpotensi mengarah ke tindakan kekerasan fisik, brutality (kebrutalan), sadisme & cruelty (kekejaman)," urai Tessa.

Tessa lantas menerangkan, tulisan tangan Sambo menunjukkan ciri-ciri manipulatif, yakni kecenderungan untuk berbohong. "Adanya banyak trait manipulatif, kecenderungan untuk menutupi kebenaran dengan kebohongan," ungkapnya.

Sifat manipulatif ini, menurut Tessa, berpotensi mengungkap kecenderungan seseorang untuk berselingkuh. Apalagi, menurutnya, ada sifat fantasi seksual dalam tanda tangan Sambo.

"Adanya ciri-ciri kesepian atau kesendirian yang apabila dikombinasikan dengan poin nomor 4 (manipulatif), penulis-penulis seperti ini memiliki kecenderungan atau berpotensi melakukan perselingkuhan," tuturnya.

Terlepas dari sifat manipulatif yang dimilikinya, pengakuan Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J membuat was-was sejumlah pihak. Petinggi Komnas HAM sampai wanti-wanti begini ke Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tim khusus telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanya dikenakan dengan Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan masih menunggu pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka untuk memastikan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadier J. Kapolri mengatakan dugaan sementara motif dipicu adanya laporan dari Putri Candrawathi terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang.

“Isunya antara pelecehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami,” kata Kapolri saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, 24 Agustus 2022.

Baca Juga: Jejak Orang Kepercayaan Ferdy Sambo Bikin AKBP Ridwan Soplanit Dikurung, Foto Sosoknya Dikulik Usai Disebut Kapolri di DPR

Facebook

Petinggi Komnas HAM sampai wanti-wanti bagini ke Tim Khusus Polri. Suami Putri Candrawathi punya sifat manipulatif. Foto ini buktinya.

Kapolri menegaskan tidak ada motif lain di luar dua isu tersebut. Rencananya, Putri Candrawathi akan diperiksa besok untuk mendapat gambaran jelas Ferdy Sambo marah pada saat Putri Candrawathi melaporkan peristiwa kesusilaan di Magelang. “Itu motif sementara yang bisa disampaikan,” katanya.

Perubahan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sudah mengubahjalan cerita kasus kematian Brigadir J. Awalnya, disebutkan baku tembak menjadi pembunuhan berencana. Ferdy Sambo yang diperiksa Komnas HAM pada 12 Agustus, pun secara terbuka mengakui sebagai dalang pembunuhan Yosua.

“Saya salah, saya khilaf. Emosi saya tidak bisa dikendalikan. Tidak sepantasnya saya, seorang jenderal, tidak mampu menjaga emosi. Jadi saya salah. Saya siap diberi hukuman yang setimpal,” ucap jenderal bintang dua itu kepada tim pemeriksa Komnas HAM di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ketika itu, tim Komnas HAM yang datang memeriksa Fredy Sambo terdiri dari sang ketua, Ahmad Taufan Damanik; dua komisioner, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara; serta tiga staf.

Saat diperiksa Komnas HAM selama sekitar satu jam, Ferdy Sambo terus mengutarakan kekhilafannya telah membunuh Yosua. Ia sesekali menangis ketika disinggung soal keputusannya mengorbankan ajudannya yang paling junior, Bharada E.

“Dia nangis, (bilang) ‘Saya salah, Pak. Saya akan berusaha memberikan kesaksian yang membuat Richard bisa bebas, atau kalau dihukum, [hukumannya] ringan,” cerita Taufan menirukan ucapan Ferdy Sambo seperti dikutip dari kumparanplus.

Pengakuan Ferdy Sambo bersama tiga orang lain yang menjadi tersangka—Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf—sedianya sudah membuktikan bahwa baku tembak di Duren Tiga hanya rekaan semata.

Namun, semua pengakuan tersebut sebatas di tingkat penyidikan. Padahal, inti pembuktian kasus berada di ranah peradilan. Majelis hakimlah yang akan menentukan apakah Sambo terbukti merencanakan pembunuhan terhadap Yosua. Majelis hakim pula yang bakal menjatuhkan hukuman kepadanya.

Itu sebabnya, petinggi Komnas HAM mewanti-wanti Polri untuk mengantisipasi pembelokan kasus Ferdy Sambo. Pasalnya, proses hukum hingga vonis hakim masih panjang. Jika kasus berbelok di tengah jalan, Sambo dikhawatirkan lepas dari hukuman atau hanya dihukum ringan.

Baca Juga: Wajah Ferdy Sambo Dikuliti, Fantasi Liar Suami Putri Candrawathi Terbaca dari Tanda-tanda Ini, Foto Tersangka Pembunuhan Brigadir J Dikulik

Antara

Petinggi Komnas HAM sampai wanti-wanti bagini ke Tim Khusus Polri. Suami Putri Candrawathi punya sifat manipulatif. Foto ini buktinya.

“Kami ingatkan mereka (timsus Polri) supaya antisipasi segala kemungkinan. Jangan merasa sudah aman, selesai, (padahal) belum tentu. (Kalau) belok lagi, bubar semua. (Sambo) pasti menghadirkan pengacara hebat. Duitnya banyak,” papar Taufan.

Kewaspadaan Komnas HAM bukan tanpa alasan. Sejak awal kasus mencuat, Sambo lihai menyusun cerita baku tembak, sampai-sampai kini sebanyak 83 personel Polri ikut terjerat kasus Yosua, dan 35 orang di antaranya diisolasi di tempat khusus.

“(Sambo) luar biasa pintar menyusun skenario. Bisa saja sekarang dia nangis-nangis seperti sudah enggak berdaya, besok tiba-tiba balik lagi (menyusun rencana lain),” ujar Taufan.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga menengarai potensi kasus Sambo berbelok tajam. Apalagi pengaruh Sambo di internal Polri kemungkinan masih ada meski mayoritas orang-orang dekatnya sudah dicopot dari jabatan mereka.

“Bisa jadi (pengaruh Sambo) masih ada. Tetapi kami mendesak untuk terus dikurangi, dihilangkan. Kalau nanti (Polri) masuk angin, ya kami pasti teriak,” ucap Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto kepada kumparan, Jumat (19/8).

Kekhawatiran serupa dikemukakan pengacara keluarga Brigadir J, Nelson Simanjuntak. “Keragu-raguan itu tetap ada. Teori curiga itu wajib. (Awas Sambo), kalau kau menyimpang, hukum karma datang kepada kau.”

Kasus pembunuhan Yosua terbuka berkat berubahnya kesaksian Bharada Richard. Artinya, sejak kasus muncul pada 11 Juli sampai awal Agustus, kebohongan Sambo bertumpu pada Richard.

Komnas HAM pun berpesan agar keterangan Bharada E yang krusial juga dijaga. Jangan sampai kesaksian itu mendadak berubah di pengadilan karena alasan atau tekanan apa pun. Sebab, bukan hal mustahil keterangan saksi atau tersangka di persidangan tidak sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan. Mencabut BAP tak jarang terjadi.

“Kami bilang ‘Hati-hati.’ Kalau besok di persidangan Richard tiba-tiba menarik BAP, bagaimana?” ujar Taufan.

Sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP, alat bukti yang sah untuk membuktikan tindak pidana terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Nangis Lihat Ferdy Sambo Masih Berseragam Dinas, Jenderal Bintang 2 Sampai Turun Tangan, Foto Tersangka Pembunuhan Dibahas

Istimewa

Petinggi Komnas HAM sampai wanti-wanti bagini ke Tim Khusus Polri. Suami Putri Candrawathi punya sifat manipulatif. Foto ini buktinya.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Prof. Hibnu Nugroho menyatakan, keterangan di tingkat penyidikan berpotensi besar berubah di persidangan. Dan perubahan tersebut lumrah dalam proses hukum. Apalagi jika seorang saksi juga berstatus tersangka, hal itu tak memiliki dampak hukum.

Hal tersebut sesuai Pasal 52 KUHAP yang berbunyi, “Dalam pemeriksaan pada tingkat penyidikan dan pengadilan, tersangka atau terdakwa berhak memberikan keterangan secara bebas kepada penyidik atau hakim.”

Hibnu menerangkan, “Potensi mencabut masih dimungkinkan. Jangankan di penyidikan, di persidangan pun masih memungkinkan… Keterangan tersangka boleh dikatakan bernilai, atau tidak bernilai, karena bisa terjadi pengingkaran.”

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia, Mudzakkir, membenarkan hal itu. “Pengakuan tersangka bisa bolak-balik, itu enggak ada sanksinya apa-apa. Mencabut keterangan juga enggak ada (ancaman hukuman untuk) keterangan palsu. (Tapi) kalau bukan tersangka, (bisa terancam hukuman jika memberikan) keterangan palsu,” paparnya kepada tim wartawan kumparan yang mewawancarainya.

Pertanyaannya:jika keterangan Sambo dkk berubah di persidangan, apakah akan berdampak terhadap pembuktian pembunuhan Brigadir Yosua?

Apabila kasus pembunuhan Yosua hanya bertumpu pada kesaksian para terdakwa yang bisa berbeda dengan BAP, maka pembuktian di persidangan akan sulit. Namun, Timsus Polri yang mengusut perkara ini dengan metode scientific crime investigation mengisyaratkan mempunyai alat bukti lain seandainya keterangan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya berubah.

“Jadi kalaupun [BAP] dicabut, ada bukti yang lain,” kata Hibnu. Diadan Mudzakkir menyatakan, berubahnya keterangan seorang saksi sekaligus terdakwa di persidangan memang tidak membuat mereka terancam hukuman karena memberikan keterangan palsu. Namun, keterangan yang mempersulit proses hukum bisa membuat hukuman mereka lebih berat.

“Kalau sampai itu [kesaksiannya] bolak-balik [gonta-ganti], amat berpotensi membuat hukumannya lebih berat,” ucap Hibnu.

Mudzakkir menyetujuinya. “Kalau mencla-mencle, tidak kooperatif, ‘hadiahnya’ pemberatan hukuman. Tapi sebaliknya, kalau mengakui secara jujur, pengakuan itu diberi penghargaan dengan pengurangan hukuman.”

Sejauh ini Timsus Polri menyatakan bahwa para tersangka dijerat bukan hanya berdasarkan keterangan saksi, tapi juga bukti-bukti seperti keterangan ahli balistik metalurgi forensik, kedokteran forensik, dan rekaman CCTV.

Baca Juga: Petinggi DPR Sampai Turun Tangan, Brimob Bersenjata Lengkap Bentak Wartawan di Sidang Etik Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Foto Wajahnya Bikin Penasaran

Facebook

Petinggi Komnas HAM sampai wanti-wanti bagini ke Tim Khusus Polri. Suami Putri Candrawathi punya sifat manipulatif. Foto ini buktinya.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya