Profil Debby Kurniawan, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat yang Terpilih dari Dapil Jatim X, Foto Wajahnya Mulai Dicari-cari

Kamis, 14 Juli 2022 | 21:59
Facebook

Berikut profil Debby Kurniawan yang foto wajahnya mulai dicari-cari. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini terpilih dari Dapil Jatim X.

Fotokita.net - Berikut ini profil Debby Kurniawan, anggota DPR fraksi Partai Demokrat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur atau Jatim X. Foto wajahnya mulai dicari-cari netizen di jagat maya.

Bagi orang Lamongan, Debby Kurniawan bukanlah sosok asing. Kiprahnya sudah banyak dikenal di salah satu kabupaten Provinsi Jawa Timur ini. Maklum, sebelum duduk di kursi empuk Senayan, Debby Kurniawan tercatat sebagaiKetua DPRD Kabupaten Lamongan pada tahun 2014-2019.

Pada kurun waktu 2007 - 2012, Debby Kurniawan mengemban amanah sebagai dosendi Universitas Islam Lamongan.Debby Kurniawan juga mengikuti beberapa organisasi seperti DPC Kabupaten Lamongan, PCNU Lamongan, Partai Demokrat, DPD KNPI Lamongan, Pengurus PPM, dan PC GP Ansor. Berikut profil Debby Kurniawan, anggota DPR Fraksi Demokrat yang terpilih dari Dapil Jatim X.

Debby Kurniawan adalah orang asli Lamongan. Dia lahir di sanapada 7 September 1981.Debby Kurniawan kini duduk di Komisi X DPR. Debby bisa duduk di kursi empuk parlemen lantaran tercatat sebagai politikus Partai Demokrat.

Debby Kurniawan tercatat sebagai lulusan Sistem Informasi dari UPH Tangerang yang telah lulus pada tahun 2004.

Debby Kurniawan terpilih menjadi salah satu anggota DPR RI melalui pemilihan daerah di Jawa Timur X lewat Partai Demokrat pad periode 2019-2024.

Partai Demokrat sendiri mendapat jatah 54 kursi parlemen, termasuk Debby Kurniawan sebagai salah satu anggota DPR.

Baca Juga: Tahta AHY Ingin Dikudeta Hingga Surati Jokowi, Aib Partai Demokrat Malah Terbongkar, Ada Apa?

Facebook

Berikut profil Debby Kurniawan yang foto wajahnya mulai dicari-cari. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini terpilih dari Dapil Jatim X.

Foto wajah Debby Kurniawan mulai dicari-cari netizen di jagat maya. Maklum, netizen dibuat penasaran dengan adanya anggota DPR inisial DK.

Sebagai informasi, anggota DPR inisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan aksi pencabulan. Perbuatan itu diduga dilakukan di Jakarta, Semarang, dan Lamongan.

Laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan DK disebut telah terdaftar dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022 di Bareskrim Polri.

Laporan itu juga dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dan sedang diusut oleh Bareskrim Polri. DK dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.

Dokumen tersebut menyatakan dugaan pencabulan itu terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. DK disebut berasal dari fraksi Partai Demokrat. Ia merupakan anggota Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur X.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan belum mendapatkan laporan terkait kasus dugaan pencabulan. "Maaf saya belum mendapatkan info terkait hal tersebut," kata Imelda awak media TvOnenews, Kamis (14/7/2022).

DK dilaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan. Saat ini, ia masih berstatus sebagai terlapor.

Baca Juga: Akui Sudah Terima Surat Soal Isu Kudeta Demokrat, Jokowi Malah Mantap Beri Jawaban Ini Buat Anak SBY

Facebook

Berikut profil Debby Kurniawan yang foto wajahnya mulai dicari-cari. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini terpilih dari Dapil Jatim X.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sedang menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan anggota DPR RI, berinisial DK.

Berdasarkan surat undangan dari Dittipidum Bareskrim Polri kepada pelapor pada 14 Juli 2022, dituliskan bahwa DK diduga melakukan pencabulan di wilayah Jakarta; Semarang, Jawa Tengah; dan Lamongan, Jawa Timur.

Surat pemanggilan itu didasarkan Laporan Informasi (LI) Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tanggal 15 Juni 2022 dan surat perintah penyelidikan nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tanggal 24 Juni 2022.

Dalam surat undangan itu, terlapor DK diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana diatur dalam Pasal 289 KUHP.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, pemanggilan yang dilayangkan penyidik Dittipidum ke pelapor ditujukan untuk meminta klarifikasi.

“Kasus DK, saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk klarifikasi,” kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022). Nurul mengatakan, panggilan terhadap pelapor DK dijadwalkan pada hari ini.

Kendati demikian, menurut Nurul, pelapor masih belum hadir untuk menjalani pemeriksaan. “Jadi kasus DK hari ini jadwal panggilaan untuk klarifikasi terhadap pelapor tetapi untuk pelapor belum hadir,” ucap dia.

Baca Juga: Akui Sudah Terima Surat Soal Isu Kudeta Demokrat, Jokowi Malah Mantap Beri Jawaban Ini Buat Anak SBY

Facebook

Berikut profil Debby Kurniawan yang foto wajahnya mulai dicari-cari. Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat ini terpilih dari Dapil Jatim X.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya