Pasok Pil Ekstasi ke Bandung, Ini Profil AKP Edi Nurdin Massa yang Ikut Bongkar Kasus Penyelundupan 1 Ton Sabu, Foto Wajahnya Jadi Sorotan

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:17
Istimewa

Ini profil AKP Edi Nurdin Massa Kasat Narkoba Polres Karawang yang kini ketahuan pasok pil ekstasi ke Bandung. Foto wajahnya beredar.

Fotokita.net - Ini profil AKP Edi Nurdin MassaKasat Narkoba Polres Karawang yang ditangkapDittipidnarkoba Bareskrim Polri. Edi Nurdin yang pernah ikut membongkar kasus penyelundupan 1 ton sabu ditangkap karena menjadi pemasok pil ekstasi ke tempat hiburan di Bandung, Jawa Barat.

AKP Edi Nurdin Massa ditangkap pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat. Dari tangan Edi, polisiberhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 101 gram.

Polisi mengungkap, AKP Edi Nurdin Massa ikut memasok pil ekstasi ke tempat hiburan malam di Bandung. Kasat Narkoba Polres Karawang ini pernah ikut membongkar kasus penyelundupan 1 ton sabu. Foto wajahnya jadi sorotan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar menjelaskan kepada wartawan, pihak menyitabarang bukti sabu seberat 101 gram saat menangkapKasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa. "Total berat barang bukti sabu 101 gram bruto," sebut Krisno H Siregar pada Selasa (16/8/2022).

Sabu itu terbagi dalam tiga buah klip dengan masing-masing berat 94 gram, 6,2 gram, dan 0,8 gram. Bukan cuma itu, polisi juga menyita satu buah alat timbangan digital, satu paket alat isap sabu beserta cangklong dan satu klip berisi 2 butir pil ekstasi.

Krisno menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang. "Pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sekitar pukul 07.00 WIB, ENM ditangkap di TKP basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang," katanya.

Krisno menerangkan,penangkapan terhadap Edi Nurdin Massa ini merupakan hasil pengembangan dari Operasi Anti Gedek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di sejumlah tempat hiburan malam rentang waktu 30-31 Juli 2022.

Pada operasi tersebut, anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penangkapan beberapa tersangka sindikat peredaran gelap Narkoba Juki dan kawan-kawan yang biasa beroperasi di tempat hiburan malam di Bandung, yakni F3X Club dan FOX KTV.

Baca Juga: Punya Jabatan Strategis, Ini Profil AKP Komang Yogi Suami Rita Yuliana Polwan yang Terseret Gosip Irjen Ferdy Sambo, Foto Nikahnya Tersebar

Facebook

Ini profil AKP Edi Nurdin Massa Kasat Narkoba Polres Karawang yang kini ketahuan pasok pil ekstasi ke Bandung. Foto wajahnya beredar.

Lantas, tim memperoleh informasi dari tersangka JS dan RH bahwa mereka pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki, yakni pemilik Fox Club dan F3X KTV bersama AKP Edi Nurdin.

"Tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka JUKI pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan Saudara ENM," sebutnya.

Ajun Komisaris Polisi atau AKP Edi Nurdin Massa adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Karawang.Di Polres Karawang, AKP Edi Nurdin mengemban jabatan sebagai Kepala Satuan Narkoba atau Kasat Narkoba.AKP Edi Nurdin Massa lahir di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada tahun 1976. Dia merupakan anak keenam dari tujuh bersaudara.Sejak kecil, Edi memang memiliki cita-cita menjadi polisi.AKP Edi Nurdin sudah memiliki istri yang berprofesi sebagai polisi wanita (polwan). Pasangan ini juga telah dikaruniai tiga orang anak.AKP Edi Nurdin Masa memiliki pengalaman di bidang reserse narkoba.Ia sudah berkecimpung di dunia reserse narkoba sejak dirinya masih menjadi bintara.

Baca Juga: Foto AKP Novandi Arya Terus Ditangisi Adik Bungsunya, Gubernur Kaltara Sampai Melongok ke Kabin Mobil Camry yang Hangus, Ada Apa?

Facebook

Ini profil AKP Edi Nurdin Massa Kasat Narkoba Polres Karawang yang kini ketahuan pasok pil ekstasi ke Bandung. Foto wajahnya beredar.

Berbagai kasus terkait dengan narkoba juga pernah ia tangani, salah satunya yaitu menjadi bagian tim dalam pengungkapan kasus 1 ton sabu di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Lalu,ia menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Karawang.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 1 ton. Sabu ini diamankan di Pantai Mandasari, Kecamatan Patigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Rabu (16/3/2022).

Sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Jabar di Pantai Madasari Desa Masawah itu memiliki berat bruto seluruhnya mencapai 1,196 ton.

"Dari pengungkapan tersebut didapatkan barbuk (barang bukti) 66 karung berisi 1,196 ton sabu," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Pusat Pendidikan intelijen, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Dari pengungkapan ini, sebanyak lima orang berhasil diamankan petugas.

Adapun para tersangka berinisial HM (41), HH (39), AH (38), MH (20), dan AH (27). Listyo menjelaskan bahwa pengungkapan penyelundupan lebih dari 1 ton sabu ini berawal dari pengungkapan pada 25 Februari dengan penangkapan tersangka berinisial SA.

Ia ditangkap di Kampung Ciliung, Kelurahan Ciliung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. "Pada saat itu ditemukan barbuk 6 gram sabu," ucap Listyo.

Dari pengungkapan itu, petugas kemudian melakukan pendalaman hingga mendapat informasi akan ada pengiriman sabu dan titiknya masih dicari. Hasil penelusuran, polisi mengarah pada dua nama yang kemudian dilakukan pembuntutan.

Polisi pun mendapatkan informasi adanya transaksi sabu dari kapal ke kapal (ship to ship) di wilayah pelabuhan selatan.

Baca Juga: Pilu! Foto Istri AKP Novandi Arya Cuma Bisa Termenung, Sosok Suami Fatimah PSI Terkuak, Penguasa Bisnis Mentereng di Kota Ini

Facebook

Ini profil AKP Edi Nurdin Massa Kasat Narkoba Polres Karawang yang kini ketahuan pasok pil ekstasi ke Bandung. Foto wajahnya beredar.

"Polri melakukan pencarian. Alhamdulillah, didapati empat tersangka yang saat itu baru saja selesai melakukan transaksi ship to ship di tengah laut dan kemudian membawa kapalnya untuk berlabuh atau bersandar di wilayah Pangandaran pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kita amankan," ucapnya.

Listyo mengatakan, lima pelaku penyelundupan sabu tersebut terancam hukuman maksimal pidana mati.

"Atas perbuatan tersangka ini, Polri menerapkan Pasal 112, 113, 114, 115, dan Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun," ucap Listyo.

Berdasarkan data hasil penyelidikan tersebut, pada Rabu (16/3/2022) dilakukansurveilansdanundercoverterhadap HM yang terendus informasinya bahwa yang bersangkutan sedang pergi melaut dengan menggunakan perahu nelayan.

"Tim kemudian menunggu kedatangan HM yang mana akan berlabuh di Pantai Madasari. Sekitar pukul 14.00 WIB, HM memang benar melakukan transaksi ship to ship di Pantai Madasari,” ujar Listyo.

HM dan empat tersangka lainnya yakni HH, AH, MB, dan NS ditangkap dalam penyergapan saat memindahkan karung yang diduga sabu ke mobil yang sudah menunggu di Pantai Madasari.

"Dalam penyergapan tersebut, tim berhasil mengamankan 66 karung yang berisi kotak yang diduga berisi sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1,196 ton," ujar Listyo.

Adapun salah satu tersangka MB merupakan warga negara asing (WNA) asal Afganistan. MB yang bertugas mengawasi sabu dari luar negeri diketahui menjalin hubungan dengan NS. Untuk keterlibatan NS tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang cukup alat bukti berdasarkan hasil penyelidikan.

Apabila diasumsikan 1 gram sabu Rp1,2 juta, maka nilai sabu yang diamankan mencapai Rp1,43 triliun dan menyelamatkan 5.980.000 jiwa dengan asumsi jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang.

Baca Juga: Foto Tampang Fatimah Kader PSI yang Terbakar Bersama Anak Gubernur Kaltara Tersebar, Mantan Bosnya Singgung Hubungan Korban dengan AKP Noviandi Arya

Facebook

Ini profil AKP Edi Nurdin Massa Kasat Narkoba Polres Karawang yang kini ketahuan pasok pil ekstasi ke Bandung. Foto wajahnya beredar.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya