Foto Munarman Pegang Uang di Depan Peserta Demo Disebarkan, Saksi Minta Hakim Segera Tinggalkan Pekerjaannya

Rabu, 19 Januari 2022 | 19:09
Facebook

Foto Munarman pegang uang di depan peserta demo terlihat sebagai dokumentasi dari sebuah acara unjuk rasa yang pernah digelar.

Fotokita.net - Munarman, mantan Sekretaris FPI, menghadiri sidang lanjutan atas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Di antara pemberitaan tentang sidangnya, foto Munarman yang memegang amplop segepok uang di depan peserta demo disebarkan.

Dalam perkara yang membelitnya, Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Jaksa juga menyebut Munarman telah berbaiat kepada pimpinan ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi.

Jaksa mengatakan perbuatan Munarman itu dilakukan di sejumlah tempat. Adapun tempatnya adalah Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar-Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara. Perbuatan Munarman itu dilakukan dalam kurun 2015.

Sidang Munarman dilaksanankan secara tertutup dan dijaga ketat oleh aparat keamanan. Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan situasi saat kegiatan baiat yang diikuti Mantan Sekretaris FPI Munarman dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Saksi H mengatakan bahwa saat itu foto presiden dan wakil presiden serta simbol negara garuda diturunkan, lalu dipasang bendera. "Foto presiden dan wakil presiden itu diturunkan, burung garuda juga. Lalu, bendera dipasang di ruangan," ujarnya dalam sidang.

Selain itu, Saksi H mengatakan bahwa Munarman tidak diundang dalam acara diduga baiat berkedok seminar yang dilaksanakan pada 6 Juli 2014 di sebuah kampus di kawasan Ciputat.

Meskipun begitu, Saksi H melihat Munarman ikut dalam pembaiatan bersama para peserta. "Semua peserta ikut baiat, saya hanya menyaksikan. Terdakwa datang setelah pemutaran video terkait pentingnya hijrah," katanya.

Baca Juga: Terkuak, Sosok Lily Sofia Ternyata Istri Kedua Munarman, Mantan Sekum FPI Diciduk di Rumah Istri Pertama

Saksi H menegaskan bahwa dirinya tak mengenal Munarman secara personal. Namun, Hendro mengenal Murnaman dari televisi.

"Saya yakin dia datang. Saya berdiri di pintu masuk, sekitar 10 meter dari terdakwa. Saya suka lihat dia di televisi," ungkapnya.

Lebih lanjut, Saksi H memaparkan bahwa acara tersebut dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama.

"Itu acaranya saat bulan Ramadhan, jadi setelah pembaiatan, kami melanjutkannya dengan iftar," paparnya.

Di tengah pemberitaan sidang lanjutan itu, foto Munarman yang memegang amplop berisi uang disebarkan di media sosial. Di foto itu, mantan Sekretaris FPI ini sedang menghitung uang di depan peserta demo. Sayangnya, tidak ada keterangan pasti yang disematkan dalam foto itu.

Foto Munarman pegang uang di depan peserta demo terlihat sebagai dokumentasi dari sebuah acara unjuk rasa yang pernah digelar. Namun, netizen menggunakan foto Munarman untuk memberikan respons atas jalannya sidang lanjutan tanga kanan Habib Rizieq Shihab itu.

Sementara itu, saksi berinisial K yang merupakan terpidana terorisme sempat berdebat ringan dengan Munarman di sidang. Saksi pun meminta Munarman tidak khawatir atas kesaksiannya karena dia mengaku berada di pihak Munarman. Saksi ini juga berbaiat ke ISIS pimpinan Abu Bakr al-Baghdadi.

Baca Juga: Viral Munarman Lumpuh Karena Dianiaya Polisi, Pengacara Ungkap Kondisi Sebenarnya

Antara via Facebook

Foto Munarman pegang uang di depan peserta demo terlihat sebagai dokumentasi dari sebuah acara unjuk rasa yang pernah digelar.

Awalnya, Munarman bertanya kepada saksi apakah Munarman pernah datang di acara kajian yang diselenggarakan saksi. Saksi pun mengaku tidak tahu.

"Saya nggak tahu. Setiap kita mengadakan kajian Faksi itu, jemaah full, dan saya nggak perhatikan satu per satu orang. Saya nggak tahu kalau Munarman datang, saya nggak tahu," kata saksi dalam persidangan dengan terdakwa Munarman di PN Jaktim, Rabu (19/1/2022).

Tidak puas atas jawaban saksi, Munarman tetap mencecar saksi. Alhasil, saksi pun menyatakan dukungannya ke Munarman.

"Ini masalahnya kajian sebelumnya atau yang baiat? Yang ada keterkaitan aja, Pak, biar saya nggak bingung. Sekali lagi saya tegaskan, kalau saya disuruh memilih, saya lebih memilih Abang (Munarman) daripada tagut ini, polisi itu tagut, mereka yang tangkap saya. Jadi Abang jangan khawatir. Saya memberatkan Abang. Kalau bisa, saya meringankan Abang seringan-ringannya," ujar saksi.

"Tapi BAP itu banyak, bukan BAP saya. Kalau untuk saya, tolong pertanyaannya ke poinnya aja, jangan ke sana sini, muter-muter, karena harus ingat perkara yang 8 tahun lalu," lanjutnya.

Setelah saksi menyampaikan itu, Munarman pun kembali bertanya. Namun lagi-lagi saksi merasa tidak paham dengan pertanyaan Munarman hingga akhirnya Munarman bertanya hal lain.

"Perlu saya tanyakan, karena saya ini dituduh, rangkaian kegiatan saya banyak, ada saksi pelapor saya itu densus, polisi, bahwa saya dituduh berbagai macam rangkaian kegiatan," ucap Munarman.

Baca Juga: Pantas Ikut Ditag Saat Unggah Video Balada Cinta Munarman, Lily Sofia Ternyata Pernah Satu Kampus dengan Ade Armando, Pakar Komunikasi UI: Berkah Ramadhan

Antara via Facebook

Foto Munarman pegang uang di depan peserta demo terlihat sebagai dokumentasi dari sebuah acara unjuk rasa yang pernah digelar.

"Ya tapi saya yang jadi saksi buat Abang kan bukan perkara lain. Kalau Abang tanya perkara lain, saya pusing. Abang tanyanya yang saya jadi saksi Abang aja," timpal saksi.

Pada akhir persidangan, saksi K ini menyarankan agar Munarman meninggalkan pekerjaan pengacara. Selain itu, dia menyarankan agar Munarman istikamah ke ke ISIS.

"Saya cuma ingin mengingatkan kepada diri saya, kepada diri saya dan ke Abang (Munarman), dan juga kepada semua yang hadir.

Bahwasanya kita sebagai seorang muslim, kita diperintahkan untuk menegakkan hukum Allah, dan apalagi kalau misalnya Abang Munarman khususnya, kepada semuanya, ya lebih baik istikamah aja, Bang, kalau emang kita berdaulah khilafah, ini hukum yang jelas," ujar saksi dalam sidang.

Saksi juga meminta pengacara dan hakim meninggalkan pekerjaannya. Menurutnya, hukum di Indonesia tidak adil.

"Tinggalkan pekerjaan pengacara, hakim, segala macam. Ini nasihat, tidak ada kaitan dengan sidang. Ini sebagai bentuk dakwah saya karena hukum Indonesia bukan hukum Islam.

Jadi jangan mentang-mentang kemudian ada yang paham tentang hukum, dimana giliran kita yang tidak paham tentang hukum itu dihukum. Tidak bisa berkilah yang orang yang biasa, penguasa melanggar hukum tidak ada yang dihukum. Nggak pernah adil, maka jangan sekali-sekali kembali kepada hukum selain daripada hukum Allah," tuturnya.

Baca Juga: Sama-sama Akui Lily Sofia Istri Kedua Munarman, Kedua Pengacara Mantan Sekum FPI Malah Nggak Kompak Soal Waktu Pernikahan Sang Bos, Mana yang Benar?

Facebook

Foto Munarman pegang uang di depan peserta demo terlihat sebagai dokumentasi dari sebuah acara unjuk rasa yang pernah digelar.

"Itu aja nasihat saya untuk, Pak Hakim, untuk pengacara, semuanya. Terkhusus untuk Bang Munarman," lanjutnya.

Di sisi lain, pengacara Munarman, Aziz Yanuar, mengungkapkan reaksi Munarman saat diberi saran oleh salah satu saksi yang merupakan narapidana terorisme untuk sabar dan beristikamah. Azis menyebut Munarman tertawa mendengar saran tersebut.

"Ya tertawa aja, itu pendapat dia. Dia menghormati, artinya gini jangan ketika beliau menghormati suatu pendapat beliau setuju, beliau melihat ada koruptor bebas dia tertawa itu (artinya) setuju, nggak gitu," ujar Aziz usai sidang di PN Jaktim, Rabu (19/1/2022).

Azis juga meminta masyarakat tidak berspekulasi tentang kehadiran Munarman di acara baiat tersebut.

"Kalau misal dia hadir misal tukang listrik, teknisi hadir, bisa nggak dia disebut dukung ISIS.

Terus saksi terakhir ditanyakan apakah anda tau Munarman nggak melaporkan, itu orang-orang UIN emang pernah melaporkan nggak? Yang tahu gedungnya dipake itu, nggak, kan nggak juga," ucap Azis.

Baca Juga: Foto Terduga Teroris di Sidang Habib Rizieq Beredar, Klarifikasi Munaman Jadi Sorotan, Netizen: Tangkap Oknum Berjubah Agama!

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya