Foto Tampang Koordinator Pungli di JICT Tanjung Priok yang Dicokok Polisi

Sabtu, 12 Juni 2021 | 12:09
Istimewa

Ilustrasi bogkar muat di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menangkap koordinator pungutan liar (pungli) di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini foto tampangnya.

Fotokita.net - Ini foto tampang koordinator pungutan liar (pungli) di kawasanJICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dicokok polisi.

Koordinator pungli JICT ini ditangkapPolres Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (11/6/2021). Namanya,Achmad Zainul Arifin alias AZA.

"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap," tutur Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholissaat dikonfirmasi, Sabtu (12/6).

Baca Juga: Unggah Foto Bareng, Ini Sosok Sahabat Deddy Corbuzier yang Disebut Terlibat Penembakan 6 Laskar FPI

Penangkapan itu merupakan pengembangan kasus yang sama.Sebelumnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok. Para pelaku meminta sejumlah uang pungutan liar kepada para sopir kontainer.

Tujuh pelaku tersebut berinisial MAG (37), RD (41), AS (36), WW (24), BEP (31), RPH (50), dan B (42). Para pelaku tersebut diamankan dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Sosok Didiet Maulana, Perancang Busana yang Bikin Foto Wisuda Maudy Ayunda Banjir Pujian

Putu mengatakan pelaku ini banyak yang bekerja sebagai operator crane di lokasi. Pelaku kemudian meminta uang kepada sopir truk untuk memudahkan proses bongkar-muat barang.

"Apabila (uang) tidak diberikan, pelayanan bongkar-muat kontainer diperlambat," terang Putu.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku pungli meletakkan wadah plastik atau botol minuman di badan alat crane. Tempat tersebut kemudian harus diisi oleh para sopir kontainer agar bisa segera dilayani.

Baca Juga: Pamer Foto Seksi Sebelum Pandemi, Pedangdut Ini Mantap Berhijab Hingga Banting Stir Jadi Petani

"Modusnya ini unik, pelaku meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane yang kemudian harus diisi oleh sopir dengan uang nominal pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," terang Putu.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang menangkap koordinator pungli di JICT itu menyita barang bukti sepasang sepatu yang dibeli dari uang pungli.

Baca Juga: Fakta Pendangdut Seksi yang Kini Hijrah Hingga Kerja Keras di Tengah Sawah, Makin Nyaman Pakai Hijab

Istimewa

Barang bukti dari penangkapan koordinator pungutan liar (pungli) di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini foto tampangnya.

"Barang bukti satu buah sepatu bola merk Adidas berwarna hitam hasil pembelian uang pungli senilai Rp 2.700.000," kata Putu, Sabtu (12/6/2021).

Selain barang tersebut, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu hasil pungli yang dilakukan pelaku.

"Rinciannya 120 lembar pecahan Rp 5.000," kata Putu.

Baca Juga: Netizen Berutang Maaf, Ayu Ting Ting Bongkar Fakta Di Balik Foto Settingan Adit Jayusman, Pasha Ungu Syok: Seriusan?

Selain membeli barang tersebut, Putu mengatakan pelaku juga menggunakan uang pungli untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Yang bersangkutan menerima setiap uang hasil pungli yang dilakukan oleh operator RTG bervariatif dengan nominal Rp 5 ribu-Rp 20 ribu dan yang bersangkutan tidak menentukan nilai nominal dan sehari-hari bisa mendapatkan sebesar Rp 100 ribu-Rp Rp 150 ribu," kata Putu.

Baca Juga: Heboh Foto Struk Makan Mi Instan di Puncak Mahal, Ini Fakta Sebenarnya

Istimewa

Foto tampang koordinator pungutan liar (pungli) di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara yang dicokok polisi.

Dalam penangkapan itu diketahui tersangka sempat mengkoordinir para pelaku agar bisa terbebas dari tuduhan ketika ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Zainul dijerat dengan Pasal 368 juncto 55 KUHP. Polisi masih memeriksanya untuk mengembangkan kasus ini termasuk mencari tahu sudah berapa lama ia melakukan pungli.

Menurut Putu, pelaku merupakan karyawan outsourcing dari PT MTI. Ia berwenang mengawasi dan memerintahkan para operator crane untuk memilih truk mana yang akan dibongkar muat lebih dulu.

Baca Juga: Pamer Foto Menyelam di Wakatobi, Ustaz Abdul Somad Diminta Lakukan Ini, Netizen: Saya Tunggu

"Yang bersangkutan mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya yang melakukan pungli dengan modus meletakkan kantong plastik atau botol air mineral," jelas dia.

Lebih lanjut, pelaku kerap mengambil uang sebesar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per hari dari hasil pungli tersebut. Dia juga mengatur anak buahnya agar dapat lepas dari tuduhan pungli.

"Yang bersangkutan mengakui memberikan pengumuman di grup WA 'Dapur RTGC A' ketika Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penindakan pungli sebagai langkah-langkah antisipasi agar bisa menyangkal kegiatan yang mereka lakukan," Putu menandaskan.

Baca Juga: Difoto Tanpa Baju, Suami Siti Badriah Bikin Para Wanita Elus Dada: Ada yang Menonjol

Istimewa

Ilustrasi bogkar muat di kawasan JICT Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menangkap koordinator pungutan liar (pungli) di kawasan JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ini foto tampangnya.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya