Pantas Bupati Bogor Ade Yasin Masuk Bui, Ternyata Anak Buahnya Nekat Bikin Aturan Kontroversial, Foto Wajahnya Jadi Sorotan

Jumat, 29 April 2022 | 10:55
Facebook

Bupati Bogor Ade Yasin menyalahkan anak buahnya usai ditangkap KPK. Ternyata anak buah Ade Yasin nekat bikin aturan kontroversial.

Fotokita.net - Bupati Bogor Ade Yasin diamankan KPK dalam OTT. Setelah menjalani pemeriksaan, Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka. Sebelum dicokok, ternyata anak buahnya nekat bikin aturan kontroversial ke warga Bogor. Foto wajahnya jadi sorotan.

Pada Selasa, 26 April 2022, tepatnya malam hari, KPK melalukan OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin. Sejumlah uang yang disebut-sebut bagian dari suap turut disita KPK.

"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada detikJabar, Rabu (27/4/2022) sore.

Ali mengatakan, ada 12 orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT tersebut. Selain Ade Yasin dan Perwakilan BPK Jabar, pejabat dan ASN Pemkab Bogor turut ditangkap.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, lalu KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemkab tahun anggaran 2021. Ade Yasin diduga melakukan suap demi meraih status wajar tanpa pengecualian (WTP).

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan konstruksi perkara kasus suap yang menjerat Ade Yasin. Firli menyebut diduga Ade Yasin melakukan suap demi meraih WTP.

"AY selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018 s/d 2023 berkeinginan agar Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Firli, dalam jumpa pers, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Pernah Bikin Lomba Paling Absurd Ini, Foto Wajahnya Jadi Sorotan

KPK menyebut Ade Yasin menyuap oknum BPK Perwakilan Jabar hingga Rp 1,9 miliar agar Kabupaten Bogor yang dipimpinnya bisa kembali mendapat predikat WTP.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan tersangka. Berikut ini rinciannya:

Pemberi Suap:1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-20232. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

Firli Bahuri mengatakan BPK Perwakilan Jawa Barat menugaskan Tim Pemeriksa untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor. Tim pemeriksa terdiri dari Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah dan Winda Rizmayani.

Kelimanya ditugaskan mengaudit berbagai pelaksanaan proyek di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Berikutnya, sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara Hendra dengan Ihsan Ayatullah selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, dan Maulana Adam selaku Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Tujuannya, 'mengkondisikan' susunan tim audit interim.

Baca Juga: Enak dan Sering Dijadikan Lauk di Meja Makan, Ternyata 3 Makanan Ini Bisa Jadi Pemicu Kanker Paru-paru yang Renggut Nyawa Suami Bupati Bogor Ade Yasin

Facebook

Bupati Bogor Ade Yasin menyalahkan anak buahnya usai ditangkap KPK. Ternyata anak buah Ade Yasin nekat bikin aturan kontroversial.

Ade Yasin kemudian menerima laporan dari Ihsan soal laporan keuangan Pemkab Bogor yang ternyata jelek, dan akan berakibat opini disclaimer jika diaudit BPK Perwakilan Jawa Barat. "Selanjutnya AY (Ade Yasin) merespons dengan mengatakan 'diusahakan agar WTP'," ucap Firli.

Sebagai realisasi kesepakatan, Ihsan dan Maulana diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk tunai kepada Anthon selaku pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknisdi di salah satu tempat di Bandung. Anthon kemudian mengkondisikan susunan tim sesuai dengan permintaan Ihsan, di mana nantinya obyek audit hanya untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tertentu.

"Proses audit dilaksanakan mulai bulan Februari 2022 s/d April 2022, dengan hasil rekomendasi di antaranya bahwa tindak lanjut rekomendasi tahun 2020 sudah dilaksanakan, dan program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini," ungkap Firli.

Adapun temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan Jalan Kandang Roda-Pakan Sari dengan nilai proyek Rp 94,6 miliar, yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak.

Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh Ade Yasin melalui Ihsan dan Maulana pada tim pemeriksa. Di antaranya, dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta, hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar.

Sebagai pemberi suap, yakni Ade Yasin, Maulana Adam, Ihsan Ayatullah, dan Rizki Taufik disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima suap yakni Anthon, Arko, Hendra, dan Gerri disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Baca Juga: Kerap Dianggap Sepele, Inilah 6 Gejala Mengejutkan Kanker Paru-paru yang Jadi Penyebab Suami Bupati Bogor Ade Yasin Meninggal Dunia di Masa Pandemi

Facebook

Bupati Bogor Ade Yasin menyalahkan anak buahnya usai ditangkap KPK. Ternyata anak buah Ade Yasin nekat bikin aturan kontroversial.

Manuver Ade Yasin dan oknum di jajarannya diduga terkait pertanggungjawaban keuangan pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar) menjebloskan sang bupati ke Rutan Polda Metro Jaya.

Ade Yasin, saat hendak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sempat bersuara terkait kasus yang menyandungnya. Sang Bupati yang telah berompi oranye itu menyebut kasus ini terjadi karena kesalahan anak buah.

"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK usai diperiksa secara intensif dan dihadirkan dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022).

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," imbuh Ade Yasin.

Pada Kamis (28/4/2022) Ade Yasin yang berada di Gedung Merah Putih KPK dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 05.56 WIB. Dalam kesempatan itu, kepada wartawan, Ade menegaskan dirinya tidak terlibat suap terhadap oknum BPK Perwakilan Jabar. "Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," katanya.

Sebelum Bupati Bogor Ade Yasin masuk bui, ternyata anak buahnya nekat bikin aturan kontroversial ke warga. Foto wajah anak buah Ade Yasin jadi sorotan di media sosial.

Beberapa waktu lalu, ada keluhan dari sejumlah kontraktor di Kabupaten Bogor yang mengatakan, jika kontraktor ingin mendapatkan pekerjaan proyek Penunjukan Langsung (PL) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maka sebaiknya kontraktor atau pengusaha tersebut sebaiknya harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi atau dapat memo/katabelece dari Bupati Bogor Ade Yasin. Hal itu muncul dari curhatan salah seeorang kontraktor kepada salah seorang wartawan, sehingga hal itu menyebar kepada sejumlah awak media di Kabupaten Bogor.

Awalnya pihak kontraktor tersebut menghadap kepada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro W yang disapa panggilan akrabnya tersebut Bibin. Namun Bibin menyarankan kontraktor tersebut sebaiknya menghadap Sekretariis Dinas (Sekdis) saja yang bernama Adam.

Baca Juga: Masuk Bui, Ini Alasan Adik Indra Kenz Bisa Ikut Foya-foya Uang Haram Binomo, Foto Lawas Nathania Kesuma Digeruduk

Istimewa

Bupati Bogor Ade Yasin menyalahkan anak buahnya usai ditangkap KPK. Ternyata anak buah Ade Yasin nekat bikin aturan kontroversial.

Selanjutnya pihak Kontraktor tersebut menghadap Sekdis PUPR Maulana Adam, dengan harapan karena hal itu atas saran dari Kadis PUPR, berarti dirinya akan mendapatkan pekerjaan proyek PL yang hanya untuk menyambung hidup, bukan untuk menjadi kaya raya.

Lalu di kontraktor tersebut, dengan lemas mendengar pernyataan dari Sekdis PUPR yang menjelaskan, bahwa terkait dengan proyek PL, jika ingin mendapatkannya harus terlebih dahulum mendapatkan persetujuan atau rekomendasi dari Bupati Bogor Ade Yasin.

Akibat adanya penjlasan dari kontraktor tersebut, pihak Wartawan berusaha untuk konfirmasi baik itu kepada Kadis maupun Sekdis PUPR Kab Bogor, pihak Satpam yang merupakan Garda terdepan selalu meengatakan bahwa kedua pejabat tersebut sedang keluar. Atau dengan alasan covid yaitu Work Farom Home (WFH), jawab yang piket disana,

Akhirnya sejumlah LSM dan Kontraktor Kab Bogor menanggapinya juga, dengan mengatakan, sebaiknya Kadis maupun Sekdis janganlah sikapnya lebay alias berlebihan, dengan mengkambinghitamkan Bupati Bogor.

Hal itu tidak bagus, nanti dimata publik posisi daripada Bupati Bogor jadi jelek.”Kalau kedua pejabat tersebut mau menolak dengan tidak mau ngasih proyek PL tersebut, ya tolak saja dengan baik, tampa menjual-jual nama Bupati Bogor” ucap kontrantor tersebut

Lanjutnya, bahwa Bupati Bogor tidak mungkinlah mau mengurusi masalah proyek PL yang recehan itu. Masalahnya termasuk pejabat-pejabat Kabid dan Seksi di Dinas PUPR Kabupaten Bogor jangan selalu bersikap lebay dengan mrnghadang pihak kontraktor ekonomi lemah yang tidak mampu Ijon, termasuk LSM dan wartawan, selalu dihadapkan dengan pegamanan internal PUPR (satpam).

Sebab, satpam itu selalu dipaksa berbohong setiap harinya, dengan mengatakan kalau ada yang mau ketemu, maka jawabannya selalu dengan alasan WFH, atau tugas luar, tapi kalau kontraktor yang Tajir langsung naik tampa ada hambatan, maka hal itu sudah berlangsung lama.

Sementara itu pula beredar informasi dikalangan kontraktor mengatakan, bahwa pengusaha yang diakomodir oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor saat ini untuk mendapatkan proyek PL kebanyakan dari pengusaha Jakarta. Jadi tidak ada lagi gunanya otonomi daerah untuk, untuk mensejahterakan waarga masyarakat setempat, ujar kontraktor tersebut.

Baca Juga: Istri Bos PS Store Tertipu? Chandrika Chika Jadi Penyebab Putra Siregar Masuk Bui, Foto Sang Seleb TikTok Asyik Dugem Viral

Istimewa

Bupati Bogor Ade Yasin menyalahkan anak buahnya usai ditangkap KPK. Ternyata anak buah Ade Yasin nekat bikin aturan kontroversial.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya