Masih Terus Dibuka, Cukup Pakai NIK KTP dan Data Diri, Cepat Daftar Banpres Rp 2,4 Juta Langsung Cek Data Penerima BLT Lewat eform.bri.co.id/bpum

Rabu, 21 Oktober 2020 | 08:10
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai

Fotokita.net -Masih terus dibuka, cukup pakai NIK KTP dan data diri, cepat daftar Banpres Rp 2,4 Juta langsung cek data penerima BLT lewat eform.bri.co.id/bpum

ProgramBantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKMpaling dinanti-nanti para pelaku usaha.

Adanya program BLT UMKMdi tengah pandemi virus corona tersebut, diyakini meringankan para pelaku usaha.

Diketahui, nominal bantuan presiden (Banpres)untuk para UMKM tersebut sebesar Rp 2,4 juta.

Berikut link dan tata dan cara pendaftaran BLT UMKM di Kabupaten Tangerang, Bogor dan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP, Cepat Daftar Bantuan BPUM Lewat Sini, Cek Status Penerima BLT di eform.bri.co.id

Pemerintah membuat program bantuan presiden (Banpres)untuk UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Dalam pendaftaran bantuan presiden UMKM Tangerang tersebut dilakukan secara virtual atau online, agar tidak terjadi antrean.

Sebab, sejak ada bantuan UMKM Rp 2,4 juta di Tangerang, banyak pelaku usaha antre di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM setempat.

Baca Juga: Cepat Cek Saldo ATM, Rekening Mendadak Nambah Karena 6 Bantuan Pemerintah Cair di Bulan Ini, Cicilan Hape Kamera Aman

Diakui Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyid, pihaknya saat itu terjun langsung membubarkan pelaku UMKM yang berkerumun pada Selasa (20/10/2020) itu.

Kerumunan terjadi karena para pelaku UMKM hendak mendaftar BPUM atau BLT UMKMke pelaku usaha mikro.

Mereka rela mengantre demi mendapatkan Rp 2,4 juta, agar usaha mereka bisa berjalan di tengah krisis dampak dari pandemi Covid-19.

Program BPUM ini merupakan dana hibah dan bukan pinjaman ataupun kredit.

Sehingga penerima BLT UMKMtidak dipungut biaya apa pun dalam proses penyaluran.

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Begini Cara Mudah Cara Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu, Bisa Langsung Lewat Hape

"Untuk memudahkan pelayanan pendataan BPUM Pemerintah Kabupaten Tangerang sudah menyiapkan pelayanan pendaftaran online"

"agar masyarakat walau pun di rumah dapat mendaftarkan usahanya tidak perlu datang ke Dinas Koperasi," ujar Maesyal.

Ia mengklaim pihaknya telah menyiapkan pendaftaran online secara mudah.

Melalui linkhttp://tiny.cc/yl20tzagar tidak usah repot-repot datang ke Kantor Dinas.

Sekda menegaskan di masa pandemi ini masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga: Makan Asam Garam di Dunia Hukum, Hotman Paris Temukan Bagian UU Cipta Kerja yang Untungkan Buruh Hingga Ditakuti Pengusaha: Selamat Buat Pekerja!

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Tangerang siapkan alternatif mudah dan tidak ada lagi adanya kerumunan.

"Kami harapkan masyarakat memahami kondisi saat ini, pandemi belum berakhir untuk itu silahkan mengakses dengan mudah dan praktis," kata Maesyal.

Dikatakan Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang Nurul Hayati, saat ini banyak pelaku usaha yang masuk mandaftar secara online.

Hari ini sudah sekitar kurang lebih 600 orang yang sudah masuk teregistrasi.

Nurul menjelaskan untuk mendaftarkan bantuan BPUM di Kabupaten Tangerang cukup mengakses secara online link yang sudah disediakan agar tidak terjadi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Masih Dibuka Pendaftaran BLT Rp 2,4 Juta, Cuma Tulis NIK KTP dan Alamat Tinggal, Cepat Ajukan Diri di Sini

"Sekali lagi masyarakat dapat mendaftar langsung kehttp:tiny.cc/yl20tzagar secara online memudahkan masyarakat"

"Nantinya kami verifikasi dan diserahkan pemerintah pusat," ungkap Nurul.

Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi Yeni Yuliawati mengatakan BPUM terus dibuka pendaftarannya hingga tanggal 24 Oktober 2020 secara online untuk mempermudah masyarakat.

Hingga saat ini pukul 12.35 WIB dibukanya pendaftaran sudah masuk sekitar 2.128 pelaku usaha mikro yang mendaftar.

Baca Juga: Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair, Begini Cara Mudah Cara Cek Daftar Penerima BLT Rp 600 Ribu, Bisa Langsung Lewat Hape

Pemerintah Daerah hanya sebatas mendata dan yang akan merealisasikan pemerintah pusat.

Data yang sudah diverifikasi akan dikirim ke Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat melalui link data yang sudah sesuai.

"Nanti setelah selesai kami kirim datanya ke Provinsi Banten dan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Koperasi dan UKM," tutur Yeni.

Setelah buka link, masukan Nama lengkap, Jenis Usaha, NIK KTP, Alamat Rumah, Alamat Usaha, Kecamatan, Nomor HP Aktif WhatsApp, Nomor Rekening BRI, Foto Usaha di Upload, Foto KTP diupload dan Foto Kartu Keluarga diupload lanjut.

Baca Juga: Siap-siap Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair di Bulan Ini, Berikut Jadwal Transfer BLT Rp 600 Ke Rekening

Pendaftaran Banpres UMKM Rp 2,4 Juta Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor memperpanjang pendaftaran program Bantuan Presiden (Banpres) bagi pelaku UMKM senilai Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Asep Mulyana mengatakan program ini diperpanjang hingga akhir November 2020.

“Kami buka lagi tahap kedua sampai akhir November. Siapa saja bisa mendaftar, tidak ada batasan kuota,” kata Asep di di Cibinong, Selasa (20/10/2020).

Asep mengaku tidak tahu apakah pendaftaran tahap kedua ini mau mengejar kuota 12 juta total pelaku UMKM nasional atau tambahan kuota baru.

“Kami belum dapat info lanjutan dari Kemenkop,” imbuhnya.

Baca Juga: Hati Abdul Rozak Makin Berbunga-bunga, Ibunda Ayu Ting Ting Bongkar Tabiat Asli Calon Mantunya Hingga Bikin Sang Anak Ingin Buru-buru Lepas Status Janda

Pada tahap I, lanjut Asep, total pelaku UKM yang mendaftar 73 ribu.

“Pelaku UKM yang mendaftar melalui Dinkop UKM ada 29 ribu, selebihnya dari koperasi dan bank nasional,” jelasnya.

Banpres tahap pertama ini sudah cair dan telah diterima pelaku UMKM.

“Uangnya langsung dicairkan melalui rekening BRI. Kalau data sudah diverifikasi dan lolos, nanti ada SMS dari BRI untuk membuka rekening untuk pencairan bantuan,” papar Asep.

Saat ini Dinkop UKM Kabupaten Bogor sedang menginput data pendaftar tahap kedua.

Baca Juga: Dulu Dekat dengan Dunia Malam Hingga Dijuluki Ratu Amer, Oma Nathalie Holscher Titip Pesan Ini Ke Sule: Tolong Diajarin Shalat...

“Sampai Senin (19/20/2020) kemarin sudah ada 14.500 pendaftar. Kita tidak tahu nanti sampai akhir November 2020,” ungkapnya.

Untuk syarat pendaftaran, kata dia, tidak berbeda dengan tahap pertama.

“Syaratnya masih sama. Ada SKU yang bisa diminta di desa/kelurahan, profil usaha dan keterangan usaha masih aktif,” ujarnya.

Lalu, apa saja syarat untuk mendapatkan Banpres UMKM ini? Berikut bocorannya:

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Suami Berondongnya Tak Dapat Warisan, Jennifer Jill Goda Boy William: Kalau Udah Masuk Nggak Bisa Keluar Sayang...

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan

- Belum pernah menerima kredit atau pinjaman KUR

- Bukan Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI, Anggota Kepolisian, Pegawai BUMN, atau Pegawai BUMD.

- Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Menyerahkan Profil Usaha dan Surat Pernyataan, bahwa usaha masih aktif

Baca Juga: Blak-blakan Ingin Ikut Pilpres 2024, Ternyata Pundi-pundi Harta Gatot Nurmantyo Tambah Gemuk Sebelum Pensiun, Karena Dekat dengan Kepala Naga?

- Formulir dapat diunduh di link berikut:bit.ly/3i7H2EI

Batas akhir pendaftaran sampai dengan akhir November 2020

Pelaku UMKM wajib mendaftarkan terlebih dahulu di link di bawah ini:bit.ly/BIODATAUKM. Sementara berkas langsung diantar ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor yang beralamat di Jl. KSR Dadi Kusmayadi, Tengah, Cibinong.

“Kami mengimbau pelaku UMKM yang ingin mendaftar agar segera memasukkan dokumen sehingga bisa segera diinput ke sistem,” pungkas Asep.

Baca Juga: Kini Nikahi Selebgram Cantik, Ternyata Taqy Malik Ungkap 1 Kata yang Bikin Dia Murka Hingga Jatuhkan Talak Pada Salmafina Sunan Lewat Video Call

Cara Daftar Online Dapatkan Banpres UMKM Lewat BRI Login Lewat eform.bri.co.id

Banpres Produktif merupakan program dari Jokowi untuk meringankan beban UMKM agar bisa bertahan di tengah pandemiCovid-19.

Program ini menyalurkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta kepada para penerimanya.

Lantas bagaimana cara cek penerima dan syarat agar bisa merasakan manfaat bantuan ini? berikut ulasannya!

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI

Baca Juga: Ingat Reynhard Sinaga Mahasiswa Indonesia yang Bikin Syok Pengadilan Inggris? Begini Kabarnya Sekarang Usai Ajukan Banding Atas Hukuman Seumur Hidup

Cara cek kepesertaan penerima program banpres (bantuan presiden) produktif UKM sebagai salah satu skema untuk membantu para pelaku usaha kecil dan mikro, Logineform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM BRI juga mudah, hanya dengan Menggunakan No KTP

Banpres Produktif ini menambah skema insentif bagi usaha mikro dan kecil yang sebelumnya telah diberikan oleh pemerintah.

Tahap pertama realisasi Banpres Produktif untuk Usaha Mikro telah mencapai hampir 100 persen dengan total dana yang disalurkan Rp21,861 triliun atau setara dengan 99,41 persen hingga 6 Oktober 2020.

Dan berikut Statement yang dikeluarkan dari Management BRI

Baca Juga: Resmi Jadian, Tissa Biani Berani Unggah Foto Mesra dengan Anak Maia Estianty, Sosok Cantik Ini Sampai Ikut Komentar

1.BRI ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank penyalur Banpres Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM) dan Perseroan telah mengirimkan SMS notifikasi kepada para penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

2. Selain itu, untuk membantu dan memudahkan masyarakat yang tidak menerima SMS notifikasi namun ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan atau tidak dapat mengakses website eform.bri.co.id/bpum.

3. Dalam proses pencairan bantuan tersebut BRI tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk seluruh kantor BRI , yakni dengan melakukan pembatasan jumlah kepada warga yang hadir, menerapkan sistem antrian, memberikan jarak pembatas, menyediakan hand sanitizer serta mengimbau warga masyarakat untuk tidak membuat kerumunan.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mbak You Terawang Ada Bencana Besar Landa Indonesia Pada Hari Khusus Ini: Banyak Doa...

4. BRI berkomitmen untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan bagi pekerja dan nasabah (people’s first) dalam menjalankan operasional dan aktivitas bisnisnya selama pandemi.

Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM

Warga Negara Indonesia;

Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)

Baca Juga: Merintih Kesakitan, Ashanty Mendadak Bawa Anang Hermansyah ke Rumah Sakit, Ayah Aurel Diminta Segera Lakukan Ini

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);

Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Sedangkan, calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM.

Para pengusul BPUM tersebut adalah:

Kementerian/Lembaga

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di provinsi dan kabupaten/kota

Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum

Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Lembaga penyalur kredit pemerintah.

Baca Juga: Ucapan Hotman Paris Soal Omnibus Law Bukan Bualan, Sosok Ini Sebut Karyawan Kontrak Malah Diuntungkan UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasannya

Tata cara penyaluran BPUM meliputi pengusulan calon penerima, pembersihan data dan validasi data calon penerima, dan penetapan penerima.

Selanjutnya, dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Baca Juga: Unggah Foto Bocah yang Tewas Demi Bela Ibunya, Pesan Ustadz Abdul Somad Tuai Perhatian: Engkau Terbebas dari Azab Kubur...

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeserpun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Data usulan penerima bantuan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM, yaitu bp2020@kemenkopukm.go.id atau bp2020@depkop.go.id.

EForm BRI

EForm BRI

SMS BPUM BRI

Sebuah unggahan soal pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) ramai tersebar di media sosial baru-baru ini.

Berikut adalah bunyi dari pesan tersebut:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan"

Dalam pesan tersebut, tertulis pengirim pesan adalah BRI-INFO.

Para penerima pun mempertanyakan kebenaran dari pesan tersebut.

Pasalnya, sebagian penerima pesan mengaku tidak memiliki rekening pada Bank BRI.

Baca Juga: Janji Terus Jaga Ayu Ting Ting dalam Hidupnya, Tiba-tiba Ivan Gunawan Banting Pintu Mobil Usai Disinggung Hubungan Asmara Sang Biduan: Saya Udah Nggak Punya Hati

Lantas, benarkan informasi tersebut?

Konfirmasi BRI

Saat dikonfirmasi, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan informasi yang tersebar tersebut benar adanya.

"Pesan tersebut benar dari Bank BRI," katanya kepada Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Ia pun meminta para masyarakat yang menerima pesan itu untuk mendatangi Kantor BRI terdekat agar dapat mencairkan Banpres Produktif (BPUM).

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelasnya.

Baca Juga: Setelah 20 Tahun Bangga Jadi Istri Muda, Pedangdut Cantik Ini Gugat Cerai Karena Duit Kecantikan, Padahal Hidup Enak di Rumah Berlapis Emas

Hal yang harus diperhatikan

Sebelumnya, Aestika juga menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan oleh para penerima banpres ini.

Pasalnya, dana tidak dapat langsung digunakan, tetapi penerima harus melengkapi sejumlah persyaratan, mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Selama belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, saldo banpres akan ditangguhkan.

"Saldo banpres akan di-hold, selama penerima belum melengkapi dokumen yang dipersyaratkan," jelasnya.

Menurut dia, semua penerima bantuan ini akan mendapatkan notifikasi atau dihubungi oleh pihak BRI.

Baca Juga: Dapat Izin Main Media Sosial, Betrand Peto Langsung Unggah Foto Bareng Sarwendah, Perubahan Anak Bujang Ruben Onsu Jadi Sorotan

Saat dikonfirmasi terkait batas pencairan, Aestika menyebut belum adanya tenggat yang ditentukan.

"Belum ada (batas pencairan)," jawabnya.

Tambahan modal kerja bagi pengusaha mikro Aestika mengungkapkan bahwa menurut ketentuan sejauh ini, pencairan dana tetap dapat dilakukan jika penerima melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

"Pencairan dana banpres dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan/kuasa penerimaan dana banpres," lanjutnya.

Baca Juga: Bercucuran Air Mata, Ini yang Ditanyakan Roy Marten Saat Dengar Kabar Buruk dari Gading Marten: Gempi Gimana?

Seperti diketahui, sejak Agustus, pemerintah mulai mencairkan dana bantuan untuk para pelaku usaha mikro tersebut.

Bantuan masing-masing senilai Rp 2,4 juta ini diberikan untuk tambahan modal kerja bagi para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.

Adapun dana hibah ini hanya diberikan bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Uang bantuan tersebut akan dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

(Wartakotalive.com/DIK/Hironimus Rama/TribunTimur)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma