Geram Foto Keluarganya Disebar Sembarangan, Istri Dosen Unsri Reza Tersangka Pelecehan Mahasiswi Menangis, Begini Nasib Suaminya

Jumat, 10 Desember 2021 | 21:29
Sumeks

Istri dosen Unsri Reza Ghasarma menyesalkan foto keluarga mereka beredar di media sosial. Dia mengaku kecewa karena suaminya dihujat.

Fotokita.net - Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri)Reza Ghasarma yang diketahui Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan oleh dua mahasiswi. Pada Sabtu (4/12/2021) sore, seorang mahasiswi lagi kembali melaporkan dosen tersebut.

Dari laporan itu, foto Reza Ghasarma mulai disebarkan di media sosial. Bukan hanya profilnya yang berasal dari Facebook, tetapi juga foto keluarganya, mulai dari istri hingga anak-anaknya. Istri dosen Unsri itu merasa geram atas foto keluarganya disebar sembarangan.

Setelah kasus pelecehan yang diduga dilaukan Reza itu terus diunggah oleh sejumlah netizen, pihak rektorat Unsri buka suara.Wakil Rektor I, Zainuddin Nawawi saat dihubungi mengungkapkan dosen terlapor tiga mahasiswi tersebut tidak mengakui perbuatan pelecehan seksualnya tersebut.

Mendengar pernyataan pihak rektorat itu,Direktur WCC Palembang, Yessi Ariyani memberikan pernyataan pada Minggu (5/12/2021). Menurut Yessi, kasus pelecehan seksual Unsri atau Universitas Sriwijaya hendaknya disikapi Rektor dengan lebih tegas kepada pelaku. Hal ini sebagai upaya pengungkapkan kasus pelecehan seksual mahasiswi yang seharusnya tidak terjadi di lembaga pendidikan.

Baca Juga: Foto Dosen Unsri yang Akui Lecehkan Mahasiswi Skripsi Tersebar, Kini Jadi Tahanan Polisi

Hingga Sabtu (4/12/2021) sore, jumlah mahasiswi yang melapor sebagai korban pelecehan dari dosen Unsri Reza Ghasarma terus bertambah. Ada tiga mahasiswi yang melaporkan dosen yang kini menjabat sebagai Kaprodi atau Kepala Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi strata satu Unsri.

Dari tiga mahasiswi ini, salah satu korban pelecehan seksual ialah yang mengalami upaya menghambatan yudisium yang kemudian viral di media sosial tersebut. Pada kasus Unsri, Yenni, menambahkan saat para korban telah berani mengungkapkan peristiwa kekerasan seksual yang dialami, namun pihak Rektorat malah terkesan melindungi pelaku.

"Adanya upaya-upaya pemanggilan yang dilakukan kampus, tanpa adanya pendampingan, sekaligus menegaskan jika tidak hadir maka akan memperngaruhi pada masalah-masalah lainnya, maka ini jelas sebuah intimadasi," terang dia.

"WCC mendorong agar para korban kekerasan seksual berani berbicara atas pelecehan seksual yang dialaminya," harap Yenni. Sampai dengan Minggu (5/12/2021), Polda Sumsel telah menerima empat laporan mahasiswi yang menjadi korban kekerasan seksual di Unsri.

Baca Juga: Olah TKP 15 Menit, Foto Mahasiswi Korban Aksi Bejat Dosen Unsri Beredar, Kampus Temukan Kejanggalan Ini

Facebook

Istri dosen Unsri Reza Ghasarma menyesalkan foto keluarga mereka beredar di media sosial. Dia mengaku kecewa karena suaminya dihujat.

Empat mahasiswi ini mengadukan dua dosen yang berada di dua fakultas yang berbeda. Satu mahasiswi melaporkan seorang dosen di Fakultas FKIP, tiga mahasiswi melaporkan dosen di Fakultas Ekonomi.

Untuk kasus pertama, polisi telah memeriksa korban dan saksi sekaligus melakukan olah TKP, sedangkan pada kasus kedua, polisi telah melengkapi laporan korban pelecehan seksual tersebut.

Sementara itu, Reza Ghasarma buka suara soal dirinya yang dilaporkan tiga orang mahasiswi terkait dugaan pelecehan seksual lewat chat atau percakapan lewat aplikasi perpesanan. Reza menyebut laporan itu fitnah."Semua yang dituduhkan ke saya itu fitnah. Mahasiwa saya itu banyak, jadi tidak mungkin semua chat saya simpan. Saya chat hanya sebagai antara dosen pembimbing dan mahasiswanya," kata Reza kepada wartawan, Rabu (8/12/2021).

Baca Juga: Sebut Jilbab Bukan Perintah Allah, Ade Armando Kena Sentil Sosok Ini: Itu Bukan Domain Anda!

Facebook

Istri dosen Unsri Reza Ghasarma menyesalkan foto keluarga mereka beredar di media sosial. Dia mengaku kecewa karena suaminya dihujat.

Dia mengatakan nomor ponsel yang dilaporkan oleh para mahasiswi itu ke polisi bukan miliknya. Dia mengatakan dirinya tidak mengirim pesan yang diduga melecehkan ketiga mahasiswi itu. "Nomor yang dilaporkan mereka itu bukan nomor saya, bukan saya yang chat ke mereka," ucapnya.

Istri Reza, Diah, juga menyesalkan foto keluarga mereka beredar di media sosial. Dia mengaku kecewa karena suaminya dihujat. "Atas viralnya foto keluarga kami dengan kata-kata seperti itu suami saya, saya sangat kecewa," kata Diah.

Sambil mata berkaca-kaca, Diah mengatakan foto dan narasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Dia meminta masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Lebih bijak dalam bersosmed, jangan sembarangan, itu tidak benar. Saya tahu, karena ke mana dia saya selalu mendampingi suami saya" tuturnya.

Baca Juga: Berondong Dosen UGM Anggota Tim Pencari Fakta dan Prajurit TNI, Jubir KKB Papua Bongkar Alasan Mereka Mau Tanggung Jawab Atas Serangan Itu

Sebelumnya, polisi menerima empat laporan terkait dugaan pelecehan yang dialami empat mahasiswi Unsri. Ada dua dosen yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Reza Ghasarma akan melaporkan tuduhan soal dirinya sebagai pelaku pelecehan seksual ke kepolisian. Dirinya tidak terima fotonya dan keluarga menyebar luas di media sosial.

Reza yang diduga dosen R dituding melecehkan tiga mahasiswi Unsri. Tiga mahasiswi tersebut mengaku dilecehkan melalui aplikasi percakapan.

Pasalnya, percakapan yang dikirimkan mengandung kata-kata bersifat vulgar dan tidak senonoh. Dari kejadian itu, foto-foto pribadi Reza Ghasarma dicuri oleh oknum yang tidak dikenal dan diunggah ke beberapa media sosial hingga berujung viral.

Kuasa Hukum Reza Ghasarma, Gandi Arius membantah kliennya melakukan tindakan tersebut. Ia mengungkap akan membawa kasus ini ke jalur hukum atas pencemaran nama baik.

Baca Juga: Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A, Emak-emak Ini Merengek Minta Anaknya Dikembalikan Usai Demo UU Cipta Kerja Ricuh

Sumsel24

Istri dosen Unsri Reza Ghasarma menyesalkan foto keluarga mereka beredar di media sosial. Dia mengaku kecewa karena suaminya dihujat.

Gandi mengatakan saat ini sedang mengumpulkan data-data terkait siapa saja yang menyebarluaskan foto-foto Reza. Ia juga mengklain nomor yang mengirim pesan percakapan tersebut bukan nomor Reza.

Selain itu, menurutnya, terdapat oknum yang menunggangi pelapor hingga mencemarkan nama baik Reza. Ia juga meminta publik menghormati proses hukum yang sedang dijalankan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 7 orang yang juga dilecehkan oleh dosen berinisial R. R telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual.

Terkini, Polda Sumsel menetapkan Reza Ghasarma sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan mahasiswi lewat chat. Reza ditahan 20 hari ke depan. "Iya, tersangka langsung ditahan 20 hari ke depan," kata Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan di Polda Sumsel, Palembang, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga: Peneliti Singapura Sebut Pandemi Corona Berakhir Bulan September, Tapi Dosen Unair Surabaya Paparkan Kasus Covid-19 Akan Hilang Pada Awal Agustus. Begini Perhitungannya

Sumsel24

Istri dosen Unsri Reza Ghasarma menyesalkan foto keluarga mereka beredar di media sosial. Dia mengaku kecewa karena suaminya dihujat.

Reza dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan lebih dulu. Setelah itu, Reza bakal dimasukkan ke sel tahanan. "Tersangka langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa kesehatannya, sesuai dengan SOP untuk diserahkan ke sel tahanan," katanya.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan bukti-bukti dari laporan korban berinisial C da F. Selain itu, ada pengakuan dari mahasiswi berinisial D yang juga diduga sebagai korban pelecehan.

"Dari laporan itu, kita melakukan penyelidikan dan menaikkan perkaranya ke status penyidikan. Kita sudah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk ketiga korban C, F, dan D. Sehingga, pada hari ini setelah memeriksa R sebagai saksi, melakukan gelar dan menetapkannya sebagai tersangka," ujarnya.

"Tersangka hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya, nanti biar di persidangan yang menentukan karena menurut kita semua keterangan saksi dan alat bukti sudah cukup untuk menetapkan sebagai tersangka," sambung Hisar.

Baca Juga: Lagi Enak-enak Maskeran Sambil Kuliah Online, Mahasiswa Ini Panik Saat Tiba-tiba Diminta Nyalakan Kamera, Reaksi Sang Dosen Jadi Sorotan

Polisi juga menyita sejumlah alat bukti. Antara lain tangkapan layar percakapan, tiga unit ponsel korban dan satu unit ponsel tersangka.

"Atas perbuatannya, Reza dijerat Pasal 9 UU Pasal 9 UU No 44 2008 dan Pasal 35 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun," jelasnya.

Tim Advokasi ketiga mahasiswi Unsri, Yan Iskandar, mengaku bakal tetap mengawal kasus ini. Mereka memuji kinerja kepolisian. "Iya, tentu kita mengawal sampai ke persidangan," kata pria yang juga merupakan ketua Tim Koalisi Penghapusan Kekerasan Seksual Unsri dan IKA Unsri itu.

Baca Juga: Sibuk Naik Gunung dan Kemping Bareng Mapala Kampus, Dosen UGM Ini Bongkar Kelakuan Jokowi Sewaktu Jadi Mahasiswa Skripsinya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya