Laporan Pelecehan Cuma Akal-akalan, Pengacara Putri Candrawathi Murka Kliennya Dikomentari Begini, Foto Sosoknya Kini Menghilang

Minggu, 14 Agustus 2022 | 14:04
Facebook

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.

Fotokita.net - Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo sempat membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yosua atau Brigadir J. Namun, setelah melalui pengusutan, penyidik Bareskrim Polri tidak menemukan adanya tindak pidana pelecehan seperti tertuang dalam laporan itu.

Berdasarkan laporan polisi itu, Putri Candrawathi mengaku mendapatkan pelecehan dari Brigadir Yosua pada Jumat (8/7/2022) di rumah dinas eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Akibat tindakan pelecehan itu, Brigadir J tewas ditembak Bharada E.

Terkini, laporan pelecehan yang dibuat Putri Candrawathi ternyata cuma akal-akalan untuk menutupi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Saat laporan pelecehan diproses, pengacara Putri Candrawathi sempat murka gegara kliennya dikomentari begini. Foto sosoknya kini seperti menghilang.

Selain membuat laporan polisi atas dugaan pelecehan terhadap dirinya,Putri Candrawathi juga sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Akan tetapi, LPSK menolak permohonan istri Ferdy Sambo itu karena dia bukanlan korban.

"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas, ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah Bu PC itu korban atau dia berstatus lain," papar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan pada Sabtu (13/8/2022).

Hasto Atmojo Suroyo menduga permohonan perlindungan Putri Candrawathi bukan diajukan langsung oleh yang bersangkutan. Dia menduga Putri Candrawathi tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.

"Tapi sejak awal kan saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK atau sebenarnya ada yang mengajukan itu. Bukan Bu Putri sendiri, tetapi ada orang lain," terang Hasto memberikan konfirmasi atas permohonan perlindungan yang diajukan itu.

Hasto menyebutkan, ada kemungkinan pengajuan permohonan perlindungan Putri Candrawathi tidak murni untuk memperoleh perlindungan sebagai korban. Hasto bilang, permohonan itu bisa saja diajukan untuk memberi kesan Putri sebagai korban.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Terlanjur Murka, Brigadir J Sengaja Bocorkan Informasi Sensitif ke Putri Candrawathi, Foto Wajah Asli Istri Eks Kadiv Propam Sampai Dikuliti

Facebook

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.

"Dari awal kan saya bilang begitu, cuma saya tidak ngomong jelas. Tapi kalau sekarang kan jadi makin kelihatan ya, bahwa memang Bu PC, artinya kalaupun Bu PC yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan itu bener-bener dapat perlindungan dari LPSK. Tapi barangkali ya lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban," papar Hasto panjang lebar.

Laporan dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir Jtertuang dalam LPB Nomor 1630VII/2022SPKT Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya tanggal 9 Juli 2022 tentang kejahatan terhadap kesopanan dan perbuatan memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau kekerasan seksual.

Namun, setelah polisi melakukan gelar perkara, hasilnya tidak ditemukan tindak pidana dalam laporan yang dibuat Putri Candrawathi itu. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan hasil gelar pekara atas laporan itu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan di Mabes Polri pada Jumat (12/8/2022).

Brigjen Andi Rian menerangkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir Yoshua. Gelar perkara itu juga membahas dugaan kekerasan seksual dengan korban Putri Candrawathi.

Brigjen Andi Rian menyebutkan, pelaporan itu dianggap sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dalam kasus ini sendiri polisi telah menetapkan 4 tersangka, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir Ricky, dan Kuat Ma'ruf.

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340," kata Brigjen Andi Rian.

Andi mengatakan dua laporan tersebut sebelumnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Namun, seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tak terbukti.

"Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut," ujar Andi.

Baca Juga: Pantas Bharada E Habisi Brigadir J, Putri Candrawathi Janjikan Uang Segini Buat Si Ajudan, Foto Istri Irjen Ferdy Sambo Pegang Tangan Yosua Beredar

Tiktok

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.

Irjen Ferdy Sambo setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J kemudian menjalani pemeriksaan. Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku mendapat laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, terkait tindakan melukai martabat saat di Magelang, Jawa Tengah. Sebelum terjadi pembunuhan, Brigadir J dan rombongan Sambo beserta istri berada di Magelang.

"Bahwa di dalam keterangannya, Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua.

Oleh karena itu, kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum," kata Brigjen Andi Rian di Mako Brimob, Kamis (11/8/2022).

Ferdy Sambo juga sudah mengakui telah merekayasa kasus kematian Brigadir J. Pernyataan itu disampaikan lewat pengacaranya, Arman Hanis.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," urai Arman membacakan pesan Ferdy Sambo di rumah pribadi eks Kadiv Propam pada Kamis (11/8/2022).

Laporan pelecehan yang dibuat Putri Candrawathi ternyata cuma akal-akalan untuk menutupi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pengacara Putri Candrawathi sempat murka kliennya dikomentari begini. Foto sosoknya kini menghilang.

Salah satu pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zein meminta masyarakat untuk tidak merendahkan kliennya Putri Candrawathi sebagai korban pelecehan seksual. Patra menyinggung komentator yang menyebut 'masa sih berani sama istri atasan'.

Patra M Zein, meminta masyarakat agar menghormati kliennya sebagai pelapor dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J. Dalam kesempatan ini, Patra mengimbau para komentator untuk tidak memberikan keterangan yang merendahkan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

Hal itu kata dia tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Kepergok Pegang Tangan Brigadir J, Gaya Hidup Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Foto Keluarganya Terlanjur Beredar

Facebook

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.

“Ada larangan-larangan yang tidak boleh dan mesti kita paham. Pertama kita menunjukkan sikap atau pernyataan yang merendahkan korban, nggak boleh. Baik dalam pemberitaan ataupun dalam perkataan, ini amanat undang-undang," ujar Patra kepada wartawan di Jakarta pada Jumat (5/8/2022).

Mantan Ketua YLBHI ini kemudian menyinggung siapa saja yang kerap memberikan komentar atau pandangan yang merendahkan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual. Patra memperingatkan.

"Kami protes ke kuasa atau komentator yang sampaikan 'tidak mungkin ini' atau 'masa sih berani bawahan sama istri atasan', nggak boleh, ini amanat undang-undang ini," tegasnya.

Patra juga meminta kepada publik agar hal-hal yang bersifat pribadi agar tidak ditanyakan. Pihaknya saat ini fokus mengawal dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi.

"Nah, oleh karenanya kami fokus tim kuasa ini mengawal laporan itu, sehingga mengenai pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya privasi, urusan keluarga itu kami mohon izin Bang kami tidak bisa menjawab," bebernya.

Dia melanjutkan, soal bukti dugaan pelecehan seksual Brigadir Yosua yang dilaporkanPutri Candrawathi, Patra mengatakan bukan tugas kliennya untuk mencari pembuktian.

"Yang kedua, beban pembuktian itu bukan sama Ibu PC ya, saya ulangi, beban pembuktian itu bukan dibebankan ke klien kami. Tanpa pemeriksaan, hanya sertifikasi laporan itu sebenarnya sudah cukup,"ucapnya.

Patra juga meminta masyarakat menutup identitas lengkap istri Irjen Sambo ini. Sebab, hal ini dilindungi oleh undang-undang.

Ketika itu, Patra mengatakan, istri Ferdy Sambo Patra sudah diperiksa tiga kali terkait laporannya. Dia menilai pemeriksaan mestinya tak dilakukan berulang-ulang lantaran memicu trauma bagi kliennya.

"Kalau seorang istri jenderal saja diperiksa berulang kali ini bisa membuat masyarakat, terutama korban takut untuk melapor terutama kaum perempuan," pungkasnya.

Baca Juga: 'Kejadian Ini yang Kami Tunggu-tunggu' Keluarga Brigadir J Cuma Punya Satu Permintaan Buat Istri Ferdy Sambo, Foto Squad Eks Kadiv Propam Disebarkan

Facebook

Pengacara Putri Candrawathi murka kliennya dikomentari begini. Terkini, laporan pelecehan istri Ferdy Sambo cuma akal-akalan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya