Fotokita.net -Sudah jarang tersorot kamera, putra bungsu Soeharto mendadak gugat perusahaan milik kakaknya sendiri, ada apa?
Putra bungsu mantan Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, menggugat pemerintah Indonesia sebesar Rp 56 miliar lantaran bengunan miliknya terkena proyek Tol Depok-Antasari ( Tol Desari).
Properti milik Pangeran Cendana tersebut adalah bangunan kantor seluas 1.034 meter persegi, pos jaga seluas 15 meter persegi, bangunan garasi seluas 57 meter persegi, dan tanah seluas 922 meter persegi.
Seluruh aset milik Tommy Soeharto yang terkena proyek Tol Desari berada di Cilandak, Jakarta Selatan.
Gugatan dilayangkan ke PN Jakarta Selatan atas nama Hutomo Mandala Putra dan terdaftar dengan nomor perkara 35/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.
Tommy Soeharto merasa keberatan dengan proyek tersebut karena tanah dan bangunan miliknya ikut tergusur.
Ia menggugat Pemerintah Indonesia sebesar Rp 56,67 miliar.
Pendaftaran gugatan dilakukan pada 6 Januari 2021 dan saat ini masuk dalam sidang pertama.
Menurut penggugat, penggusuran bangunan miliknya dianggap sebagai perbuatan melawan hukum.
Ada 5 tergugat dalam gugatan yang dilayangkan Tommy Soeharto di PN Jakarta Selatan antara lain:
- Pemerintah RI cq Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional RI cq Kanwil BPN DKI Jakarta cq Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Pemerintah RI cq Kementerian PUPR cq Kepala Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari
- Stella Elvire Anwar Sani
- Pemerintah RI cq Pemda DKI Jakarta cq Pemerintah Wilayah Kecamatan Cilandak - - PT Citra Waspphutowa
Turut tergugat antara lain Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Kementerian Keuangan, dan PT Girder Indonesia sebagai kontraktor pembangunan jalan tol.
Gugatan dilayangkan Tommy Soeharto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena bidang tanah dan bangunan miliknya di Cilandak, Jakarta Selatan, terkena proyek pembangunan Jalan Tol Depok-Antasari ( Tol Desari).
Tol Depok-Antasari merupakan salah satu proyek tol penting yang menghubungkan Jakarta bagian selatan dengan Kota Depok di Jawa Barat.
Secara keseluruhan, Tol Desari memiliki panjang 28 km yang terbagi dalam empat tahapan.
Yakni, Seksi 1 Antasari-Brigif, Seksi II Brigif-Sawangan, Seksi III Sawangan-Bojonggede, dan Seksi IV Bojonggede-Salabenda.
Ruas tol ini rencananya akan terkoneksi dengan ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (Cinere-Cimanggis) serta Lingkar Luar Bogor (BORR) dan Jalan Ciawi-Sukabumi.
Untuk ruas Seksi II, atau seksi terpanjang, sebenarnya sudah pernah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 September 2018 silam.
Sementara seksi lainnya masih dalam tahap pembangunan. Lambatnya pembangunan terutama terkait dengan masalah pembebasan lahan.
Total ada 12 pintu tol yang akan dibangun di Tol Depok-Antasari antara lain Cilandak, Cilandak Utama, Andara, Brigif, Rajawali, Krukut Interchange, Sawangan, dan berakhir di Bojonggede.
Di Bojonggede, Tol Desari tersambung dengan Tol BORR yang berada di Salabenda, yang masuk wilayah Kabupaten Bogor.
Sementara di sisi lain, tol ini berakhir di jalan nasional, Jalan Raya Sawangan. Tol Depok-Antasari diharapkan mampu mengurangi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
Terutama arus kendaraan yang melintasi Kebayoran dan Pasar Minggu yang mengarah ke Bogor.
Dengan beroperasinya ruas yang menjadi penghubung Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dengan JORR II ini dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas yang mengoneksi Kota Jakarta dengan kota-kota sekitarnya, seperti Depok dan Bogor.
Pembangunan Tol Desari dilaksanakan oleh PT Citra Waspphutowa. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
Tol Depok-Antasari merupakan salah satu proyek tol penting yang menghubungkan Jakarta bagian selatan dengan Kota Depok di Jawa Barat.
Secara keseluruhan, Tol Desari memiliki panjang 28 km yang terbagi dalam empat tahapan.
Yakni, Seksi 1 Antasari-Brigif, Seksi II Brigif-Sawangan, Seksi III Sawangan-Bojonggede, dan Seksi IV Bojonggede-Salabenda.
Ruas tol ini rencananya akan terkoneksi dengan ruas Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (Cinere-Cimanggis) serta Lingkar Luar Bogor (BORR) dan Jalan Ciawi-Sukabumi.
Terbaru untuk ruas Seksi II sudah pernah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 27 September 2018 silam.
Sementara seksi lainnya masih dalam tahap pembangunan. Lambatnya pembangunan terutama terkait dengan masalah pembebasan lahan.
Total ada 12 pintu tol yang akan dibangun di Tol Depok-Antasari antara lain Cilandak, Cilandak Utama, Andara, Brigif, Rajawali, Krukut Interchange, Sawangan, dan berakhir di Bojonggede.
Di Bojonggede, Tol Desari tersambung dengan Tol BORR yang berada di Salabenda, Kabupaten Bogor. Sementara di sisi lain, tol ini berakhir di jalan nasional, Jalan Raya Sawangan.
Tol Depok-Antasari diharapkan mampu mengurangi arus lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi).
Terutama arus kendaraan yang melintasi Kebayoran dan Pasar Minggu yang mengarah ke Bogor.
Dengan beroperasinya ruas yang menjadi penghubung Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) dengan JORR II ini dapat memecahkan masalah kemacetan lalu lintas yang mengoneksi Kota Jakarta dengan kota-kota sekitarnya, seperti Depok dan Bogor.
Pembangunan Tol Desari dilaksanakan oleh PT Citra Waspphutowa. Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
Yang menarik, pemilik konsesi Tol Depok-Antasari dipegang oleh. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk atau CMNP.
CMNP adalah perusahaan milik anggota Keluarga Cendana Siti Hardijanti Rukmana alias Mbak Tutut yang tak lain adalah kakak dari Tommy Soeharto.
Tol Desari dimiliki perusahaan Tutut Soeharto
Sebagai informasi, PT Citra Waspphutowa milik CMNP juga menjadi salah satu tergugat dalam gugatan Tommy Soeharto.
Empat tergugat lainnya adalah Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, Pemprov DKI Jakarta, dan Stella Elvire Anwar Sani.
Turut tergugat antara lain Kantor Jasa Penilai Publik Toto Suharto dan Rekan, Kementerian Keuangan, dan PT Girder Indonesia sebagai kontraktor pembangunan jalan tol.
Mengutip laman resmi CMNP pada Senin (25/1/2021), perusahaan memiliki saham di PT Citra Waspputowa sebesar 62,5 persen.
Saham mayoritas kedua digenggam oleh anak usaha BUMN PT Waskita Karya Tbk (Persero), PT Waskita Toll Road, sebesar 25 persen.
Pemegang saham lainnya di PT Citra Waspputowa adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk atau PT PP yang juga merupakan BUMN konstruksi.
Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) ditandatangani pada tanggal 29 Mei 2006 dan diamandemen pada tanggal 7 Juni 2011 dengan masa konsesi 40 tahun sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Konstruksi (SPMK).
Kontraktor pengerjaan Tol Depok-Antasari dilakukan oleh PT Girder Indonesia.
Perusahaan ini juga terafiliasi dengan Keluarga Cendana lewat saham CMNP milik Mbak Tutut.
Baca Juga: Disebut Vaksinasi Jokowi Gagal, Ini Penjelasan Ahli Kenapa Lengan Presiden Tidak Disuntik 90 Derajat
CMNP selama ini dikenal sebagai raja jalan tol swasta di Indonesia. Proyek pertamanya adalah Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok sepanjang 19,03 km yang dibangun di era Orde Baru.
Setelah membangun ruas Tol Cawang-Tanjung Priok, CMNP masih di era Presiden Soeharto, kemudian membangun ruas Tol Tanjung Priok-Pluit yang kini dikenal sebagai Tol Wiyoto Wiyono.
Tol ini jadi akses penting ke Bandara Soekarno-Hatta. Di PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Danty Indriastuti Purnamasari juga tercatat pernah menjadi Direktur Utama.
Danty merupakan putri dari Mbak Tutut atau keponakan Tommy Soeharto.
Saat ini, posisi Direktur Utama CMNP dijabat oleh Fitria Yusuf, putri dari pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.
Saat ini ada dua pemegang saham mayoritas di CMPN antara lain BP2S Singapore sebesar 45,25 persen dan PT Raja Berkah Tentram sebesar 47,16 persen.
Sisanya adalah saham minoritas milik publik sebesar 7,59 persen.
(Kompas.com)