Mengandung Babi, Ini Alasan MUI Perbolehkan Vaksin AstraZeneca Digunakan, Kini Siap Diedarkan

Jumat, 19 Maret 2021 | 18:49
Reuters via The Daily Sabah

AstraZeneca, vaksin Covid-19 yang menimbulkan keresahan.

Fotokita.net - Mengandung babi, ini alasan MUI perbolehkan vaksin AstraZeneca digunakan, kini siap diedarkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atauemergency use authorization(EAU) terhadap penggunaanvaksin Covid-19dariAstraZenecadi Indonesia.

"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutuvaksinmaka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada tanggal 22 Februari 2021," ujar Juru BicaraVaksin Covid-19BPOM Lucia Rizka Andalusia.

Baca Juga: Digadang-gadang Terawan Jadi Bukti Kesetiaan Pada Jokowi, Ahli Malah Minta Stop Izin Vaksin Nusantara, Ini Alasannya

BPOM memang telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia.

"Berdasarkan evaluasi terhadap data khasiat keamanan dan mutu vaksin maka Badan POM telah menerbitkan persetujuan penggunaan pada masa darurat atau EUA pada tanggal 22 Februari 2021," ujar Juru Bicara Vaksin Covid-19 BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021).

Lucia mengatakan, BPOM telah melakukan proses evaluasi untuk keamanan khasiat dan mutu dari vaksin asal Inggris tersebut.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Kena Efek Vaksin Covid-19 Sampai Lupa Update Status, Aksi Ariel NOAH Bareng Dokter Raisa Bikin Fans Rela Habis Kuota

Proses evaluasi dilakukan bersama dengan tim ahli dari Komite Nasional Penilai Obat, The National Immunization Technical Advisory Group (NITAG), dan beberapa ahli terkait lainnya.

Hasil evaluasi khasiat keamanan berdasarkan data hasil uji klinik yang disampaikan secara keseluruhan, menyatakan bahwa pemberian vaksin AstraZeneca akan dilakukan dua dosis.

Interval yang digunakan adalah 8 sampai 12 minggu pada total 23.745 subjek aman dan dapat ditoleransi dengan baik.

Baca Juga: Ingat Achmad Yurianto? Mantan Staf Ahli Dokter Terawan Kini Sandang Jabatan Mentereng Ini Usai Dicopot dari Jubir Covid-19

"Kejadian efek samping yang dilaporkan dalam studi klinik umumnya ringan dan sedang atau clean 1 dan 2 dan yang paling sering dilaporkan yaitu reaksi lokal seperti nyeri pada saat ditekan, panas, kemerahan dan gatal dan pembengkakan serta reaksi sistemik seperti kelelahan, sakit kepala, panas meriang dan nyeri sendi," ujar dia.

Lucia mengatakan, hasil evaluasi khasiat menunjukkan bahwa pada pemberian vaksin AstraZeneca dapat merangsang pembentukan antibodi baik pada populasi dewasa maupun lansia.

Adapun rata-rata titer antibodi atau geometri setelah dosis kedua, pada dewasa sebanyak 32 kali dan pada lansia di atas 65 tahun sebanyak 21 kali.

Baca Juga: Dipanggil Jokowi Usai Disuntik Vaksin Corona Dosis Kedua, Raffi Ahmad Syok Dengar Cerita Uya Kuya Saat Blackout Karena Covid-19: Udah Ampun!

DW

Vaksin astraZeneca.

"Efikasi vaksin dengan 2 dosis standar yang dihitung sejak 15 hari pemberian dosis kedua hingga pemantauan sekitar 2 bulan menunjukkan efikasi sebesar 62,1 persen," kata dia.

"Hasil ini sudah sesuai dengan persyaratan efikasi untuk penerimaan EUA yang ditetapkan oleh WHO yaitu minimal 50 persen," ucap Lucia.

Sementara itu, BPOM juga telah melakukan kajian secara menyeluruh dari dokumen mutu yang disampaikan untuk hasil evaluasi mutu.

Baca Juga: Istri Mudanya Terpaksa Banting Tulang Hingga Gugat Cerai, Mark Sungkar Bicara Blak-blakan dari Dalam Bui: Astagfirullah

Adapun vaksin AstraZeneca dikemas dalam dus berisi 10 file dengan volume 5 ml dan setiap file dapat digunakan untuk 10 dosis vaksin.

AstraZeneca sendiri merupakan vaksin Covid-19 dengan platform non-replicating file vector yang dikembangkan Oxford University bekerja sama dengan AstraZeneca.

Vaksin tersebut didaftarkan di BPOM melalui dua jalur, yaitu jalur bilateral oleh PT AstraZeneca dan jalur multilateral atau melalui mekanisme fasilitas Covax yang didaftarkan oleh PT Bio Farma.

Baca Juga: Sudah Yakin Karena Punya Ciri Khusus Ini, Keluarga Tak Sabar Jemput Polisi Selamat dari Tsunami Aceh, RSJ Ikut Buka Suara

Vaksin tersebut sudah disetujui di beberapa negara antara lain di Inggris, Arab Saudi, Mesir, Maroko, Malaysia, Uni Emirat Arab, Pakistan dan beberapa negara Eropa lainnya.

"Vaksin yang diproduksi di SK Bioscience Korea sudah disetujui di Korea Selatan, keduanya sudah masuk dalam daftar vaksin untuk dievaluasi dalam WHO emergency use listing dan untuk vaksin yang diproduksi oleh SK Bioscience Korea sudah memperoleh EUA dari WHO," ucap dia.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyambut baik rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memperbolehkan penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca.

Baca Juga: Sudah Gelar Tahlilan Karena Hilang Saat Tsunami Aceh 2004, Doa Ibunda Polisi Ini Terkabul, Kini Anaknya Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Nadia mengatakan, pemerintah akan mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca di seluruh wilayah Indonesia mulai Senin pekan depan.

"Selaku pelaksana program Vaksinasi Nasional kami akan mulai melakukan distribusi vaksin AstraZeneca paling lambat Senin depan," kata Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Nadia mengatakan, pihaknya saat ini menyiapkan pengemasan untuk pendistribusian sehingga program vaksinasi dalam segera dipercepat.

Baca Juga: Bikin Bangga, Timnas Indonesia Dipaksa Angkat Kaki dari All England, Netizen Kompak Lakukan Ini: Unfair!

Ia mengatakan, Kemenkes akan bekerja sama sama dengan PT Bio Farma dan Unicef dalam mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati hak menerima vaksinasi.

"Jadi kami mengimbau tidak ada alasan masyarakat untuk ragu-ragu mengikuti program vaksinasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, efikasi vaksin Covid-19 AstraZeneca sebesar 62,1 persen melebihi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga vaksin tersebut dijamin aspek keamanannya.

"Termasuk kepada masyarakat yang memiliki usia diatas 60 tahun ke atas," pungkasnya.

Baca Juga: Sesumbar Kantongi Restu Ayah Kalina Ocktaranny, Vicky Prasetyo Akhirnya Akui Status Pernikahannya Belum Sempurna: Tak Ada Buku Nikah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience di Kota Andong, Korea Selatan boleh digunakan dalam keadaan darurat meskipun mengandung tripsin yang berasal dari babi.

"Ketentuan hukumnya yang pertama vaksin Covid-19 AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksi memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam konferensi persnya, Jumat (19/3/2021).

Baca Juga: Terkuak, Wajahnya Diblur dalam Video Dewasa, Polisi Tangkap Pemeran Wanita Bergaun Merah, Ini Sosoknya

"Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini hukumnya dibolehkan," kata dia.

Asrorun mengungkap lima alasan mengapa vaksin tersebut boleh digunakan dalam keadaan darurat.

Alasan pertama, kata dia, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi darurat syari, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak dilakukan vaksinasi Covid-19.

Kemudian, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca Juga: Nangis-nangis Saat Mau Dinikahkan, Ini Alasan Korban Perempuan Video Viral Parakan 01 Turuti Perbuatan Mesum Sang Kekasih

Lalu, ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa.

Alasan terakhir, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun di tingkat global.

Asrorun juga menegaskan, kebolehan penggunaan vaksin covid-19 produk AstraZeneca, akan tidak berlaku lagi jika lima alasan yang telah dipaparkan hilang.

"Pemerintah wajib terus mengikhtiarkan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci," ujar dia.

Baca Juga: Dituding Boros Belanja Hingga Bagi-bagi Uang di Toilet, Hati Angelina Sondakh Makin Teriris Saat Darah Dagingnya Ucapkan Pesan Menohok Ini

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya