Pantas Langsung Dicokok Polisi, Pemilik Akun @rakyatjelata_98 Sengaja Bikin Konten Sensitif Soal Irjen Ferdy Sambo, Foto Tampang Pelaku Dirilis

Kamis, 28 Juli 2022 | 19:59
Facebook

Pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 sengaja bikin konten sensitif soal Irjen Ferdy Sambo, pantas langsung dicokok polisi.

Fotokita.net - Pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 yang langsung dicokok polisi sengaja bikin konten sensitif soal Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo. Foto tampang pelaku sudah dirlis pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap pemilik akun@rakyatjelata_98 berinisial AH itu dilakukan padaRabu (27/7/2022) di Bandung, Jawa Barat. AH melakukan aksinya atas dasar motif keuntungan ekonomi.

Pihak kepolisian menyebutkan,pelaku tidak membuat dari awal video berisi konten sensitif soal Irjen Ferdy Sambo. Video itu didapat pelaku dari akun Twitter bernama @opposite6890. Foto tampang pelaku sudah dirilis Polda Metro Jaya.

PadaKamis (28/7/2022),Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menggelar jumpa pers diMapolda Metro Jaya. Dalam acara ini, pemilik akunSnack Video @rakyatjelata_98 dihadirkan. Endra juga menjelaskan motif pelaku dalam membuat konten berita bohong itu.

"Terkait motif tersangka melakukan perbuatannya adalah karena motif ekonomi. Di mana tersangka ini tiap upload video postingan itu akan dapat uang dari Snack Video," terang Endra Zulpan.

Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan pelaku sengaja membuat konten hoax itu untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hasil keuntungan itu tergantung jumlah penonton yang melihat video dari pelaku.

"Keuntungannya tergantung beberapa banyak yang menonton. Dari hasil keterangan dia mengaku dapat Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per satu orang (menonton)," ujar Auliansyah.

Baca Juga: Drama Penembakan Brigadir J Terlalu Dominan, Istri Irjen Ferdy Sambo Justru Dipuji Karena Berani Lakukan Ini, Foto Terkininya Sulit Ditemukan

Auliansyah mengatakan pelaku tidak membuat dari awal video berisi hoax tersebut. Video itu didapat pelaku dari akun Twitter bernama @opposite6890.

"Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opposite6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara selanjutnya diunggah ke akun Snack Video @rakyatjelata_98," katanya.

Sub Direktorat IV Siber (Subdit IV Siber) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AH yang merupakan pemilik akun media sosial Snack Video dengan nama @RakyatJelata98.

Endra Zulpan mengatakan AH diduga melakukan tindak pidana menyebarkan pemberitahuan atau kabar yang dapat menimbulkan keonaran. "AH ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Manjahlega, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat pada 26 Juli 2022," papar Endra Zulpan.

Zulpan mengatakan, AH dilaporkan oleh pelapor yang berinisial MR. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/3826/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Zulpan menyebutkan, modus yang digunakan oleh AH dalam aksinya itu adalah dengan membuat video yang memberikan pemberitaan terkait institusi kepolisian melalui akun media sosial.

Dalam video tersebut disinggung mengenai pengungkapan kasus sabu-sabu jaringan internasional oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta yang disenyapkan.

Baca Juga: Isi Rekaman CCTV Rumah Irjen Ferdy Sambo Dirilis, Komnas HAM Ungkap Temuan yang Menohok Pejabat Polri Ini, Pantas Foto Sosoknya Kini Bak Ditelan Bumi

Antara

Pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 sengaja bikin konten sensitif soal Irjen Ferdy Sambo, pantas langsung dicokok polisi.

Pengunggah juga menyingung mengenai dugaan keterlibatan Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus senyap tersebut.

"Modus yang dilakukan pelaku, yang bersangkutan membuat akun Snack Video melakukan unggahan video yang berisi sebuah berita kabar bohong yang belum tentu kebenarannya yang mana atas video tersebut dapat timbul keonaran dan perpecahan antar golongan berdasarkan sara," ujar Zulpan.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat informasi terkait materi pembahasan dalam video unggahannya dari akun Twitter @OPPOSITE6890 dan channel Telegram OPPOSITE6890.

Dari penelusuran, salah satu video akun Snack Video @rakyatjelata_98 memuat tudingan Fadil Imran sebagai 'beking' dari kartel narkoba. Eks Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo juga disebut-sebut dalam video tersebut.

Video itu awalnya memuat pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta pada akhir 2021. Dalam video itu, pelaku menyebut Kombes Edwin sebagai 'anak kesayangan' Irjen Ferdy Sambo.

"Pada penghujung 2021 Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil meringkus tersangka kasus narkotika jenis sabu jaringan internasional. Saat itu Polresta Bandara Soekarno-Hatta dipimpin oleh Kombes Edwin Harianja. Kombes Edwin Harianja menjadi Kapolres Soekarno-Hatta adalah rekomendasi dari Irjen Ferdy Sambo," bunyi konten dari akun Snack Video @rakyatjelata_98 seperti dilihat, Kamis (28/7/2022).

"Namun akhirnya diketahui kasus tersebut 'di-86-kan'. Namun karena Kombes Edwin adalah orang kesayangan Irjen Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," tambahnya.

Baca Juga: Siapa yang Bohong? Bharada E Ternyata Kawal Irjen Ferdy Sambo dari Magelang, Komnas HAM Kantongi Foto Buktinya

Antara

Pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 sengaja bikin konten sensitif soal Irjen Ferdy Sambo, pantas langsung dicokok polisi.

Video itu menyebut adanya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kombes Edwin Harianja. Pelaku lalu menuding Kombes Edwin bisa lolos dari pemeriksaan etik atas perlindungan dari Irjen Ferdy Sambo.

"Keterlibatan mantan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Edwin Harianja pada kasus pelanggaran disiplin yang jelas kejelasan kasusnya masih ditutupi oleh Polda Metro Jaya. Namun karena Kombes Edwin Harianja adalah orang kesayangan Ferdy Sambo maka kasus tersebut disenyapkan," kata akun @rakyatjelata_98 lagi.

Video itu juga menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima uang Rp 40 miliar dari Kombes Edwin. Pelaku lalu menuding Fadil Imran sebagai 'beking' kartel narkoba.

"Kombes Edwin Harianja dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Bandara Soekarno-Hatta lalu uangnya Rp 40 miliar diberikan untuk Fadil Imran sebagai Kapolda Metro karena merasa dilengkapi dan Rp 10 miliar untuk Kapolres Bandara Soekarno-Hatta," bunyi video tersebut.

"Bagaimana nasib institusi Polri jika perwiranya menjadi bekingan kartel narkoba? Copot Kapolda Fadil Imran sebelum terlambat," tambahnya.

Tersangka diketahui mendapatkan sejumlah keuntungan berupa uang dari hasil unggahan videonya tersebut. Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mencari tahu lebih jauh keterlibatan tersangka lain.

Akibat perbuatannya itu tersangka disangkakan dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan l/atau Pasal 15 UU no. 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Baca Juga: Akhirnya Terungkap, Irjen Ferdy Sambo Masuk Rumah Dinas Tanpa Diikuti Istrinya, Foto Bukti Sang Jenderal Tes PCR Dikantongi Komnas HAM

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya