Dituding Tilap Duit Warga, Foto Tampang Lurah Duri Kepa Kini Banyak Dicari, Anak Buah Anies Baswedan Ungkap Fakta Mengejutkan

Kamis, 28 Oktober 2021 | 19:01
Instagram

Lurah Duri Kepa Marhali menjadi sorotan. Sebab, kabar Lurah Duri Kepa yang dituding menilap duit warga itu sudah diberitakan media massa.

Fotokita.net - Foto tampang Lurah Duri Kepa Marhali kini banyak dicari netizen di media sosial. Pemicunya, kepala Kelurahan Duri Kepa, Jakarta Barat ini dituding menilap duit warga. Namun, anak buah Anies Baswedan itu mengungkap fakta mengejutkan.

Banyak netizen ingin yang mengetahui foto tampang Lurah Duri Kepa Marhali yang dituding menilap duit warga. Jumlah duit yang disebut ditilap Lurah Duri Kepa jumlahnya tidak main-main,Rp264,5 juta.

Kabarnya, duit sebesar itu digunakan untukkeperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.

Nama Lurah Duri Kepa Marhali tengah menjadi perbincangan. Sebab, kabar Lurah Duri Kepa yang dituding menilap duit warga itu sudah diberitakan media massa. Pemberitaan ini terjadi setelah seorang warga Tangerang bernama Sandra Komala Dewi melaporkan Lurah Duri Kepa, Marhali ke polisi.

Sandra Komala Dewi melaporkan kepala Kelurahan Duri Kepa lantaran diduga meminjam uang sebesar Rp264,5 juta kepadanya. Namun, peminjaman duit itu berujung macet alias tak ada kabar selanjutnya. Dari situ, netizen penasaran ingin melihat foto tampang Lurah Duri Kepa Marhali yang dilaporkan ke polisi gegara kasus peminjaman duit ratusan juta.

Baca Juga: Tiru Konsep Hotel Kapsul, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Sebut Kos Sleepbox Berbahaya. Begini Foto-foto Penampakannya

Peminjaman duit yang dilakukan Kelurahan Duri Kepa diketahui dari surat pernyataan yang dibuat oleh Bendahara Kelurahan, Devi Ambarsari. Dalam surat yang dibuat pada 27 Mei 2021 lalu itu, Devi menyatakan telah menerima uang sebesar Rp 264,5 juta dari Sandra Komala Dewi. Uang tersebut bakal dipakai untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa, yakni membayar honor RT/RW, dan utang-utang lainnya.

"Uang yang masuk ke Kelurahan Duri Kepa secara bertahap dan bukti transfer terlampir. Uang tersebut benar digunakan untuk keperluan Kelurahan Duri Kepa membayar honor RT/RW dan hutang-hutang atas nama Kelurahan Duri Kepa," demikian isi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis (28/10/2021).

Selanjutnya, Devi menyatakan uang tersebut nantinya akan dibayarkan oleh Kelurahan Duri Kepa dengan penambahan bunga sebesar 10 persen. "Saya sama sekali tidak menerima uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya," lanjut Devi pada poin ketiga suratnya.

Setelah dipinjamkan, ternyata Kelurahan Duri Kepa tak kunjung mengembalikan uangnya. Sandra Komala Dewi pun akhirnya melaporkan Marhali ke Polres Metro Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Disebut Kode Alam, Foto Detik-detik Anies Baswedan Kecebur Got Tuai Komentar, Anak Buah Gubernur: Gotnya Nggak Kotor

Instagram

Lurah Duri Kepa Marhali menjadi sorotan. Sebab, kabar Lurah Duri Kepa yang dituding menilap duit warga itu sudah diberitakan media massa.

Marhali dalam laporanSandra Komala Dewi ke polisi disebut telah melakukan tindak penipuan atau penggelapan uang. Kepolisian menerima laporan Sandra Komala Dewi dengan nomor LP/B/1202/X/2021/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Kepolisian juga disebutkan dalam laporannya itu menerima sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah bukti transfer, rekening koran, dan surat pernyataan terkait pinjaman itu.

Sandra Komala Dewi membuat laporan polisi ke Polres Tangerang Kota pada 25 Oktober 2021. "Betul sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota," kata Kepala Bagian Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim dalam pesan teksnya, Kamis, 28 Oktober 2021.

Awalnya bendahara Kelurahan Duri Kepa Devi Ambarsari menghubungi Sandra untuk meminjam uang demi kepentingan kelurahan. Devi mengatakan bakal mengembalikan uang itu pada Juli 2021. Namun, hingga kini uang tersebut tak kunjung kembali.

Sandra berujar dirinya melaporkan Marhali atas dugaan penipuan dan penggelapan dana lantaran lurah yang memutuskan pengembalian dana tersebut. "Bendahara ini masih mau komunikasi sama saya, dalam arti kata dia tidak bisa mengambil keputusan apa-apa, karena semuanya ada di tangan lurah," terang dia.

Baca Juga: Foto Holywings Langgar PPKM Sampai ke Tangan Luhut, Anak Buah Anies Baswedan Ambil Tindakan Tegas: Sudah 3 Kali

Instagram

Lurah Duri Kepa Marhali menjadi sorotan. Sebab, kabar Lurah Duri Kepa yang dituding menilap duit warga itu sudah diberitakan media massa.

Lurah Duri Kepa Jakarta Barat, Marhali angkat bicara soal dirinya dilaporkan ke kepolisian karena diduga menipu dengan dalih meminjam uang Rp264,5 miliar kepada warga. Ia membantah pelaporan yang dilakukan warga berinisial SKD itu.

Marhali mengatakan, peminjaman itu dilakukan oleh Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Devi Ambarsari. Ia sendiri tak mengetahui peminjaman yang mencatut nama dirinya itu kantornya itu.

"Kami dari kelurahan enggak tahu, tiba-tiba kok ada pinjaman bilangnya mengatasnamakan kelurahan," ujar Marhali saat dikonfirmasi, Kamis (28/10/2021). Marhali menyatakan selama ini dirinya tak pernah memberikan instruksi kepada Devi untuk meminjam uang. Apalagi alasan peminjaman itu adalah demi membayar honor RT dan RW.

"Masa honor kelurahan dibayar sama seseorang bukan dari kelurahan," ujarnya saat dihubungi awak media. Karena itu, Marhali menyatakan pinjaman itu tidak ada sangkut pautnya dengan Kelurahan Duri Kepa. Ia hanya menyayangkan Devi malah memakai alasan pembayaran honor dan mencatut namanya.

Marhali berujar mulanya dia mengetahui permasalahan ini ketika mendapat aduan dari RT dan RW yang tak kunjung menerima honor. Dia kemudian meminta kejelasan kepada bendahara kelurahan berinisial Devi Ambarsari namun tak digubris.

Baca Juga: Video Plonco Tenaga Honorer PPSU Jadi Viral HIngga Mantan Wakilnya Ikut Buka Suara, Akhirnya Anies Baswedan Tak Tahan: Lakukan Hal Ini Pada Lurah Jelambar

Instagram

Lurah Duri Kepa Marhali menjadi sorotan. Sebab, kabar Lurah Duri Kepa yang dituding menilap duit warga itu sudah diberitakan media massa.

"Saya mengetahui kasus setelah RT-RW saya teriak kok belum dibayarkan. Kalau RT-RW bulan September memang belum terbayarkan, September. Karena pas kami mau ajukan itu sudah nol pada saat itu. Saya kan manggil Devi sekaligus mau konfirmasi masalah itu ke mana," sambungnya.

Marhali mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada D sebanyak dua kali untuk memberikan klarifikasi. Ke depannya, dia pun akan mengagendakan pemanggilan selanjutnya terhadap Devi. "Tanggal dari mulai 3 September kami sudah melakukan undangan ya, kita undang tiga kali panggilan dua kali, tetap tidak hadir," ujarnya.

"Itu pinjaman pribadi yang mengatasnamakan kelurahan," ucap Marhali. Ia pun menyatakan siap dipanggil oleh kepolisian jika pelaporan SKD mulai ditindaklanjuti "Biar terang-benderang (kasus ini)," pungkasnya.

Sementara itu, Bendahara Kelurahan Duri Kepa, Jakbar, Devi Ambarsari membantah pernyataan Lurah yang menyebut pinjaman ratusan juta ke warga digunakan untuk kepentingan pribadi. Devi mengatakan pinjaman itu atas perintah Lurah Duri Kepa, Marhali.

Baca Juga: Unggah Foto Tes PCR Warga yang Positif Covid-19, Ini Alasan Anies Baswedan Enggan Paksa Sang Pasien Pasien Corona Isolasi di Wisma Atlet

Instagram

Lurah Duri Kepa Marhali menjadi sorotan. Sebab, kabar Lurah Duri Kepa yang dituding menilap duit warga itu sudah diberitakan media massa.

"Terkait pinjaman uang dari saudari Sandra atas nama Kelurahan, kalau atas nama pribadi tidak mungkin masuk rekening kelurahan. Dan itu semua dilaksanakan atas perintah lurah," ujar Devi, kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Sandra merupakan warga yang melaporkan Lurah Marhali ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan duit Rp 264,5 juta. Devi pada Mei 2021 meminjam uang ke Sandra untuk menutupi honor RT yang belum dibayarkan.

"Yaa sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan dan jelas uangnya masuk rekening kantor dan sebagian ditransfer saudari Sandra ke RT langsung," kata Devi.

Devi menuturkan belum bisa masuk kantor karena sedang sakit dan menjalani fisioterapi. Dia mengaku kerap dapat tekanan untuk pinjam uang. "Ya sebagai anak buah tidak mungkin melakukan pekerjaan tanpa perintah pimpinan dan jelas uangnya masuk rekening kantor dan sebagian ditransfer saudari Sandra ke RT langsung," kata Devi.

D menuturkan belum bisa masuk kantor karena sedang sakit dan menjalani fisioterapi. Dia mengaku kerap dapat tekanan untuk pinjam uang. "Kalaupun masuk kantor saya selalu ditekan dan diintimidasi untuk pinjam uang di bank untuk membayar honor RT dan utang-utang," jelasnya.

Baca Juga: Foto Kerumunan Tanah Abang Jadi Sorotan, Ini Penyebab Orang Nekat Belanja Lebaran Hingga Bikin Anies Baswedan Kecolongan

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya