Balik Jadi Pengamen? Tri Suaka Ditagih Rp 10 Miliar Gegara Cover Lagu Hits Musisi Minang, Foto Aksinya di Jogja Jadi Sorotan

Rabu, 27 April 2022 | 17:39
Facebook

Tri Suaka dan Zinidin Zidan diminta bayarRp 10 miliar gegara cover lagu musisi Minang. Foto keduanya menjadi pengamen di Jogja jadi sorotan.

Fotokita.net - Tri Suaka terus menjadi pergunjingan. Bersama Zinidin Zidan, mantan pengamen Jogja ini kembali terseret masalah. Tri Suaka kini ditagih Rp 10 miliar gegara cover lagu musisi Minang. Foto aksinya mengamen di Jogja jadi sorotan.

Tri Suaka bareng Zinidin Zidan sudah meminta maaf secara terbuka kepada Andika Kangen Band. Keduanya juga sempat dianggap sudah menghina anak disabilitas. Terkini, Tri Suaka dan Zinidin Zidan disebut sudah melanggar hukum.

Musisi yang sempat berkarir di jalanan Jogja ini sudah meng-cover lagu ciptaan Erwin Agam tanpa izin. Komposer dan pencipta lagu Minang ini keberatan dengan hal tersebut.

Sebelumnya, Erwin Agam melontarkan kekesalannya pada dua penyanyi pendatang baru tersebut. Pasalnya, Erwin Agam tidak terima lagu buatannya yang bertajuk 'Emas Hantaran' dibuat konten YouTube dan dimonetisasi tanpa izin oleh Zinidin Zidan dan Tri Suaka.

Kekesalannya ini bukan tanpa alasan, Erwin Agam menyebut lagu buatannya itu menjadi konten Youtube dan dimonetisasi tanpa izin oleh Zinidin Zidan dan Tri Suaka.

"Satu lagi...!!! Kalian gak bayar pemakaian lagu saya (Emas Hantaran) yang mencapai jutaan viewer. Dihubungi manager saya untuk kerjasama, malah kalian matikan monetes konten tersebut, Kalian Tak Beretika," tulisnya.

"Kasih komentar juga di akun yang bikin video ini ya netizen, terkait lagu Emas Hantaran dan karya Erwin Agam lainnya yang dipakai tanpa izin," tegasnya.

Baca Juga: Beres Minta Maaf ke Andika Kangen Band, Tri Suaka Dicap Maling Gegara Sengaja Monetisasi Lagu Viral Ini, Foto Eks Pengamen Jogja Makin Dihujat

Dari tulisan yang dibuat oleh Erwin Agam, pemilik lagu Emas Hantaran itu tak terima lagu ciptaannya dinyanyikan ulang oleh Tri Suaka, karena dinyanyikan tanpa izin dirinya dan dijadikan konten Youtube.

Lewat Facebook, Erwin Agam mengutarakan kekecewaan pada Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang membawakan lagu Hantaran Emas buatannya tanpa membayar royalti.

Padahal menurut Erwin Agam, nilai royalti untuk karyanya bisa mencapai jutaan Rupiah untuk satu kali dibawakan. "Dari dulu saya sudah geram," ungkap Erwin Agam dalam postingan 24 April 2022.

Parahnya lagi, Erwin Agam menyebut Tri Suaka dan Zinidin Zidan sengaja tidak merespons permintaan royalti dari dirinya. "Dihubungi baik-baik, di DM IG-nya, diabaikan saja," tutur Erwin.

Selain itu, Erwin Agam menyindir Zinidin Zidan dan Tri Suaka yang mengantongi popularitas dari men-cover lagu orang lain.

Alih-alih mengapresiasi penyanyi aslinya, Zinidin Zidan dan Tri Suaka malah terkesan menyindir Andika Kangen Band lewat video parodi yang viral di media sosial. "Sadarkah si m*****g karya-karya siapa saja yang mengangkat namanya," tuturnya.

Oleh karena itu, Erwin Agam mengalakan tagar #StopTontonTrisuakaGrup sebagai bentuk ekspresi kekesalannya. "Ternyata tetap sombong walupun telah salah besar," pungkasnya.

Baca Juga: Ketawa-tawa Sambil Cover Lagu Anji, Tri Suaka Auto Kicep Usai Andika Kangen Band Bawa Pengacaranya, Foto Panggungnya Panen Hujatan

Facebook

Tri Suaka dan Zinidin Zidan diminta bayarRp 10 miliar gegara cover lagu musisi Minang. Foto keduanya menjadi pengamen di Jogja jadi sorotan.

"Jadi Bang Erwin ini adalah salah satu pencipta lagu yang hits di 2021, lebih hits dari pada yang lain. Ternyata memang namanya pencipta atau pemilik karya seni biasanya kan senang kalau lagunya itu booming. Ternyata di pertengahan jalan banyak yang meng-cover. Setiap yang cover biasanya melakukan kerjasama, rata-rata minta izin ke Bang Erwin. Ada beberapa yang tidak minta izin, contohnya Tri Suaka dan beberapa orang yang tidak meminta izin," ungkap kuasa hukum Erwin Agam, Arianto saat dilansir detikcom, Rabu (27/4/2022). Erwin Agam akhirnya meminta bantuan kepada Advokasi Forum Komunikasi Artis Minang Melayu Indonesia (FORKAMI). Di mana, forum tersebut diketuai oleh Arianto sendiri. Erwin Agam kemudian mencoba menghubungi Tri Suaka dan Zinidin Zidan melalui media sosialnya. Erwin Agam ingin menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. poster.

"Tetapi tetap diberikan kesempatan oleh tim Erwin Agam via email, DM, ternyata setelah di DM tidak ditanggapi. Maksudnya mau minta kerjasama kita carikan solusi biar dapat nilai dan kita pun sebagai pemilik mendapatkan juga dengan kerja sama, tetapi tidak ditanggapi. Sudah sampai beberapa waktu nanya itu, tapi tidak ditanggapi sampai sekarang," imbuh Arianto.

Ada dua lagu yang dipermasalahkan oleh Erwin Agam, yakni Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa. Masing-masing lagu di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan sebanyak lima kali. Kemudian lagu tersebut mereka upload di YouTube masing-masing. "Setelah dikonfirmasi dan mencocokkan data ternyata benar tim Tri Suaka ini tidak meminta izin dan saat dikonfirmasi tidak ditanggapi dan itu pun covernya banyak sekali, satu lagu bisa ia cover 5 lagu. Lagunya ada dua, tapi dijadikan cover enam YouTube. View-nya itu mencapai 10 juta penonton, satu lagu bisa 2 juta penonton dan ada yang 3 juta, 6 juta view-nya, ada yang 12 juta," tukas Arianto. Erwin Agam meminta royalti atas lagu yang di-cover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Dari dua lagu yang di-cover mereka tanpa izin, Erwin Agam meminta sebesar Rp 10 miliar.

Baca Juga: Diancam Bayar Rp 1 Miliar, Tri Suaka dan Zinidin Zidan Buru-buru Ambil Sikap Begini, Foto Sang Artis Dadakan Diserbu Musisi Papan Atas

Erwin Agam kesal lagu Emas Hantaran dan Luka Sekarat Rasa ciptaannya di-cover tanpa izin. Pasalnya, lagu tersebut di-cover untuk mencari uang tanpa ada itikad baik memikirkan sang penciptanya. "Setelah itu karena orangnya tidak ada itikad baik, Pak Erwin Agam sekarang meminta royalti untuk lagu yang tidak dimintai izin ini menunjuk pengacara dan Tim Advokasi Forkami untuk memfasilitasi ini," jelas Arianto. Dari dua lagu milik Erwin Agam, masing-masing ada lima lagu yang dicover oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan. Totalnya ada 10 video yang kemudian diunggah di channel YouTube mereka masing-masing. "Kita kan tidak ingin berselisih antara pelaku seni makanya kita lakukan audiensi dan konfirmasi, memang dari pihak merekanya nggak mau kali ya, dianggapnya nggak kena pasal kali ya," papar Arianto. Somasi pertama sudah dilayangkan kepada Tri Suaka dan Zinidin Zidan, tapi tidak ada tanggapan. Erwin Agam kemudian melakukan somasi kedua kepada penyanyi tersebut. Jika tidak ada tanggapan selama tujuh hari, Erwin Agam tak segan untuk membawa masalah itu ke jalur hukum karena Tri Suaka dan Zinidin Zidan dianggap telah melanggar undang-undang hak cipta. "Dia itu sebagai plagiat. Kita sudah sampaikan beberapa kali jangan sampai ini panjang. Tapi mereka tidak ada itikad baiknya ya udah, kalau memang tidak ada itikad baiknya kita lanjutkan bisa masuk ke ranah pidana dan perdata. Kalau perdatanya kita tuntut Rp 10 miliar, 10 lagu," ungkap Arianto. "Kedua kita sebut mereka melakukan pembajakan lagu hak cipta orang lain. Itu menurut undang-undang hak cipta, diatur dalam undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta pasal 1 poin 23. Yang isinya itu tentang pembajakan lagu ciptaan orang lain," tukasnya.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Pernah Bikin Lomba Paling Absurd Ini, Foto Wajahnya Jadi Sorotan

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma