Fotokita.net - Minggat lewat pintu belakang RS, Habib Rizieq disebut sakit saat mangkir dari panggilan Polda Metro, aparat lakukan ini: jemput paksa?
Kepulangan pemimpin ormas Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dari Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat menuai kontroversi.
Rizieq datang ke RS Ummi Bogor pada Rabu (25/11/2020), dengan ditemani sang istri, Syarifah Fadhlun Yahya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa Rizieq mengalami kelelahan karena aktivitas yang padat setelah tiba di Tanah Air.
Rizieq kemudian menjalani tes swab bersama tim medis Mer-C.
Pelaksanaan tes swab itu dilakukan tanpa sepengetahuan Satgas Covid-19 Kota Bogor maupun pihak RS Ummi.
Meskipun begitu, hasil tes swab Rizieq masih dipertanyakan karena tidak pernah diungkap ke publik.
Setelah menjalani tes swab, Rizieq kemudian dikabarkan pulang dari rumah sakit melalui pintu belakang pada Sabtu (28/11/2020) malam.
Bantahan Rizieq pulang diam-diam Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar membantah kabar Rizieq keluar dari rumah sakit secara diam-diam.
Menurt Aziz, kabar yang beredar tidak masuk akal karena pasien RS Ummi tak bisa keluar secara sembarangan.
"Tidak masuk akal lah mana bisa diam-diam? Bodoh akut itu diduga yang bicara," ujar Aziz saat dihubungi, Minggu (29/11/2020).
Mengenai kabar bahwa Rizieq meninggalkan rumah sakit melalui pintu belakang gudang penyimpanan obat, Aziz menilai hal tersebut sebagai hak setiap pasien.
Sehingga masyarakat tak perlu mempermasalahkannya.

:quality(100)/photo/2020/11/29/950287525.jpg)
Dikabarkan Habib Rizieq Shihab kabur dari RS UMMI bogor
"Kalau lewat mana itu hak privasi pasien. Lewat atas, bawah, depan, belakang itu hak. Jadi agak bodoh dugaan saya kalau yang mempermasalahkan itu," ungkap Aziz.
Klarifikasi Rumah Sakit Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat membenarkan Rizieq telah pulang dari rumah sakit.
Kepulangannya merupakan kemauan pihak keluarga. Keluarga ingin Rizieq pulang tanpa perlu menungu hasil tes swab dari pihak mer-C.
Padahal, Andi menyebutkan, pihak rumah sakit telah menyarankan agar Rizieq menunggu hasil tes swab terlebih dahulu.
"Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai pemeriksaan swab yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," ucap Andi, Senin (30/11/2020).
Mengenai kepulangan Rizieq melalui pintu belakang, Andi menjelaskan hal itu dilakukan demi kenyamanan pasien.
Walaupun tak lagi dirawat di rumah sakit, pihak RS Ummi masih terus berkoordinasi dengan MER-C serta pihak keluarga Rizieq Shihab untuk mendapatkan hasil tes swab yang bersangkutan.
"Kami tidak bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang. Oleh karenanya, pasien bersedia menandatangani dokumen bahwa kepulangan sepenuhnya atas kemauan pasien dan keluarga," ujar Andi.
Manajemen RS Ummi sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya kontroversi seputar kasus tes swab Rizieq Shihab.
Pihak rumah sakit mengakui adanya kelemahan dalam sistem manajemen internal rumah sakit itu sehingga Rizieq Shihab dapat melakukan tes swab secara diam-diam dengan melibatkan tim medis dari MER-C.
Perlu diketahui, MER-C merupakan sebuah organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis serta bersifat non-profit.
Belakangan pihak berwajib menyatakan, MER-C tidak terdaftar sebagai pihak yang dirujuk untuk melakukan tes Covid-19 serta tidak tercatat punya laboratorium untuk melakukan tes Covid-19.
Karena adanya kejanggalan dalam proses pemeriksaan itu, Wali Kota Bogor Bima Arya meminta agar Rizieq dites swab ulang dengan melibatkan Satgas Covid-19 Kota Bogor.
Namun pihak keluarga Rizieq menolak. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) Ummi, Andi Tatat, ke Mapolresta Bogor Kota.
Andi dilaporkan bersama beberapa pegawai RS Ummi lainnya karena dinilai tidak kooperatif dan transparansi dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan tes usap (swab) terhadap Rizieq Shihab.
Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Covid-19 Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, pihak rumah sakit tidak dapat memberikan keterangan secara utuh kapan, di mana, dan siapa yang melakukan tes swab terhadap Rizieq Shihab.
Padahal, sambung Agus, pihak rumah sakit bersama Satgas Covid-19 Kota Bogor dari awal telah sepakat untuk melakukan swab terhadap Rizieq ketika dirawat.
Namun kenyataannya, pihak rumah sakit mengaku kecolongan atau tidak tahu pelaksanaan tes swab Rizieq yang katanya dilakukan secara diam-diam oleh tim medis eksternal dari MER-C.
"Tadi malam (Jumat malam) kami resmi melaporkan RS Ummi ke Mapolresta Bogor. Yang kami laporkan adalah Dirut RS Ummi bersama rekan-rekannya," kata Agus.
"Aduannya menghambat dan mengahalangi upaya dalam menanggulangi penyakit menular. Kenapa itu aduannya, karena informasi yang disampaikan RS tidak utuh dan menyeluruh," ujar Agus.
Kini, Imam Besar Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas tak datang ke Polda Metro Jaya karena sakit.
Alasan kesehatan yang tak jelas tak meluluhkan polisi. Rizieq Shihab dan Hanif Alatas kembali akan diperiksa Kamis (3/12/2020) besok.
Sedianya, mereka dan biro hukum FPI dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020.
Namun, Rizieq tidak hadir karena alasan kesehatan. Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menolak jika Rizieq disebut mangkir dari panggilan hari ini.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir. Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa.
Aziz menjelaskan, Rizieq tidak bisa hadir karena harus beristirahat dalam proses pemulihan.
"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.
Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan kepada penyidik.
"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," katanya.
Dengan demikian, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Rizieq Shihab dan menantunya pada Kamis (3/12/2020).
Sebelumnya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kerumunan massa pada acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq. Polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Pasalnya, Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19.
Selain di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat juga bakal memanggil Rizieq terkait dua kasus berbeda. Pemanggilan tersebut terkait kegiatan di Megamendung dan laporan polisi terhadap RS Ummi di Bogor, Jawa Barat.