BLT Rp 1 Juta Tahap 2 Cair, Apakah Karyawan yang Punya Rekening BCA Akan Dapat Bantuan Subsidi Gaji?

Jumat, 20 Agustus 2021 | 08:35
Istimewa

Ilustrasi ATM BCA. Apakah karyawan yang punya rekening BCA akan dapat bantuan subsidi gaji?

Fotokita.net - Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta untuk tahap 2 sudah cair ke rekening karyawan. Nah, apakah karyawan yang punya rekening BCA akan dapat bantuan subsidi gaji?

Pemerintah melaluiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah melakukan pencairan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tahap pertama. BLT Rp 1 juta tahap 2 juga sudah mulai cair ke rekening karyawan yang memenuhi syarat yang ditetapkan.

Para karyawan yang mendapatkan bantuan subsidi gaji itu adalah mereka yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk penyaluran bantuan subsidi gaji, BPJS sudah menyerahkan data tahap II ke Kemenaker pada Senin (16/8/2021).

Kemenaker selanjutnya melalkukan pencocokan data selama sekitar 1 hingga 2 hari.

Pemadanan data itu dilakukan untuk memastikan bahwa penerima BSU itu bukan peserta program lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM. Pada penyaluran tahap pertama, sebanyak 947.000 pekerja telah menerima bantuan sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Buruan Cek Rekening, Subsidi Gaji Tahap 2 Cair, Karyawan yang ATMnya BCA Tidak Dapat BLT Rp 1 Juta Karena Alasan Ini

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasul kita salurkan 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis (19/8/2021).

Pemerintah berencana menyalurkan bantuan subsidi gaji itu dalam 5 tahap dengan target 8,7 juta pekerja yang sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021.

BLT Rp 1 juta tahap 2 cair, apakah karyawan yang punya rekening BCA akan dapat bantaun subsidi gaji? Penjelasannya bisa kita dapatkan setelah keterangan penyebab puluhan ribu karyawan yang gagal mendapatkan bantuan subsidi gaji.

Pada BLT Rp 1 juta tahap pertama yang sudah cair, ternyata adalebih dari 50.000 karyawan yang gagal mendapatkan bantuan subsidi gaji 2021.

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini tengah melakukan proses pencairan subsidi upah.

Pada tahap pertama, Kemnaker telah menyalurkan bantuan kepada 947.669 pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 2 Siap Cair, Ini Alasan Karyawan dengan Rekening BCA Tidak Dapat BLT

Jumlah tersebut didapat dari 1.000.200 data yang diserahkan oleh BPJSAMSOSTEK. Artinya, ada lebih dari 50.000 pekerja yang gagal mendapat BSU pada tahap pertama.

Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh mengatakan, ada 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi karena tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial yang lain.

Sementara 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," kata Utoh, Kamis (19/8/2021).

"Yang diperlukan sekarang data mandatory harus segera dipenuhi pemberi kerja," lanjut dia. Utoh menegaskan, selama memenuhi kriteria Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka karyawan akan mendapatkan bantuan subsidi gaji 2021 dari pemerintah.

Baca Juga: Ini Penyebab Karyawan dengan Rekening BCA Tidak Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Solusinya Ada di Sini

Cermati

Ilustrasi BCA. Apakah karyawan yang punya rekening BCA akan dapat bantuan subsidi gaji?

Dalam aturan itu, kriteria penerima BSU 2021, di antaranya, karyawan dengan upah di bawah Rp 3,5 juta serta berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3.

Karyawan yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500.000 selama dua bulan dan disalurkan sekaligus. Dengan demikian, jumlah subsidi upah yang diterima sebesar Rp 1 juta.

Utoh mengatakan, BPSJAMSOSTEK juga telah menyerahkan 1,25 juta data pada tahap dua, sehingga total data yang diserahkan kepada Kemnaker sebanyak 2,25 juta dari target BSU 2021 yang menyasar 8.7 juta lebih karyawan.

Selanjutnya, yang perlu dipastikan adalah peserta telah memiliki rekening bank Himbara karena BSU disalurkan melalui Bank Himbara (Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN).

"Untuk Calon Penerima BSU yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara, akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," jelas dia.

Ia meminta agar para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Baca Juga: BSU Masuk Rekening, Ini Kabar Terbaru Bantuan Subsidi Gaji untuk Pemegang ATM BCA: Alhamdulillah Sudah Cair

Dengan demikian, karyawan yang punya rekening BCA bisa dapat bantuan subsidi gaji asalkan dibuatkan rekening kolektif yang bisa dilakukan oleh perusahaan dengan melengkapi data yang dibutuhkan.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK atau berkoordinasi dengan kantor cabang setempat.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, kemungkinan para pekerja yang terdata sebagai penerima bantuan subsidi gaji tahap 2 sudah bisa menerima bantuan pada pekan depan.

Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima data 1,25 juta pekerja calon penerima BSU tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (16/8/2021).

"Setelah itu kita lakukan pengecekan kelengkapan dan pemadanan data dengan program PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM," kata Anwar.

Untuk mempermudah peserta mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta.

Baca Juga: Ini Penyebab Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Tidak Dapat Bantuan Subsidi Gaji

Kanal-kanal tersebut adalah laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU, karyawan dapat mengakses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Karyawan juga dapat mengakses layanan WhatsApp di nomor 081380070175 dan call center Layanan Masyarakat 175. Terkait karyawan yang punya rekening BCA untuk dapat bantuan subsidi gaji, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menekankan bahwa pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini wajib menggunakan rekening bank BUMN. Berbeda dengan tahun lalu yang karyawan bebas menggunakan bank apa saja.

Oleh karenanya, bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan belum memiliki rekening bank BUMN akan dibantu oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk pembuatannya.

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank bank (BUMN) tersebut Kementerian Ketenagakerjaan akan membukakan rekening secara kolektif di bank himbara dan BSI," ujar Ida melalui konferensi pers virtual, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Ini Daftar Wilayah PPKM yang Pekerjanya Terima BLT Rp 1 Juta, Apakah Purbalingga Termasuk Daerah yang Dapat Bantuan Subsidi Gaji?

Pemilihan bank BUMN ini ditujukan agar penyaluran bisa lebih mudah dilakukan. Selain itu agar data yang dimiliki BPJS dan rekening di bank bisa lebih mudah di sinkronisasikan.

"Ini dimaksudkan agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Ida.

Untuk tahun ini, besaran BSU yang diterima pekerja pun lebih kecil dari tahun lalu yang sebesar Rp 600 per bulan. Saat ini diberikan sebesar Rp 500 ribu perbulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus.

"Ini sedikit beda dengan BSU tahun lalu. Besaran BSU tahun ini sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus Rp 1 juta kepada pekerja dan buruh yang memenuhi persyaratan," jelasnya.

Sementara itu, syarat untuk mendapatkan BSU ini adalah warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor KTP dan memiliki penghasilan paling banyak Rp 3,5 juta per bulan. Syarat yang tak kalah penting adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek hingga Juni 2021.

Baca Juga: Ini Ciri-ciri Pekerja yang Terima BLT, Apakah Karyawan Cleaning Service Rumah Sakit Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta?

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya