Tinggal Tersisa Dua Bintang, Ini Penjelasan Pakaian Dinas Ferdy Sambo Tanpa Tanda Kehormatan, Foto Suami Putri Candrawathi Dikulik

Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:53
Youtube

Ini penjelasan pakaian dinas Ferdy Sambo tanpa tanda kehormatan yang kini tinggal tersisa dua bintang. Foto suami Putri Candrawathi dikulik.

Fotokita.net - Ini penjelasan pakaian dinas yang dikenakan Irjen Ferdy Sambo terlihat tanpa menyandang tanda kehormatan. Di pakaian dinas eks Kadiv Propam Polri tampak tersisa dua bintang yang tersemat di pundaknya. Foto suami Putri Candrawathi dikulik.

Ferdy Sambo menghadiri secara langsung sidang etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri. Publik akhirnya bisa melihat kondisi terkini tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Saat menghadiri sidang etik, Ferdy Sambo terlihat mengenakan pakaian dinas. Namun, pakaian dinas yang dikenakannya tinggal tersisa dua bintang. Ini penjelasan pakaian dinas Ferdy Sambo tanpa lagi menyandang tanda kehormatan Polri. Foto suami Putri Candrawathi dibahas.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah menyebutkan, ada 15 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang etik yang dijalani Sambo. Para saksi berasal dari beberapa instansi, mulai Brimob, Propam, hingga eksternal. "Totalnya ada 15 (orang)," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).

Saksi-saksi tersebut berasal dari beberapa penempatan khusus (patsus), yaitu Provos Divpropam Polri dan Bareskrim. Salah satu saksi, yaitu Bharada Richard Eliezer (RE atau E), mengikuti sidang secara daring.

Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan wartawan, berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang etik yang dijalani Ferdy Sambo:

Saksi dari Patsus Brimob:

1. HK (Brigjen Hendra Kurniawan)

Baca Juga: Duduk di Kursi Pesakitan, Ferdy Sambo Ternyata Penyidik Bareskrim yang Bikin Ahok Jadi Tersangka, Foto Terkini Eks Kadiv Propam Disorot

2. BA (Brigjen Benny Ali)

3. AN (Kombes Agus Nurpatria)

4. S (Kombes Susanto)

5. BH (Kombes Budhi Herdi)

Saksi dari Patsus Provos:

1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)

2. AR (AKBP Arif Rahman)

3. ACN (AKBP Arif Cahya)

4. CP (Kompol Chuk Putranto)

5. RS (AKP Rifaizal Samual)

Baca Juga: Jabatan Anaknya Dicopot Kapolri, Ini Profesi Ayah Perwira Penerima Adhi Makayasa yang Terseret Kasus Ferdy Sambo, Foto AKP Irfan Widyanto Dicari

Youtube

Ini penjelasan pakaian dinas Ferdy Sambo tanpa tanda kehormatan yang kini tinggal tersisa dua bintang. Foto suami Putri Candrawathi dikulik.

Saksi dari Patsus Bareskrim

1. RR (Bripka Ricky Rizal)

2. KM (Kuat Maruf)

3. RE (Bharada Richard Eliezer)

Saksi dari luar Patsus:

1. HN (Brigjen Hari Nugroho) dan

2. MB (Kombes Murbani Budi Pitono)

Ferdy Sambo adalah Kadiv Propam Polri sebelum ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Saat menjadi Kadiv Propam, Ferdy Sambo menyandang bintang dua dengan tanda pangkat dilengkapi garis atau lis bingkai merah.

Tanda pangkat dengan lis bingkai merah merupakan tanda pangkat komando. Artinya, pejabat Polri tersebut merupakan pemimpin pasukan.

Baca Juga: Cecar Menko Polhukam, Tabiat Asli Anggota DPR di Kasus Ferdy Sambo Justru Terbongkar, Foto Fahri Hamzah Sampai Dibawa-bawa

Youtube

Ini penjelasan pakaian dinas Ferdy Sambo tanpa tanda kehormatan yang kini tinggal tersisa dua bintang. Foto suami Putri Candrawathi dikulik.

Ferdy Sambo kemudian dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri akibat kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo dimutasi sebagai pati Yanma Polri sehingga tidak memegang komando atau pasukan apa pun.

Selain tanda bintang yang tak lagi memiliki lis merah, Ferdy Sambo juga terlihat tidak menggunakan lencana tanda jabatan, lencana kewenangan, dan tanda lain yang biasanya ada di seragam Ferdy Sambo semasa menjabat sebagai Kadiv Propam.

Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian dinas Polri tanpa lambang kehormatan saat menghadiri sidang etik kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Ini penjelasan pakaian dinas Irjen Ferdy Sambo tanpa lambang kehormatan.

Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri. Sidang etik Ferdy Sambo digelar secara tertutup.

"Sidang digelar tertutup," ujar Dofiri membuka sidang etik Ferdy Sambo yang digelar di TNCC Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri yang telah dimutasi sebagai pati Yanma Polri. Sebagai pati Pelayanan Markas (Yanma) Polri, Ferdy Sambo menghadiri sidang etik dengan menggunakan pakaian dinas harian (PDH) Yanma Polri.

Aturan soal pakaian yang digunakan seorang terduga pelanggar etik itu terdapat dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KEPP) Pasal 56.

Baca Juga: Sudah Terpojok, Kuat Ma'ruf Masih Coba Melawan Hukum Usai Bharada E Jadi Tersangka, Foto Sopir Ferdy Sambo Dibahas

Youtube

Ini penjelasan pakaian dinas Ferdy Sambo tanpa tanda kehormatan yang kini tinggal tersisa dua bintang. Foto suami Putri Candrawathi dikulik.

Berikut isinya:

Pasal 56

Pakaian untuk Sidang KKEP menggunakan:

a. Pakaian Dinas Upacara IV, untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping;

b. Pakaian Dinas Harian, untuk Sekretaris, Terduga Pelanggar, Saksi, Rohaniwan, Pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada Polri;

c. pakaian bebas rapi, untuk Saksi dan ahli bagi yang bukan pegawai negeri pada Polri; dan

d. Pakaian Dinas Lapangan untuk Petugas pengamanan dan pengawalan.

Sementara itu, aturan soal PDH Yanma Polri tertera dalam lampiran Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perkap 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:

Baca Juga: Sama-sama Terima Rekor MURI, Ini Sosok Jenderal Bintang 2 yang Bawa Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Foto Irjen Slamet Uliandi Sampai Ditelusuri

PDH Yanma

Bentuk, Warna dan Kelengkapan

1. Tutup kepala: Baret warna cokelat tua Polisi dengan emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas dan emblem warna merah marun.

2. Tutup badan:

a. kemeja lengan pendek warna cokelat muda Polisi memakai lidah pundak dengan satu kancing dan kerah tidur;

b. kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing;

c. celana panjang warna cokelat tua Polisi dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup; dan

d. sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Tribrata.

3. Tutup kaki:

a. sepatu dinas harian warna hitam; dan

b. kaus kaki dinas harian warna hitam.

Baca Juga: 'Kau Kasih Uang Nggak Sama Dia?' Ketua Komnas HAM Murka ke Ferdy Sambo di Mako Brimob, Foto Choirul Anam Sempat Disorot

Atribut

1. Tanda pangkat harian;

2. Monogram;

3. Papan nama;

4. Lencana tanda jabatan (bagi yang berhak);

5. Lencana kewenangan bentuk besar;

6. Tongkat komando (bagi yang berhak);

7. Tanda jasa pita (bagi yang berhak);

8. Tanda kemahiran dan penghargaan (bagi yang berhak); dan

9. Tanda Induk Kesatuan (TIK), tanda lokasi, tanda kesatuan dan tanda korps kesatuan.

Baca Juga: Karir Suaminya Hancur Karena Ferdy Sambo, Ini Sosok Istri AKBP Ari Cahya Nugraha yang Bikin Jenderal Ikut Komentar, Foto Keluarganya Muncul

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya