Sudah Akhir Desember BLT UMKM Rp 2,4 Juta Belum Juga Cair, Ini Solusi Jitunya

Kamis, 24 Desember 2020 | 14:26
Tribunnews.com

Ilustrasi. BLT UMKM RP 2,4 juta

Fotokita.net - Sudah akhir Desember BLT UMKM Rp 2,4 juta belum juga cair, ini solusi jitunya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, program BPUM atau BLT UMKM sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

Baca Juga: Masih Ada 3 Juta Kuota BLT UMKM, Cukup Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini, Istri PNS TNI dan Polri Boleh Ikut Daftar

Seperti dilansir dari Kompas,com dalam artikel 'Penyaluran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah 100 Persen'

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro.

Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahkan, apabila biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun 2021.

Baca Juga: Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.

Untuk melihat daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Habiskan Rp 695 Triliun, Ini Daftar Pengeluaran Jokowi Buat Tangani Covid-19, Ternyata Dana Paling Besar Bukan Buat Sektor Kesehatan

Kompas.com

Ilustrasi. BLT UMKM Rp 3,5 juta

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca Juga: Dana Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair? NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Cepat Lakukan Hal Ini

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah itu, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

Baca Juga: Tiba-tiba Dihubungi Dapat Banpres Rp 2,4 Juta Padahal Tak Daftar BLT UMKM, Cek Kebenarannya Lewat WA 08111450587

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Kabar Gembira, Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Cair Meskpun Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP, Ini Syaratnya

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

Baca Juga: Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Baca Juga: Resesi Ekonomi Melanda Tanah Air, Amalkan Doa Ini Agar Rezeki Tak Terduga Cepat Datang, Banyak yang Sudah Membuktikannya

Inilah solusi BLT UMKM program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) tidak cair atau diblokir.

Diketahui, pemerintah meluncurkan program BPUM untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Melalui program BPUM ini, masing-masing penerima mendapat BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bonus Pensiunan PNS Cair Awal Januari 2021, Cukup Siapkan KTP dan SK

Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengakui sempat ada beberapa penerima yang mengeluhkan BLT UMKM tidak cair.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Ini Penyebab Dana BLT UMKM Diblokir oleh Bank Penyalur'

Hal ini lantaran dana sebesar Rp 2,4 juta tersebut diblokir oleh pihak bank penyalur.

Baca Juga: Bikin Penasaran Ibunda Inul Daratista, Ternyata Lokasi Syuting Ikatan Cinta Sebenarnya Ada di Tempat Mewah Ini, Intip Foto-fotonya

Dia mengatakan, pemblokiran tersebut dilakukan karena ada temuan data yang tidak sesuai dengan data di Surat Keterangan (SK) dengan data yang dimiliki oleh bank penyalur.

Menurut Hanung, penyebab terjadinya kesalahan data tersebut terjadi karena ketika data dimasukan, ada kesalahan pengetikan.

Namun, pihaknya dengan segera melakukan koordinasi dengan dinas koperasi hingga ke bank penyalur.

Baca Juga: Diborong Indonesia Hingga Bikin Bangga Jokowi, WHO Ungkap Data Mengejutkan Soal Vaksin Sinovac dari China

Bagi penerima BLT UMKM program BPUM yang masih tidak bisa cair, bisa langsung menghubungi bank penyalur.

Atau bisa juga mengadukannya melalui kontak aduan yang disediakan Kemenko UKM.

Masyarakat dapat menghubungi hotline 1500 587, dan nomor WA 08111 450 587 (khusus pesan teks).

Baca Juga: Belum Lagi Sertijab Menkes, Dokter Terawan Malah Unggah Foto Ini Saat Menteri Baru Pimpin Rapat Vaksin Covid-19

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya