Disentil Soal Kerumunan Saat Daftar Pilkada Usai Habib Rizieq Dipanggil Polisi, Anak Jokowi Balas Komentar Menohok: Saya Siap Dihukum!

Senin, 30 November 2020 | 07:29
(Warta Kota/Desy Selviany)

Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore.

Fotokita.net - Disentil soal kerumunan massa saat daftar pilkada usai Habib Rizieq dipanggil polisi, anak Jokowi balas komentar menohok: saya siap dihukum!

Pihak Polda Metro Jaya (PMJ) telah resmi mengirimkan surat pemanggilan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa pada 1 Desember 2020.

Belum diketahui apakah nantinya Habib Rizieq akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, membenarkan pihaknya sudah menerima surat pemanggilan Habib Rizieq Shihab sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (29/11/2020).

Baca Juga: Ogah Di-tracing Hingga Resmi Dipanggil Polisi, Imam Besar FPI Kena Peringatan Keras Mantan Danjen Kopassus: Saya Minta Saudara Rizieq Kooperatif!

Habib Rizieq diminta datang pada Selasa (1/12/2020) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara akad nikah putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Sudah diterima," kata Aziz saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu malam.

Baca Juga: Akui Datangi Acara Maulid Nabi yang Dihadiri Habib Rizieq, Wagub DKI Ahmad Riza Patria Positif Covid-19, Sosok Ini Jadi Sumber Penularannya

Saat ditanya apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi undangan itu, Selasa (1/12/2020), Aziz enggan memastikannya.

"Kita lihat kondisi beliau," ujarnya.

Sebelumnya Aziz Yanuar menuturkan rencana pemanggilan terhadap HRS adalah bentuk konsekuensi yang akan dihadapi.

"Itu bentuk konsekuensi dari konsisten HRS menyuarakan ketidakadilan dan kezaliman," kata Aziz kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020) siang.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Imam Besar FPI Pergi Lewat Pintu Gudang Rumah Sakit, Dirut RS UMMI Cuci Tangan Habib Rizieq Pulang Duluan

Karenanya kata dia HRS siap mengikuti proses hukum asalkan dilakukan secara adil.

"Iya, asal adil yang lain yang sama diproses juga yang di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Minahasa, dan lainnya," kata Aziz.

Aziz menuturkan jika pemanggilan terhadap Habib Rizieq terjadi, maka ada diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dalam kasus ini.

Baca Juga: Tolak Swab Test Hingga Bikin Dirut RS UMMI Dilaporkan ke Polisi, Habib Rizieq Disebut Kabur dari Rumah Sakit, FPI Buru-buru Klarifikasi Kabar Sang Imam Besar

AFP/ADITYA SAPUTRA via Kompas.com

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus men

"Kalau itu terjadi maka diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama dan habaib, nyata jelas terang benderang. Sebab kerumunan tidak jaga jarak juga terjadi masif di Solo, Surabaya, Banyumas, Indramayu, Pekalongan, Banjarmasin, Magelang bahkan kemarin di Minahasa, Sulut, begitu luarbiasa, tapi tak ada sama sekali tindakan hukum apapun," kata Aziz, kepada Warta Kota, Minggu (29/11/2020).

Begitu juga katanya acara penolakan HRS yang juga tidak jaga jarak berlangsung marak di Pekanbaru dan Surabaya serta NTT, oleh para pribadi yang disebutnya kebal hukum dan kebal sanksi.

Baca Juga: Bikin Bima Arya Meradang, Dirut RS UMMI Angkat Suara Usai Habib Rizieq Disebut Kabur Lewat Pintu Belakang Rumah Sakit

"Sementara acara yang dihadiri HRS yang sudah dijalankan dengan mitigasi serius dan bahkan karena diluar perkiraan akhirnya sudah disanksi. Malahan dicari-cari dan dibuat-buat pidananya," ujar Aziz.

Yang jelas nyata juga katanya di NTT mengancam membunuh sembari merusak baliho, tapi yang bersangkutan adem ayem dan kebal hukum.

"Jadi ini bukan lagi rechtstaat atau negara hukum tapi obrigkeitstaat atau negara otoriter," ujarnya.

Baca Juga: Didesak Putus Hubungan Baik dengan Habib Rizieq, Anies Baswedan Malah Unjuk Gigi: Copot 2 Pejabat Tinggi Pemprov DKI Jakarta

dok. Kompas.com

Gibran Rakabuming dan Teguh Prakoso kompak mengayuh sepeda onthel untuk mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo.

Menurut Aziz, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Habib Rizieq dan FPI.

Baca Juga: Ancam Tetap Gelar Reuni 212, FPI Minta Pemerintah Lakukan Tindakan Tegas Pada Kegiatan Ini

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

"Ternyata hukum itu hanya berlaku untuk FPI, Habib Rizieq dan para pendukungnya. Karena pelanggaran protokol kesehatan cuma dipermasalahkan yang dilaksanakan Habib Rizieq dan FPI," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Ramai Acara Habib Rizieq Hingga 2 Kapolda Dicopot, Sosok Ini Mendadak Ingatkan Indonesia Harus Waspada Pada Papua, Ada Apa?

Aziz pun lalu mencontohkan kerumunan yang terjadi saat putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo.

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," katanya.

Baca Juga: Acaranya Bikin Geram Jokowi Hingga Copot Kapolda Metro Jaya, Ini Foto-foto Langka Pernikahan Najwa Shihab, Ternyata Dikunjungi Keluarga Cendana

Selain itu, ia juga menyinggung rapat koordinasi menteri di Bali di mana para menteri dan jajarannya berfoto bersama tanpa masker dan jaga jarak.

Juga acara Elite Race Marathon di Magelang yang penontonnya tidak menjaga jarak.

"Terakhir, Banser di Banyumas gelar parade kumpul banyak orang, tidak jaga jarak, enggak masalah," ujarnya.

Baca Juga: Koar-koar Usai Ceramah Habib Rizieq Jadi Viral, Denny Siregar Rela Kepalanya Dipenggal, Sang Pegiat Medsos Diledek: Alamat Rumah Kesebar Aja Terkencing-kencing

Atas dasar itu lah, Aziz menilai polisi bertindak tak adil. Meski begitu, Aziz memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum apabila dipanggil oleh kepolisian.

Namanya disinggung Aziz Yanuar, pengacara Front Pembela Islam ( FPI) terkait keramaian yang muncul saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo pada 4 September 2020, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara.

Baca Juga: Bikin 2 Kapolda Dicopot Hingga Anies Baswedan Ditegur, Habib Rizieq Jalan Terus, Bakal Gelar Acara Ini Bulan Depan

dok. Kompas.com

Beda gaya saat daftar ke KPU, Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution

"Kalau ada sesuatu yang salah monggo langsung ditegur. Saya siap ditegur dan mendapatkan hukuman," kata putra sulung Presiden Joko Widodo tersebut di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/11/2020).

Seperti diketahui, pernyataan muncul setelah Aziz mengkritik langkah polisi saat mengusut pelanggaran protokol kesehatan dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Sabtu lalu.

Menurutnya, polisi tidak adil karena hanya mempermasalahkan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Rizieq dan FPI.

Baca Juga: Pasukan Elite TNI Siap Perang? Panglima Hadi Tjahjanto Lontarkan Pertanyaan Ini ke Sniper Saat Sidak Markas Marinir

Padahal, banyak kegiatan lain di berbagai daerah yang menimbulkan kerumunan namun tidak ditindak.

Aziz pun menyebut salah satunya acara yang digelar Gibran saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Solo beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bukan Cuma Acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Sosok Ini Duga Kapolda Metro Jaya Dicopot Karena Persaingan Calon Kapolri

"Gibran daftar wali kota Solo, ngumpul banyak massa, enggak pakai masker, enggak jaga jarak, enggak masalah," kata Aziz kepada Kompas.com, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, Gibran mengaku sudah menaati peraturan soal peraturan yang diterapkan pemerintah dan KPU Solo.

Baca Juga: Acara Habib Rizieq di Petamburan Disebut Tak Punya Izin, Begini Alasan Ketua Satgas Covid-19 Bagikan 20 Ribu Masker ke Tamu Undangan

"Sudah di bawah 50 orang," kata Gibran.

Sebagai informasi, KPU Solo mengizinkan ada rombongan yang mengantar pasangan calon saat mendaftarkan sebagai peserta Pilkada.

Baca Juga: Konser Dangdut di Tegal Bikin Menteri Jokowi Turun Tangan, Kini Netizen Bully Akun Twitter Polda Metro Jaya Usai Acara Habib Rizieq

Namun, jumlah pengantar dibatasi hanya 50 orang.

Selain itu, dalam setiap agendanya selama Pilkada, Gibran mengaku ada Bawaslu yang selalu mengawasi. (*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya