Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Dikira Ngumpet di Kendari, Briptu Christy Digerebek di Tempat Tak Terduga Ini, Foto DPO Polda Sulut Jadi Sorotan

Rabu, 09 Februari 2022 | 20:30
Grid Networks Foto Briptu Christy ikut diburu netizen. Polwa Polresta Manado ini akhirnya ditangkap di tempat ngumpetnya yang tak diduga ini.
Facebook

Foto Briptu Christy ikut diburu netizen. Polwa Polresta Manado ini akhirnya ditangkap di tempat ngumpetnya yang tak diduga ini.

Fotokita.net - Sosok Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi sorotan gegara mendadak menghilang dari tempat tugasnya di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Awalnya, dikira mengumpet di Kendari, Sulawesi Tenggara, ternyata Briptu Christy berhasil digerebek di tempat yang tak terduga ini. Foto Briptu Christy yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ramai dibahas.

Briptu Christy menjadi buronan polisi terhitung 31 Januari lalu. Surat DPO bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos ini dikeluarkan oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol. Julianto P Sirait.

Keberadaan Briptu Christy diburu polisi gegara ia meninggalkan tugas tanpa izin sejak 15 November 2021. Menurut informasi terakhir, ia saat ini berada di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Saat awal desersi, Briptu Christy sempat dinasihati Propam Polresta Manado agar kembali masuk kantor, namun dia tetap bandel dan bolos kerja.

Memasuki Desember 2021, Polresta Manado mengeluarkan surat desersi untuk Briptu Christy. Hal ini dilakukan karena Briptu Christy tak kunjung bertugas lagi meski Propam Polresta Manado sudah memberikan nasihat agar segera melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Kondisi itu terus berlanjut, hingga Briptu Christy dialaporkan hilang pada awal 2022. Akibatnya, Polda Sulut memasukkan Briptu Christy ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 31 Januari 2022.

"Jadi untuk Briptu C ini DPO yang dikeluarkan adalah terkait dia meninggalkan tugas tanpa izin sehingga (keputusan DPO) terkait dengan desersinya, bukan terkait kasus pidana lainnya," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Senin (7/2/2022).

Baca Juga: Jadi Buronan Polda Sulut, Foto Tampang Briptu Christy Terus Dicari, Suaminya Akhirnya Buka Suara

Jules mengatakan DPO memang tak hanya dikeluarkan bagi pelaku pidana. Dalam kalangan internal kepolisian juga terdapat status DPO bagi anggota yang desersi, seperti kasus Briptu Christy.

"Sekian lama, sekian tahun kita mengeluarkan DPO kalau ada anggota yang kabur yang desersi," kata Jules.

Menghilangnya Briptu Christy dari kesatuan sempat dikabarkan karena ia terjerat kasus video asusila. Namun, Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi, membantahnya. Diamenegaskan anggota Polwan itu tak terjerat kasus apapun selain desersi.

Hal tersebut juga disampaikan Kombes Pol Jules Abraham Abast. Jules mengatakan hingga saat ini identitas pemeran perempuan dalam video asusila yang beredar belum diketahui.

“Viralnya video asusila di media sosial tersebut, tidak ada kaitannya dengan Briptu C yang desersi. Identitas pemeran dalam video asusila tersebut juga belum diketahui secara pasti,” ujarnya, Minggu (6/2/2022).

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto. Saat ini, pangkatnya adalah Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado. Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun. Diasudah menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Foto Briptu Christy yang Kabur Usai Video Dewasa Viral Disebarkan, Ternyata Harus Mengubur Cita-cita Mulia Ini

Facebook

Foto Briptu Christy ikut diburu netizen. Polwa Polresta Manado ini akhirnya ditangkap di tempat ngumpetnya yang tak diduga ini.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012. Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri. Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun Facebook pribadinya.

Di foto itu, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi. Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari. Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan pihaknya telah membentuk Tim Gabungan dari Propam untuk mencari keberadaan Briptu Christy.

Karena sudah meninggalkan tugas tanpa izin selama 30 hari, gadis berusia 25 tahun ini terancam dipecat.

“Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Jules, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: Foto Mobil Camry Terbakar Habis Bikin Miris, Misteri Jasad Rekan Wanita AKP Novandi Arya Terkuak Lewat Cara Cerdik

Facebook

Foto Briptu Christy ikut diburu netizen. Polwa Polresta Manado ini akhirnya ditangkap di tempat ngumpetnya yang tak diduga ini.

Lebih lanjut, Jules mengatakan Sidang Kode Etik tetap dapat digelar meski Briptu Christy tak kembali ke kesatuan. Putusan PDTH pun, ujarnya, tetap dapat diberikan.

“Namun, kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia."

"Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian," terangnya.

Sempat dikira ngumpet di Kendari, Briptu Christy digerebek di tempat yang tak disangka-sangka ini.Polwan Polresta Manado yang menjadi DPO Polda Sulut karena desersi ini ditangkap di persembunyiannya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Briptu Christy hanya seorang diri saat ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan penangkapan Briptu Christy ini. Zulpan menyebutkan Polwan bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini ditangkap di sebuah hotel di Kemang, Jaksel.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022). "(Ditangkap) sendiri," kata Zulpan lagi.

Zulpan mengungkapkan, Briptu Christy ditangkap penyidik Polda Metro Jaya berdasarkan surat DPO yang dikeluarkan Polda Sulawesi Utara (Sulut) nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Chrisy langsung diamankan untuk diproses disiplin. "Telah diamanakan," kata Zulpan singkat.

Baca Juga: Foto Sopir Camry Terbakar di Senen Akhirnya Terkuak, Ternyata Korban Anak Gubernur Kaltara, Punya Jabatan Mentereng Ini

Facebook

Foto Briptu Christy ikut diburu netizen. Polwa Polresta Manado ini akhirnya ditangkap di tempat ngumpetnya yang tak diduga ini.

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya