Sebelum Pamer Foto Dinikahi Perjaka Ting-ting, Putri Nia Daniaty Ternyata Berkali-kali Dipolisikan, Ini Deretan Kasusnya

Senin, 27 September 2021 | 14:56
Instagram

Foto pernikahan mewah Olivia Nathania bikin tercegang. Rupanya, putri Nia Daniaty ini sudah berkali-kali dipolisikan. Ini deretan kasusnya.

Fotokita.net - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania bangga memamerkan foto dnikahi perjaka ting-ting yang digelar secara mewah. Putri Nia Daniaty ternyata berkali-kali dipolisikan. Ini deretan kasusnya.

Pada 19 Februari 2021, Olivia Nathania secara resmi menikah dengan Rafly N Tilaar, anggota taruna POLTEKIP. Pernikahan keduanya digelar mewah di Gedung SMESCO, Jakarta Selatan dengan upacara Pedang Pora.

Seperti diketahui, upacara pernikahan Pedang Pora hanya bisa dilaksanakan satu kali dalam pernikahan pertama. Hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Poltekip Badan Pengembangan SDM Hukum dan HAM Kemenerian Hukum dan HAM RI Nomor SDM.5.SM.09.03-2019 tentang Prosedur Tetap Upacara Pernikahan Pedang Pora.

Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan, Rafly N Tilaar masih berstatus perjaka ting-ting saat menikahi putri Nia Daniaty.Sementara bagi Olivia Nathania, pernikahannya dengan Rafly merupakan kali kedua.

Sebelumnya Olivia Nathania pernah menikah dengan seorang perwira TNI, Ardy Prasetya, pada 2014 silam. Namun, keduanya memutuskan bercerai tahun 2017 lalu.

Sebelum pamer foto dinikahi perjaka ting-ting, putri Nia Daniaty ternyata berkali-kali dipolisikan. Ini deretan kasusnya.

Baca Juga: Rajin Pamer Foto Geng Sosialita Bareng Iis Dahlia, Ini Respons Nia Daniaty Digeruduk Korban Aksi Tipu yang Dilakukan Anaknya

Baru-baru ini, putri Nia Daniatydilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021), atas dugaan kasus penipuan berkedok Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Kepada 225 korbannya, Olivia mengaku punya akses bisa meloloskan para korban untuk mengisi jabatan strategis di sebuah Dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bahkan, suami Olivia, Rafly N Tilaar, dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan penipuan ini. Rafly merupakan anggota taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP).

Odie Hodianto, pengacara korban putri Nia Daniaty menjelaskan kliennya ikut program penerimaan CPNS jalur prestasi. Ada 225 orang yang disebut menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.

"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih."

Olivia Nathania disebut memberikan syarat pada korban untuk menyerahkan sejumlah uang dengan kisaran nominal Rp 25 juta sampa Rp 156 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening Oi dan suami.

Baca Juga: Foto Bareng dr Lois Owen Jadi Bahan Ledekan, Farhat Abbas Buka-bukaan Masalah Besar yang Melilit Putri Nia Daniaty, Mantan Anak Sambungnya Kini Diseret ke Polisi

Instagram

Foto pernikahan mewah Olivia Nathania bikin tercegang. Rupanya, putri Nia Daniaty ini sudah berkali-kali dipolisikan. Ini deretan kasusnya.

"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," terang Odie Hodianto, Jumat (24/9/2021).

Olivia Daniaty merupakan putri dari pernikahan pertama Nia Daniaty dengan Mohamad Hisham, pria berkewarganegaraan Brunei Darussalam. Wanita yang akrab disapa Oi ini lahir pada 20 Februari 1992.

Rupanya, putri Nia Daniaty ini sudah berkali-kali dipolisikan. Ini deretan kasusnya.

Pada 2012, Olivia Nathania dilaporkan oleh pedagang emas dan berlian ke Polres Jakarta Selatan. Ia dilaporkan karena tak membayar cincin berlian seharga Rp 700 juta yang dibelinya. Kasus tersebut berakhir damai.

Pada 2016, Olivia Nathania kembali terjerat masalah hukum. Olivia dituduh menggelapkan uang dan mobil seorang wanita bernama Ari Yetti.

Baca Juga: Foto Ulang Tahun Mewah Bikin Salfok, Putri Nia Daniaty Kini Diseret ke Polisi, Farhat Abbas Ungkap Masalah Sebenarnya

Instagram

Foto ulang tahun putri Nia Daniaty, Olvia Nathania bikin salah fokus (salfok) netizen di media sosial. Putri Nia Daniaty kini diseret ke polisi.

Kasus tersebut bermula ketika Olivia menyewa mobil, lalu mobil tersebut hilang. Kasus itu pun berakhir damai, Olivia mengaku siap menggantikan kerugian Yetti.

Pada 2017, Olivia Nathania diduga terlibat masalah kasus penipuan karena dituduh membawa kabur uang sebesar Rp 61 juta milik seseorang bernama Rani. Olivia Nathania kala itu juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan tersebut.

"Masalah Rp 61 juta itu biar pengacara aja yang jelasin, semuanya. Yang penting saya minta doanya aja biar semuanya cepat selesai. Biar cepat terbukti mana yang benar mana yang salah," ujar Olivia.

Uang sejumlah Rp 61 juta tersebut semula dijanjikan untuk pembelian tiket perjalanan dan beberapa buah ponsel.

Kendati demikian, kuasa hukum Olivia Nathania saat itu, Muhammad Zakir, menegaskan kasus yang menimpa kliennya hanya kesalahpahaman.

Baca Juga: Bikin Bangga Ibunda Lewat Foto Pernikahan Mewah, Ini Kasus Putri Nia Daniaty yang Ikut Menyeret Suami Barunya ke Polda Metro Jaya

Instagram

Foto ulang tahun putri Nia Daniaty, Olvia Nathania bikin salah fokus (salfok) netizen di media sosial. Putri Nia Daniaty kini diseret ke polisi.

"Sebenarnya ini bukan masalah tipu menipu, atau penggelapan. Tapi, lebih kepada salah paham."

"Makanya panggilan (polisi) bukan ke panggilan pemeriksaan saksi tapi lebih kepada klarifikasi."

"Oi menjelaskan bahwa peristiwanya seperti apa sampai pada akhirnya ada laporan," beber Zakir ditemui di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/8/7/2017), dilansir Tribunnews.

Tak hanya itu, Olivia Nathania juga merasa ditipu lantaran uang Rp 61 juta itu telah berpindah tangan ke orang ketiga.

Baca Juga: Foto Pernikahan Mewah dengan Abdi Negara Bikin Tercengang, Putri Nia Daniaty Terancam Masuk Bui, Suami Barunya Ikut Terseret

Instagram

Foto pernikahan mewah Olivia Nathania bikin tercegang. Rupanya, putri Nia Daniaty ini sudah berkali-kali dipolisikan. Ini deretan kasusnya.

Kala itu, Oi mengaku sudah mengembalikan sebagian uang milik terlapor agar masalah tidak berbuntut panjang.

"Dikembalikan uangnya, Oi kan kirim tiga kali, tiga tahap, 3 juta lalu sampai sekitar 10 juta. Semua bukti sudah diserahkan," lanjut Zakir.

"Masalah yang sebenarnya yang dilaporkan Pasal 372 dan 378 terkait penipuan dan penggelapan. Uang totalnya sekitar 61 juta. Awalnya sebenarnya kalau saya lihat kasusnya secara utuh klien kami ini tidak dalam posisi menipu, karena justru dia ditipu juga. Jadi yang sudah masuk, tapi dia serahkan ke pihak ketiga. Kurang lebih seperti itu," beber Zakir Rasyidin.

Baca Juga: Tantang Mantan Suami Nia Daniaty ke Polisi, Air Mata Hotman Paris Tumpah Lihat Foto Wanita yang Rela Banting Tulang Demi Kesuksesan Sang Pengacara

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya