Kasus Edhy Prabowo Diintervensi? Novel Baswedan Singgung Hal Ini Saat Ungkap Alasan Staf Ahli Istana Tak Ikut Ditahan Meski 1 Rombongan dengan Menteri KKP

Rabu, 02 Desember 2020 | 08:30
Kolase Kompas.com

Staf Ahli KSP Ali Ngabalin (kiri) dan Edhy Prabowo

Fotokita.net - Kasus Edhy Prabowo diintervensi? Novel Baswedan singgung hal ini saat ungkap alasan staf ahli istana tak ikut ditangkap meski 1 rombongan dengan Menteri KKP.

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari lalu terkait dugaan korupsi ekspor benur.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Juga: Tangan Kanan Jokowi Minta KPK Lakukan Ini Saat Periksa Edhy Prabowo, Firli Bahuri Angkat Suara Hingga Dapat Dukungan Penuh dari Sosok Penting Ini

"Benar KPK tangkap, berkait ekspor benur," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu.

Menurut Ghufron, Edhy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta bersama sejumlah pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta anggota keluarga.

"Tadi pagi (ditangkap) jam 01.23 di Soetta (Bandara Soekarno-Hatta).

Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ujar Ghufron

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjelaskan status staf ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin saat OTT Menteri KKP Edhy Prabowo.

Baca Juga: Ditangkap KPK Hingga Jadi Tersangka, Tindakan Edhy Prabowo Malah Dipuji Tangan Kanan Jokowi: Dia Sebenarnya Orang Baik

Penangkapan menteri KKP Edhy Prabowo masih menyisahkan tanda tanya terkait bebasnya Staf KSP Ali Mochtar Ngabalin.

Diketahui, Ali Ngabalin berada satu rombongan dengan Edhy Prabowo saat proses OTT yang berlangsung pada Rabu (25/11/2020) silam.

Namun, Ngabalin ternyata tak ikut diseret oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan penangkapan tersebut.

Perihal tak ditangkapnya Ali Ngabalin ini, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberikan penjelasan.

Baca Juga: Manjakan Edhy Prabowo dan Istri Belanja Barang Mewah di Honolulu, Sosok Penyuap Sang Menteri KKP Terkuak, Ternyata Bukan Pengusaha Sembarangan

Karena Seorang Pejabat

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menjelaskan alasan mengapa Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin tidak ikut ditangkap oleh KPK saat dilakukan penangkapan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Padahal saat itu, Ngabalin merupakan satu rombongan dengan Edhy Prabowo yang pulang dari kunjungan di Amerika Serikat.

Baca Juga: Belanja Barang Mewah Pakai Kartu Debit Staf Istri, Edhy Prabowo Disebut Beli Sepeda Ini, Ternyata Bukan Merek Abal-abal

Penjelasan disampaikan Novel menjawab pertanyaan presenter senior, Karni Ilyas.

"Kenapa Ngabalin bisa lolos? Padahal ada dalam rombongan. Kalaupun dikeluarkan kena dulu harusnya kan," tanya Karni sebagaiamana dikutip dari akun Youtube Karni Ilyas Club, Senin (30/11/2020).

Menjawab hal itu, Novel mengatakan Ngabalin tidak ikut ditangkap karena dia bukan orang yang diduga sebagai pelaku.

Ngabalin, lanjut Novel, juga bukan orang yang perlu ditangkap untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Novel memastikan tidak ditangkapkapnya Ali Ngabalin bukan karena ia merupakan seorang pejabat.

Baca Juga: Merasa KPK Dilemahkan, Novel Baswedan Ternyata Pimpin Aksi Penangkapan Edhy Prabowo Hingga Bikin Anak Buah Jokowi Bongkar Cuitan Lawas

"Memang setiap proses upaya penangkapan atau tertangkap tangan, yang akan diamankan atau diperiksa, dilakukan penangkapan dalam hal OTT itu adalah orang yang diduga sebagai pelaku dengan syarat-syarat tertentu, orang yang diperlukan keterangannya sebagai saksi untuk menjelaskan peristiwa , hal hal itu pak Karni. Selain itu (terduga pelaku dan saksi,-Red) tentu tidak (ditangkap). Siapapun dia, bukan karena dia pejabat, bukan. Namun memang karena kepentingan diperlukan apa tidak," jelas Novel.

Baca Juga: Ikut Ditangkap Bersama Sang Suami, Intip Potret Cantik Istri Menteri Edhy Prabowo, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Proses Penangkapan Edhy Prabowo

Melansir artikel Tribunnews.com berjudul "Satu Rombongan, Kenapa Ngabalin Tidak Ikut Terjaring saat OTT Edhy Prabowo? Ini Kata Novel Baswedan" Novel juga menjawab sejumlah pertanyaan dari Karni Ilyas terkait penangkapan KPK terhadap Edhy Prabowo.

Di antaranya, Novel menjawab tentang keberhasilan OTT KPK setelah sekian lama tidak ada OTT pasca- KPK dengan undang-undang baru.

Baca Juga: Namanya Jadi Trending Usai Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap, Alasan Susi Pudjiastuti Didepak dari Kabinet Jokowi Terungkap

Novel mengatakan, proses penangkapan Edhy Prabowo melalui proses panjang dan merupakan kerja tim, bukan dirinya semata.

"Saya sebagai penyidik, saya tentunya bagian dari operasi itu. Tentunya itu tim yang bekerja. Proses tentunya panjang dan banyak ada keterlibatan masyakat yang memberikan bantuan," jelas Novel.

Novel mengakui, adanya UU baru KPK membuat upaya pengungkapan kasus lebih berat dan lebih sulit.

Baca Juga: Ditangkap KPK Sepulang dari Amerika, Ini Sepak Terjang Menteri KKP Edhy Prabowo, Dipecat Akademi Militer Hingga Jadi Tangan Kanan Prabowo Subianto

Tangkap layar kanal Youtube Karni Ilyas Club
Tangkap layar kanal Youtube Karni Ilyas Club

Novel Baswedan dan Karni Ilyas

"Tentunya dengan UU KPK yang baru, tugas untuk memberantas korupsi itu menjadi lebih sulit, lebih berat. Oleh karena itu kalau dilihat belakangan ini tidak terlalu banyak kegiatan pengungkapan kasus, itu kendalanya terkait itu. Kenapa kok belakangan ini ada (OTT)? Prosesnya panjang," beber dia.

Novel menyatakan dirinya tidak bisa berbicara lebih jauh karena saat ini proses hukum terhadap Edhy Prabowo masih berjalan dan ia merupakan bagian dari proses yang berjalan tersebut.

Karni Ilyas kemudian bertanya apakah pengungkapan kasus Edhy Prabowo terbilang mudah? Pasalnya modus yang dipakai seperti transfer rekening bisa dianggap ceroboh atau bodoh.

Baca Juga: Ditangkap KPK Karena Diduga Tersangkut Kasus Ini, Menteri KKP Edhy Prabowo Ternyata Ditantang Susi Pudjiastuti yang Emosi Soal Ekspor Benur: Siapa Mereka?

Terkait hal ini, Novel pun enggan membeberkan lebih detail.

"Banyak faktor di sana. Tentnya ada suatu proses yang dilakukan berkelanjutan, dengan cermat, tekun dan yang terpenting adalah, keberhasilan di KPK yang saya tahu itu berhubungan dengan kecepatan dan kekedapan. Semakin cepat proses yang dilakukan, semakin kedap operasinya maka keberhasilannya akan semakin tinggi," ujar Novel.

Baca Juga: Sengaja Sindir Habib Rizieq? Wapres Ma'ruf Amin Sebut Belum Ada Orang yang Mampu Jadi Imam Umat Islam Indonesia

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso via Kompas.com

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/11/2020) dini hari. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut, salah satunya yakni

Lebih jauh, Karni Ilyas kemudian menyinggung soal bagaimana penyidik KPK bisa mengetahui uang yang diambil melalui ATM Staf Khusus Edhy Prabowo dipergunakan oleh Edhy Prabowo.

Novel menyatakan ada banyak cara yang dilakukan.

Namun demikian, ia enggan membeberkan karena hal itu bagian dari rahasia penyidikan.

Baca Juga: Tanpa Bermaksud Dahului Takdir, Paranormal Kejawen Ini Singgung Pergantian Presiden Hingga Bikin Rezeki Makin Susah di Tahun Depan, Politik Tambah Panas?

"Banyak cara yang bisa dilakukan pak Karni. Cuman ini proses sedang berjalan dan saya tidak mewakili KPK untuk berbicara terkait hal ini. Dua hal itu tentunya membuat saya tidak berbicara tentang hal itu," kata Novel.

Kompas.com

Ketua KPK Firli Bahuri

Novel melanjutkan, dalam pengungkapan kasus, penyidik harus selalu kreatif.

Baca Juga: Disentil Soal Kerumunan Saat Daftar Pilkada Usai Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Anak Jokowi Balas Komentar Menohok: Saya Siap Dihukum!

"Tapi tentunya proses investigasi itu petugas-petugasnya harus kreatif dan itu membuat pola bisa dilakukan lebih cermat dan yang lebih penting lagi dalam setiap kejahatan selalu ada saja pihak-pihak yang bertolak belakang, sehingga pihak-pihak itu yang memberitahukan kepada kami," jelas dia.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya