Unggah Foto Restoran Mewah di New York, Hotman Paris Mendadak Merasa Kalah Kaya dari Sosok Ini, Siapa Dia?

Minggu, 17 Januari 2021 | 14:58
Instagramnya @hotmanparisofficial

Pengacara kondang Hotman Paris bersama mobil Lamborghini koleksinya.

Fotokita.net - Unggah foto restoran mewah di New York, Hotman Paris mendadak merasa kalah kaya dari sosok ini, siapa dia?

Nama Pinangki Sirna Malasari memang sempat jadi sorotan publik beberapa waktu lalu.

Bahkan pengacara kondang Hotman ParisHutapea sampai memuji gaya hidup Jaksa PinangkiSirna Malasari yang mewah. Ternyata inilah besaran gaji Jaksa Pinangki sebagai PNS Kejagung.

Diketahui, saat ini Jaksa Pinangkijadi sorotan terkait kasusnya dengan Djoko Tjandra.

Baca Juga: Dapat Pujian dari Hotman Paris Gegara Pernah Makan di Restoran Ini, Mobil Mewah Jaksa Pinangki Kini Disita Kejagung

Dengan gaya hidup mewah seperti itu, lalu berapa gaji dan tunjangan (take home pay) jaksa Pinangki sebagai seorang PNS di Kejaksaan Agung (Kejagung)?

Sebagai seorang PNS, Jaksa Pinangki menerima gaji pokok PNS yang besarannya diatur dalam PP Nomor 30 Tahun 2015.

Besaran gaji PNS di Kejaksaan sama dengan PNS di instansi pemerintah lain. Gaji untuk jaksa Pinangki yang notabene pejabat eselon golongan IV PNS, maka gaji per bulan yang diperoleh sebesar Rp 3.044.300 sampai yang tertinggi Rp 5.901.200.

Baca Juga: Disebut Terima Suap Rp 7 Miliar, Jaksa Pinangki Dapat Pujian dari Hotman Paris Gara-gara Ketahuan Pernah Makan di Restoran Ini

Pinangki juga menerima remunerisasi dalam bentuk tunjangan kinerja atau tukin.

Besaran tukin PNS di Kejaksaan Agung mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2020.

Tunjangan di Kejaksaan berdasarkan kelas jabatan. Penetapan kelas jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung diatur dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 150 Tahun 2011 tentang Penetapan Jabatan Struktural dan Jabatan Fungsional Pegawai di Lingkungan Kejaksaan.

Baca Juga: Bak Disambar Petir, Deddy Corbuzier Blak-blakan Akui Pernah Tidur Sekamar dengan Presenter Cantik Ini: Gua Sempat Selimutin Lu

Dalam Keputusan Jaksa Agung tersebut, untuk jabatan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II yang diemban Jaksa Pinangki masuk dalam kelas jabatan 8 sehingga besaran tukin yang diterima sebesar Rp 4.595.150 per bulan.

Sebagai informasi, selain tunjangan kinerja dan gaji pokok PNS, PNS di Kejaksaan juga masih mendapatkan tunjangan lainnya antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji.

Tunjangan berikutnya yakni tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok, tunjangan makan Rp 41.000/hari (golongan IV), dan pemasukan lain PNS seperti perjalanan dinas.

Sementara itu, dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir dilaporkannya pada tahun lalu, Jaksa Pinangki melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 6,8 miliar atau tepatnya Rp 6.838.500.000.

Baca Juga: Pernah Terpilih Sebagai Paskibraka Hingga Bikin Bangga Orangtua, Begini Nasib Cucu Soeharto Ini Usai Ditipu 2 Rp Triliun dan 3 Kali Menikah

Sebagai informasi, berdasarkan laporan LHKPN Jaksa Pinangki, sebagian besar dari harta tersebut merupakan jenis tanah dan bangunan, dengan total sebesar Rp 6 miliar.

Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Bogor, Jakarta Barat, dan Kota Bogor.

Harta lainnya adalah berupa mobil, yaitu Nissan Teana (2010), Toyota Alphard (2014), dan Daihatsu Xenia (2013).

Baca Juga: Jarang Tersorot Kamera, Ini Fakta Menarik Istri Kedua Mendiang Syekh Ali Jaber, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Nilai total dari kendaraan yang dimilikinya adalah sebesar Rp 630 juta. Selain itu, ia tercatat memiliki jenis harta kas dan setara kas senilai Rp 200 juta.

Data LHKPN Pinangki juga pernah dikeluarkan pada 2009 dengan tanggal pelaporan 10 April 2008.

Baca Juga: Nama Ria Ricis Disebut-sebut dalam Makian Nikita Mirzani, Sosok Ini Malah Sengaja Singgung Konfliknya dengan Baim Wong, Lagi-lagi Cuma Settingan?

Saat itu, ia menjabat sebagai Jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Dalam laporan tersebut, jumlah total kekaayaan Pinangki adalah Rp 2,7 miliar.

Harta tersebut terdiri atas Rp 2,09 miliar harta tidak bergerak, yaitu bangunan dan tanah, harta bergerak berupa mobil senilai Rp 460 juta, serta giro dan setara kas lainnya sebanyak Rp 128,17 juta.

Dalam kedua LHKPN tersebut, jaksa Pinangki tidak tercatat memiliki utang.

Hotman Paris sempat membahas kebiasan Jaksa Pinangki yang bermewah-mewahan.

Hal itu disampaikanHotman Parismelalui Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Kamis (27/8/2020).

Mulanya, Hotman Parismengunggah foto Jaksa Pinangki yang sedang memesan makanan.

Baca Juga: Terus-terusan Dibongkar Nasib Rumah Tangganya Lewat Ramalan, Syahrini Malah Pamer Ritual Ini, Respon Mbak You Disorot

Jaksa itu terlihat mengenakan baju hitam.

Foto itu merupakan tangkapan layar dari Instagram sang jaksa@pinangkitnamun sudah terlalu lama diunggah.

Baca Juga: Tulis Permintaan Ini untuk IDI dari Dalam Sel, Misteri Agama Jerinx SID Akhirnya Terungkap Gegara Postingan Sang Istri

Dalam foto, wanita itu menuliskan lokasi makannya.

"A lovely dinner at @perseny, a 3 Michelin starred restaurant in New York for 14 years in a row

(Makan malam yang menyenangkan di @perseny, sebuah restoran berbintang 3 Michelin di New York selama 14 tahun berturut-turut, red),"tulisnya.

Baca Juga: Makan Korban Jiwa Tapi Tak Disebut dalam Cuitan, Respon Jokowi Soal Banjir Kalsel Disorot: Udah Sampai Atap Pak

Mengomentari hal itu, Hotman Parismengatakan bahwa mengetahui restoran yang disambangi oleh Pinangki.

"Syantikkkkkk!!!Postingan siapa ini? Ngaku makan di resto termahal di New York ! ! ( he he Hotman sudah sering ke New york dan tau ini resto mahal))))Waoo ! Hotman kalahhhhh!,"tulis Hotman Paris.

Baca Juga: Heboh Penemuan KTP WNI di Markas ISIS, Ternyata Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan, Punya Pengaruh di Suriah

Pengacara nyentrik itu lalu merendahkan diri.

Padahal banyak diketahui Hotman Parisadalah orang yang kerap memamerkan kekayaannya.

Baca Juga: Jarang Terekspos Kamera Televisi, Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Ini Mantap Jalani Keyakinannya Usai Dikatai-katai Kafir oleh Bapaknya Sendiri

"Hotman 36 tahun berturut turut makan bak mie ayam doank!!! Jadi yg diatas langit bukan hotman paris,"tambahnya.

Instagram @hotmanparisofficial

Komentar Hotman Paris saat Jaksa Pinangki makan di resto mewah

Sementara diberitakan dariKompas.com, Jaksa Pinangki turut terlibat dalam kasus korupsi Djoko Tjandra.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap dari Djoko Tjandra.

Pinangki diduga menerima suap sebesar 500.000 dollar AS atau setara dengan Rp 7,4 miliar dan berperan dalam memuluskan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Bank Bali itu.

Baca Juga: Siap-siap Ongkos Jalan Tambah Mahal, Pertamina Segera Hapus Premium dan Pertalite, Inilah Penyebabnya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya