Fotokita.net - Lokasi video mesum Parakan 01 disorot, begini kabar terkini pelaku usai ditangkap polisi.
Video mesum Parakan 01 berdurasi 2 menit viral di media sosial. Sepasang sejoli remaja itu mesum itu di tempat umum.
Aksi mereka yang terekam kamera dilakukan di dekat tembok bertuliskan parakan 01.Tak ayal, video ‘Parakan 01’ itu pun viral di media sosial, khususnya Twitter.
Lokasi mesum video syur Parakan 01 tersebut diketahui terjadi di Serang, tepatnya di belakang sebuah ruko kosong di Desa Kreo, Kecamatan Jawilan.
Di media sosial, warga pun banyak penasaran dengan lokasi video mesum tersebut. Hal ini lantaran keduanya berani melakukan aksi itu di dekat tembok yang kelihatan seperti tempat terbuka.
Adapun dua remaja tersebut, sudah ditangkap pada Minggu 14 Maret 2021.
Kapolsek Jawilan Iptu Fajar Maulidi membenarkan aksi dua sejoli yang melakukan adegan ena-ena. Kini kedua pelaku mesum Parakan 01 itu masih diperiksa di Unit PPA Polres Serang sejak Minggu 13 Maret 2021.
Video dua pelajar melakukan tindakan mesum di depan dinding bertuliskan Parakan 01 viral di media sosial.
Kedua pelajar tersebut telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Serang, Kamis (11/3/2021).
Perbuatan mesum dilakukan di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, Rabu (10/3/2021).
Lokasi Sepi
Kepala Desa Majasari, Suherman menyebut, lokasi dalam video asusila itu memang kondisinya sepi.
"Memang sepi di situ dan memang ruko itu pada kosong," ujarnya, seperti diberitakan TribunBanten.com, Senin.
Ia mengungkapkan, keluarga kedua pelajar itu terpukul atas kejadian tersebut.
Lokasi mesum video syur Parakan 01 tersebut diketahui terjadi di Serang, tepatnya di belakang sebuah ruko kosong di Desa Kreo, Kecamatan Jawilan.
"Dari keluarganya masih tertutup, mungkin mereka masih terpukul atas kejadian yang menimpa anaknya," tambah dia.
Berikut fakta-fakta yang dirangkum, Selasa (16/3/2021):
Polisi Cari Perekam dan Penyebar Video
Pihak kepolisan masih mencari orang yang merekam dan menyebarluaskan video asusila dua pelajar tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Jawilan, Iptu Fajar Maulidi.
"Kita masih kejar siapa yang merekam dan menyebarluaskan. Masih kita lidik yang sebarkan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).
Sementara itu, Ketua LPA Banten, M Uut Lutfi, mengatakan perekam dan penyebar video itu akan dikenai Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik.
"Bagi yang terbukti menyebarluaskan akan diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar," jelas Lutfi.
Video mereka bahkan sempat masuk menjedi trending topik 1 Twitter, Minggu (14/3/2021).
Mereka ditangkap di kediamannya setelah video syur berdurasi 2 menit tersebut viral di media sosial.
Polisi hanya bertugas melakukan pengamanan awal kedua pelajar itu dan kasusnya langsung diambil Unit PPA lantaran kedua orang yang terlibat dalam video masih di bawah umur.
“Kronologis awalnya ia mengatahui dari warga ada video, lalu langsung kita konfirmasi ke korban (dua remaja dalam video),” katanya saat dihubungi SuaraBanten.id, Senin 15 Maret 2021.
Saat ini, untuk pendalaman kasus tersebut Unit PPA Polres serang sedang melakukan pengejaran orang yang menyebar video tersebut.
Untuk persis pengambilan video syur tersebut, Fajar mendapat keterangan dari korban kejadian dilakukan pada siang hari.
Hoaks Video Pemeran Parakan 01 Nikah, Akad Kedua Sejoli Ditunda, Alasan Masih Semangat Menuntut Ilmu
“Kejadian Rabu (10/3/20210 lalu pukul 12.00 WIB. Malam harinya udah ribut (video viral di medsos), paginya langsung kia amankan dari rumahnya,” jelasnya.
Fajar memastikan kejadian tersebut baru pertama kali terjadi, lokasi pengambilan video tersebut merupakan ruko yang sudah lama dibangun namun masih kosong. Ruko tersebut sebagian digunakan untuk kantin karyawan.
“Saya tanya juga dia baru pertama kali nongkrong di situ,” ujarnya.
Dalam video tersebut, tampak seorang remaja laki-laki berjaket serta bertopi hitam dan seorang remaja perempuan bercelana putih dengan atasan kuning serta jilbab berwarna hitam.
Video mesum Parakan 01 yang sebelumnya sempat viral hingga menyentuh trending di Twitter, kini memasuki babak baru. Kedua pelaku dikabarkan telah dinikahkan.
Sementara itu, mengutip @lambe_turah, Selasa (16/3/2021), beredar video dua sejoli yang dinikahkan yang diduga adalah pelaku video Parakan 01. DI slide selanjutnya terlihat muka pelaku yang di blur.
Mengutip @lambe_turah, Selasa (16/3/2021), beredar video dua sejoli yang dinikahkan yang diduga adalah pelaku video Parakan 01. Di slide selanjutnya terlihat muka pelaku yang di blur.
Sontak video tersebut mendapat banyak komentar netizen.
“Percayalah sesudah pernikahan tak seenak yg kau bayangkan nak,” beber @shahrifachmd_
“Ada hikmahnya anjir dinikahi wkwkw,” beber @dadawwwwwwww
“Ciyee abis viral nikah,” seru @jihaanfahira_09.
Seperti diketahui sebelumnya, video mesum Parakan 01 menjadi viral karena tindakan asusila ini dilakukan di pinggir jalan.
Pelajar Alami Trauma
Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Banten, Tarkul Wasyit, mendapat laporan kedua pelajar itu mengalami trauma.
"Anaknya syok, ada dampak dari beredarnya video itu."
"Tentu kami akan mendampingi dan akan melakukan trauma healing," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Tarkul lalu meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video asusila.
"Sebaiknya tidak perlu disebarluaskan, kasihan anak," ungkapnya.
Pihak keluarga sepakat menikahkan kedua pelajar yang terlibat dalam video mesum 'Parakan 01' yang terjadi di Serang, Banten.
Bahkan, sedianya pernikahan akan digelar hari ini, Selasa (16/3/2021). Namun, rencana itu ditunda karena keduanya masih berstatus pelajar dan keinginan keduanya untuk melanjutkan pendidikan masih tinggi.
"Awalnya dua keluarga menyepakati untuk dinikahkan. Tapi, karena masih semangat belajar, pernikahan yang sedianya hari ini ditangguhkan," ujar Camat Jawilan Agus Saepudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Menurut Agus, penundaan pernikahan setelah melalui sejumlah pertimbangan. Saat ini, kedua pelajar yang terlibat dalam video mesum itu masih berstatus pelajar kelas VIII SMP.
Selain itu, dari hasil pertemuan Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang Nurlinawati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Asep Nugrahajaya dan pihak keluarga, disepakati untuk tetap meneruskan pendidikan kedua remaja itu.
"Banyak pertimbangannya, karena masih kelas VIII SMP, masih semangat belajar juga anaknya," ujar Agus.
ilustrasi-video mesum
Mengalami trauma
Agus mengatakan, saat ini kedua anak itu mengalami trauma. Masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan foto maupun video asusila tersebut.
Pemkab Serang akan memberikan pendampingan kepada kedua anak dan pihak keluarga secara psikologis.
"Namanya ini musibah ya, si anak mengalami trauma. Apalagi kan masih anak, masih berusia 16 tahun. Kita berikan bimbingan moril," kata Agus.
Hari ini, kedua pelajar tersebut menjalani visum di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang guna proses lebih lanjut.
"Tindak lanjutnya pagi ini dilakukan pelaksanaan visum," kata dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti, Kompas.com/Kontributor Serang, Rasyid Ridho, TribunBanten.com/Desi Purnamasari)