Disebut Beri Perintah Tembak Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Sempat Pecat Anak Buahnya Gegara Kasus Ini, Foto Tampang Oknum Polisi Sampai Disebarkan

Senin, 08 Agustus 2022 | 15:10
Facebook

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.

Fotokita.net - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini menghuni tempat khusus di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok disebut memberi perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E agar menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Irjen Ferdy Sambo diisolasi di Mako Brimob selama 30 hari ke depan. Saat didatangi ke Kelapa Dua Depok, istri Ferdy Sambo dilarang menjumpai eks Kadiv Propam itu. Pada Minggu (7/8/2022), istri Ferdy Sambo yang ditemani putri sulung dan kuasa hukumnya membawakan jenderal bintang dua itu pakaian untuk salin.

Dalam pengakuan terbarunya, Bharada E menyebut, dia mendapat perintah menembak Brigadir J dari atasan langsungnya, yaitu Irjen Ferdy Sambo. Ternyata Ferdy Sambo sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi sampai disebarkan.

Bharada E yang sudah menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J akhirnya mengubah pengakuannya. Terkini, dia mau ungkap fakta sebanrnya terkait insiden tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pengakuan terbarunya, Bharada E menyebutkan, dia mendapatkan perintah untuk menembak Brigadir J. Pengakuan Bharada ini diungkap oleh pengacaranya,Deolipa Yumara.

Deolipa menyebut kliennya mengaku diperintah atasan langsungnya. "Ya, dia diperintah oleh atasannya," kata Deolipa Yumara kepada wartawan yang meminta konfirmasinya pada Minggu (7/8/2022). "Atasan langsung, atasan yang dia jaga," jelasnya.

Sementara itu, pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin, juga menyebut ada atasan Richard di lokasi saat penembakan terjadi. Boerhanuddin awalnya enggan menyebut siapa atasan itu meski akhirnya membenarkan atasan yang dimaksud adalah Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Baku Tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo Cuma Sandiwara, Begini Cara Brigadir Ricky Bohongi Komnas HAM, Foto Wajahnya Dinyinyiri Karena Pengakuan Ini

Facebook

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.

Boerhanuddin juga menyebut,Irjen Ferdy Sambo ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat Brigadir J ditembak. Dugaan penembakan itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Ada (Irjen Ferdy Sambo)," kata pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, kepada wartawan yang meminta konfirmasinya apakah benar ada Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak pada Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin mengatakan Bharada E mengaku menembak karena ada tekanan dari atasan. Dia tak menjelaskan detail mengapa Bharada E diperintah melakukan penembakan.

"Dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum, dia mendapatkan tekanan dapat perintah untuk menembak, itu saja," ujarnya.

Boerhanuddin menyebut, tembakan pertama ke Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan kliennya. Tetapi, Boerhanuddin menyebut ada pelaku lain yang menembak Brigadir J. "Nembak pertama Bharada E, selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin/

Boerhanuddin menyebut penembak Yoshua lebih dari satu orang. Dia menyatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, tidak ada peristiwa baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo seperti yang disampaikan Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dan Kapolres Metro Jaksel nonaktif Kombes Budhi saat awal mengumumkan kasus ini.

"Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ujarnya. Dia juga mengatakan tidak ada tindakan penganiayaan terhadap Brigadir J. "Tidak ada (penganiayaan)," katanya.

Baca Juga: Suaminya Terseret-seret Kasus Brigadir J, Istri Brigadir Daden Ajudan Irjen Ferdy Sambo Punya Gelar Mentereng, Foto Sosoknya Masih Jadi Misteri

Facebook

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.

Disebut beri perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir di rumah dinasnya, Irjen Ferdy Sambo ternyata sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto oknum polisi yang dipecat sempat disebarkan.

Saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri,Irjen Ferdy Sambo memecat IptuI Dewa Gede Nurate (IDGN), oknum kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, yang meniduri putri seorang tersangka.

Jenderal bintang dua itu menyatakan Iptu IDGN tak hanya bakal dipereteli jabatannya, tetapi juga dipidana. "Kapolsek di Parigi sudah dicopot, kemudian kami proses tindak pidananya,” sebut Ferdy kepada wartawan yang meminta konfirmasinya pada Kamis (21/10/2021).

Ferdy menjelaskan Iptu IDGN akan terlebih dahulu menjalani proses pidana. Adapun hukuman selanjutnya ialah pemecatan. “Kalau proses (pidana) sudah selesai, dihukum PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," ujar Ferdy.

Facebook

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.

Bukan cuma itu, Polri juga telah melakukan evaluasi dan memerintahkan ke seluruh jajarannya memberikan sanksi tegas kepada polisi yang melakukan pelanggaran. "Seluruh kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan,” ucap Ferdy.

Pada Oktober 2021, Iptu IDGN menjadi viral pasca-pengakuan S, putri seorang tahanan sebuah polsek di Kabupaten Parigi Moutong.

Oknum polisi mesum itu menjanjikan bakal membebaskan tersangka asalkan S mau melayaninya di tempat tidur. Korban pun terpaksa menuruti kehendak oknum polisi pencoreng citra Polri itu. Saking geramnya, netizen sampai menyebarkan foto tampang oknum polisi itu di media sosial.

Baca Juga: 'Kejadian Ini yang Kami Tunggu-tunggu' Keluarga Brigadir J Cuma Punya Satu Permintaan Buat Istri Ferdy Sambo, Foto Squad Eks Kadiv Propam Disebarkan

Facebook

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.

Dalam perkembangan selanjutnya, bekas kapolsek Parigi, di Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu I Dewa Gede Nurate, diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Polisi Republik Indonesia (Polri). Pemecatan tersebut buntut dari pelanggaran hukum dan etik, atas dugaan perkosaan terhadap perempuan 20 tahun.

Kapolda Sulteng Inspektur Jenderal (Irjen) Rudy Sufahriadi menegaskan, pemecatan tersebut, sebagai ketegasan atas penegakan profesionalitas dan disiplin anggota kepolisian. “Merekomendasikan, Iptu IDGN (I Dewa Gede Nurate) untuk PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” kata Rudy, Minggu (24/10/2022).

Dia mengatakan, pemecatan dengan tidak hormat tersebut setelah Komisi Etik Profesi Polri menggelar sidang pada Sabtu (23/10). Sidang yang dilakukan Bidang Propam (Bidpropam) Polda Sulteng menghasilkan keputusan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Iptu I Dewa Gede Nurate sebagai anggota Polri.

“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu, menindak, memberikan sanksi, atau hukuman, terhadap anggota polisi yang salah,” terang Rudy.

Sebab itu, kata Rudy, diputuskan untuk memecat dengan tidak hormat mantan Kapolsek Parigi Moutong itu. Adapun terkait kasus pokoknya, yakni dugaan pidana berupa perkosaan. Rudy memastikan, kasus tersebut pun tetap berjalan di tingkat penyidikan.

“Untuk pidana umumnya (dugaan perkosaan) sedang ditangani Dirkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Sulteng,” sebut Rudy.

Baca Juga: Ikut Periksa Ferdy Sambo di Bareskrim, Jenderal Seangkatan Kapolri Ini Selalu Tunaikan Salat Tepat Waktu, Foto Kadiv Propam Baru Tersebar

Facebook

Irjen Ferdy Sambo yang disebut beri perintah tembak Brigadir J sempat pecat anak buahnya gegara kasus ini. Foto tampang oknum polisi disebarkan.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya