Netizen Curiga Foto Bripda Randy Bagus di Bui Cuma Dokumentasi, Jenderal Polri Beri Penjelasan Begini

Senin, 06 Desember 2021 | 16:01
Polda Jatim

Netizen menuding foto Bripda Randy Bagus cuma sekadar fotmalitas. Jenderal Polri beri penjelasan begini.

Fotokita.net -Netizen mencurigai foto Bripda Randy Bagus di dalam sel tahanan Rutan Polda Jatim hanya sekadar dokumentasi. Jenderal Polri langsung beri penjelasan begini.

Kisah tragis Novia Widyasari, kekasih Bripda Randy Bagus yang nekat meminum cairan racun terus menarik perhatian berbagai kalangan. Cerita pilu mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Brawijaya ini sudah dikomentari anggota DPR, Komnas HAM hingga Kompolnas.

Netizen yang membaca beragam curhat Novia dalam arsip digital itu geram dengan perbuatan Bripda Randy Bagus.

Nama Bripda Randy Bagus kemudian menjadi perbincangan hangat di medsos karena disebut-sebut menjadi penyebab Novia Widyasari bunuh diri.

Baca Juga: Netizen Terlalu Bernafsu Geruduk Foto Ibunda Bripda Randy Bagus, Anggota DPRD Jatim Jadi Korban: Maafkan Bu!

Bripda Randy Bagus sendiri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama kekasihnya, Novia Widyasari yang tewas setelah menenggak racun. Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.

Setelah ditahan, foto Bripda Randy Bagus berada di dalam bui sengaja disebarkan. Namun, foto itu mendapatkan sorotan dari netizen.

Di media sosial netizen ramai mengomentari foto Bripda Randy Bagus yang berada di sel tahanan. Jenderal Polri memberi penjelasan begini.

Netizen menyoroti gembok yang digantung di jeruji sel. Selain itu netizen juga heran kenapa Bripda Randy masih diikat tangannya, padahal sudah ada di dalam sel.

Baca Juga: Foto Ibunda Bripda Randy Bagus Terus Dihujat, Niryono Ayah Tersangka Aborsi Novia Widyasari Buka Suara, Ini Profesi Aslinya

Polda Jatim

Netizen menuding foto Bripda Randy Bagus cuma sekadar fotmalitas. Jenderal Polri beri penjelasan begini.

Karena dinilai janggal, ada netizen yang menuding foto dokumentasi penahanan Bripda Randy hanya formalitas belaka.

"Formalitas gak nih dokumentasinya???? @DivHumas_Polri," tulis salah seorang netizen di akun Twitter-nya.

Terkait isu tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan foto Bripda Randy ditahan itu bukan formalitas. Dedi mengatakan Polri tegas dan profesional dalam penanganan kasus yang menjerat Bripda Dedi.

"Tidak ada formalitas-formalitas. Proses tegas dan Komisi Kode Etik Polri (untuk pemecatan)," ujar Dedi ketika berjumpa dengan awak media, Senin (6/12/2021).

Baca Juga: Foto Mahasiswi Brawijaya Disorot Staf Jokowi, Bripda Randy Kekasih Novia Widyasari Resmi Jadi Tersangka

Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan Bripda Randy ditahan di sel Polda Jatim.

"RB dijerat dengan pidana umum dan kode etik. Pasti (dipastikan Randy ditahan)," kata Ramadhan.

Seragam Polri Bripda Randy Bagus Hari Sasongko berganti menjadi baju tahanan berwarna oranye. Dia langsung ditahan oleh Polda Jatim setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi bernama Novia Widyasari.

Dalam foto yang beredar, tampak Randy Bagus telah dijebloskan ke dalam penjara dengan kondisi tangan diborgol cable ties khusus.

Baca Juga: Foto Novia Widyasari Bikin Hati Netizen Remuk, Ternyata Kondisi Mahasiswi Brawijaya Sudah Tertekan Sebelum Dihamili Anggota Polisi

Kematian Novia menjadi sorotan netizen karena meninggal di samping makam ayahnya. Novia diduga nekat mengakhiri hidup karena depresi usai dihamili dan dipaksa aborsi oleh Randy, anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa Randy sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Randy akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 dan pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain.

Polda Jawa Timur menetapkan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi bernama Novia Widyasari. Usai jadi tersangka, Bripda Randy langsung ditahan.

Baca Juga: Foto Jasad Novia Widyasari Dipeluk Ibunda di Sisi Makam Ayahnya Viral, Mahasiswi Mojokerto yang Nekat Tenggak Sianida Sempat Istighfar

Kematian Novia menjadi sorotan netizen karena meninggal di samping makam ayahnya. Novia diduga nekat mengakhiri hidup karena depresi usai dihamili dan dipaksa aborsi oleh Randy, anggota polisi yang bertugas di Polres Pasuruan.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan bahwa Randy sengaja menyuruh Novia melakukan aborsi dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Berdasarkan pengakuan Randy, dia dan Novia berkenalan pada Oktober 2019 dan setelah berpacaran melakukan hubungan intim dengan Novia sejak 2020 hingga 2021 di tempat kos dan hotel.

Akibatnya, Novia pun hamil. Randy lalu menyuruh pacarnya melakukan aborsi dua kali, yaitu saat kandungan Novia berusia hitungan minggu dan ketika usia kandungan berusia 4 bulan. Obat penggugur kandungan yang digunakan adalah Cytotec.

Baca Juga: Foto Mahasiswi UPN Veteran Jakarta yang Tewas Saat Pembaretan Menwa Beredar, Ibunda Korban Ungkap Fakta Mengejutkan

“Mereka pada prinsipnya adalah mereka pacaran dari bulan Oktober 2019 sampai dengan sekarang sebelum meninggal itu. Mereka happy-happy saja,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Randy akan dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 dan pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.

Namun, tak menutup kemungkinan Bripda Randy akan dijerat dengan pasal lain.

"Kami akan mendalami lagi terkait penyebab itu. Kami tidak berhenti di situ. Akan dikembangkan lagi. Namun, sementara yang didapatkan bisa menjerat dari sangkaan tadi,” imbuh Slamet.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya