Fotokita.net - Selebgram Gaga Muhammad mendapatkan vonis 4,5 tahun penjara atas kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Vonis Gaga yang dijatuhkan oleh majelis hakim itu sesuai dengan tuntutan jaksa.
Greta Irene, kakak mendiang Laura Anna terus mengawal kasus Gaga Muhammad. Dia membagikan foto Gaga Muhammad yang hadir mendengarkan vonis dari majelis hakim PN Jaktim. Foto mantan kekasih Laura Anna saat mendengarkan vonis bikin lega. Namun, ibunda Gaga Muhammad masih menyinggung arwah Laura Anna.
Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta karena dinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim sesuai seperti tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya.
Dalam persidangan di PN Jaktim, Hakim ketua Hakim Ketua Lingga Setiawan, membacakan hal yang memberatkan hukuman Gaga Muhammad. Majelis hakim menilai tidak konsistensi rasa bersalah seperti apa yang diucapkan oleh Gaga Muhammad.
"Hal yang memberatkan, Terdakwa menyampaikan rasa bersalahnya, tapi Majelis Hakim tidak melihat konsistensi dari terdakwa akan hal tersebut. Secara terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah," kata Hakim Ketua Lingga Setiawan.
Majelis hakim juga menyorot soal pembelaan Gaga Muhammad yang juga menyalahkan pihak lain atas kecelakaan tersebut. Dalam pembelaannya Gaga Muhammad dinilai berusaha mengalihkan unsur kesalahannya.
"Terdakwa berusaha mengalihkan unsur kealpaan dan kelalaian kecelakaan ini adalah bagian dari kesalahan korban sendiri. Yaitu korban tidak menggunakan sabuk pengaman dengan benar," kata Lingga Setiawan.
"Terdakwa tidak memberikan bantuan materi apa pun yang bisa membantu korban dan keluarga. Keluarga hanya menuntut kompensasi Rp 12,6 M. Tindak pidana dilakukan dengan diawali perbuatan mabuk, meminum-minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan ajaran agama," tambah Lingga Setiawan.
Itu sebabnya, majelis hakim memvonis Gaga Muhammad sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa Penuntut Umum menuntut Gaga Muhammad dijatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta.
Mendapatkan vonis 4,5 tahun penjara,Gaga Muhammad berucap masih pikir-pikir untuk mengajukan banding.Setelah mendengarkan pembacaan vonis, Gaga Muhammad bersama dengan pengacaranya memilih untuk pikir-pikir soal banding.
"Pikir-pikir," kata Gaga Muhammad menanggapi vonisnya, kemudian menghampiri kuasa hukumnya di persidangan di PN Jaktim.
Kakak mendiang Laura Anna, Greta Irene mengunggah foto Gaga Muhammad saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim.
Greta Irene mengucap rasa syukur atas vonis 4,5 tahun yang diterima terdakwa Gaga Muhammad. Vonis yang diberikan majelis hakim yang sesuai dengan tuntutan jaksa.
Greta Irene mengucap syukur saat mengunggah foto Gaga Muhammad yang dapat vonis 4,5 tahun penjara. Ibunda Gaga masih singgung Laura Anna.
“Aku mewakili sekeluarga berterima kasih kepada Hakim dan Jaksa,” tulis Greta di Instagram Story-nya, Rabu (19/1/2022).
Greta berterima kasih karena ia menilai vonis yang diberikan majelis hakim sudah adil. Pasalnya, vonis yang diberikan majelis hakim hampir mendekati ancaman penjara maksimal lima tahun sesuai dengan Pasal 310 ayat 3 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Terima kasih sudah memberikan keadilan untuk Edelenyi Laura Anna,” tulis Greta.
Greta berharap semoga kasus yang menjerat Gaga Muhammad itu bisa menjadi pelajaran bagi setiap orang. Termasuk pelajaran buat Gaga Muhammad sendiri ke depannya.
“Semoga kita semua bisa belajar dari kasus ini,” tulis Greta.
Sementara itu ibunda Gaga Muhammad, Janariah, menanggapi vonis yang dijatuhkan kepada putranya. Janariah masih menyinggung arwah Laura Anna, mantan kekasih Gaga Muhammad.
Ibunda Gaga Muhammad mengaku tidak apa-apa karena Laura Anna justru akan mendapatkan pengadilan di akhirat.
Greta Irene mengucap syukur saat mengunggah foto Gaga Muhammad yang dapat vonis 4,5 tahun penjara. Ibunda Gaga masih singgung Laura Anna.
"Ya nggak apa-apa, kan itu yang terbaik. Kalau memang itu yang terbaik ya nggak apa-apa, yang penting puas kan? Itu yang diinginkan," ucap Janariah dengan suara lantang tapi santai.
"Jadi, Gaga dapat pengadilan di dunia, Laura dapat pengadilan di sana. Gitu," tegasnya.
Janariah mengatakan vonis terhadap Gaga Muhammad sudah menjadi keputusan hakim.
Ibunda Gaga Muhammad mengatakan apa pun yang terjadi di dunia ini masih bisa dibolak-balik.
"Kami akan terima. Apa pun itu keputusan, itu kan (keputusan) hakim. Di dunia ini kan semua bisa dibolak-balik, begitu.
Jadi santai. Insyaallah Gaga akan siap kok menerimanya (ikhlas)," kata Janariah.
Greta Irene mengucap syukur saat mengunggah foto Gaga Muhammad yang dapat vonis 4,5 tahun penjara. Ibunda Gaga masih singgung Laura Anna.
(*)